Blora, 4 April 2024 – Seorang petani bernama Kasmin (69) ditemukan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jebakan tikus di area persawahan turut Dk. Guyung, Ds. Klagen, Kec. Kedungtuban, Kab. Blora. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasmin, yang merupakan warga Ds. Kemantren, Rt. 2 Rw. 2, Kec. Kedungtuban, Kab. Blora, meninggalkan seorang istri dan anak-anak. Korban ditemukan oleh saksi Kamin bin Sampir (53) dalam kondisi tergeletak di pematang sawah dengan luka bakar pada tubuhnya.
Menurut kronologi kejadian yang dilaporkan oleh kepala desa setempat, Mashudi, Kasmin pergi ke sawah pada pukul 05.00 WIB untuk melakukan kegiatan pertanian. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 07.00 WIB, Kasmin memerintahkan anaknya untuk mengisi pulsa listrik untuk pompa air dan aliran listrik jebakan tikus. Namun, setelah mengisi pulsa, Kasmin kembali ke sawah untuk menyemprotkan pestisida.
Saksi-saksi yang berada di lokasi melaporkan bahwa Kasmin terpeleset dan tersengat arus listrik jebakan tikus saat berjalan di pematang sawah. Meskipun telah ditemukan tanda-tanda luka bakar pada tubuhnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan lainnya.
Petugas dari Polsek Kedungtuban, bersama dengan tim medis Puskesmas Ketuwan, melakukan evakuasi jenazah dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Kasmin meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, menghimbau kepada warga agar berhati-hati dalam menggunakan jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik. Tindakan pemasangan jebakan tikus semacam itu dapat membahayakan nyawa, seperti yang dialami oleh Kasmin.
Dengan demikian, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan pertanian.