PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 118,96 gram dan 4.775 pil okerbaya (obat keras dan berbahaya).
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa dari 19 tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan bandar narkoba besar di Probolinggo. Bandar tersebut bernama Amir, warga asal Kecamatan Gending, yang dikenal dengan julukan ikonik “Kobar.” Julukan tersebut terinspirasi dari Pablo Escobar, seorang tokoh narkotika internasional asal Kolombia.
“Saat diamankan, Kobar memiliki 1 ons sabu. Dalam praktiknya, dalam waktu sepekan, Kobar bisa menjual 5 ons sabu. Artinya, dalam sebulan ia bisa menjual hingga 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” ungkap AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).
Dari bisnis haram tersebut, Kobar mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. Setiap gram sabu dijual dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 900.000. Dalam praktiknya, Kobar membeli sabu dengan harga sekitar Rp 650 juta per kilogram dan kemudian membaginya ke dalam paket-paket hemat (pahe) yang menghasilkan pendapatan hingga Rp 800 juta hingga Rp 900 juta per kilogram.
Selain uang, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya berupa kendaraan bermotor. Polisi berhasil mengamankan 4 sepeda motor dan 1 mobil yang diduga merupakan hasil dari bisnis narkoba Kobar.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, memberikan apresiasi tinggi kepada anggotanya atas pengungkapan kasus narkotika yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Probolinggo. Ia menekankan bahwa dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, sehingga dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika.
“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap kasus penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, sehingga dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkas AKBP Wisnu. (HmsPolresProbolinggo)