Polresta Pati Resmikan Monumen Bandeng Berbahan Knalpot Brong

PATI, RADARNUSANTARA.NET Sebuah monumen bandeng terbuat dari ratusan knalpot brong diresmikan Kapolres Pati di Alun-Alun Pati wilayah Jalan Tombronegoro Pati pada hari Minggu pagi (14/01/2024). Peresmian tersebut bertepatan dengan kegiatan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

“Kami berharap bahwa tugu knalpot brong tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

“Harapan saya, bagi warga masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar yaitu Kapolresta Pati, perwakilan dari Dandim 0718/Pati dan Bupati Pati. Kegiatan tersebut dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif menyambut Pemilu Damai 2024.

Peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718/Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati dan perwakilan pelajar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, bahwa ada salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong. Hal itu telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan.

“Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan. Hal tersebut memang upaya kami. Untuk menjawab tantangan ini, konsep Zero Knalpot Brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara, tetapi juga memberikan lingkungan,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

Ia pun menambahkan, kontribusi positif dari masyarakat sangat penting sebagai peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong. Menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

“Untuk lingkungan sendiri ke depan, menjadi tenang dan nyaman. Knalpot brong atau bising yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras adalah penyebab utama ketidaknyamanan lingkungan,” imbuhnya.

Kapolresta Pati mengajak mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong. Sehingga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif dapat terwujud aman.

(N67)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *