Lampung Utara – 13 April 2025 Mulyadi Husen, warga Dusun Gilisari, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lampung Utara. Surat tersebut berisi permohonan bantuan dan perhatian terkait dugaan penyalahgunaan identitas dan penggandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah berlangsung selama lebih dari delapan tahun.
Dalam surat tersebut, Mulyadi menyampaikan bahwa dirinya dan keluarganya menjadi korban pemblokiran rekening sepihak oleh sejumlah bank besar, seperti BRI, BCA, Mandiri, bahkan CIMB Niaga. Ia juga menyebut terjadi perubahan nama pemilik rekening dan kode alamat tanpa sepengetahuan atau persetujuan dirinya sebagai pemilik sah.
“Rekening-rekening saya tiba-tiba tidak memiliki pemilik yang sah, padahal dana yang tersimpan di sana merupakan hasil kerja keras saya selama bertahun-tahun, bahkan sejak usia 15 tahun,” ujar Mulyadi.
Tak hanya rekening, ia juga mengklaim bahwa surat berharga seperti BPKB kendaraan dan sertifikat tanah miliknya dinyatakan tidak memiliki pemilik di sejumlah instansi, akibat identitasnya yang dinonaktifkan secara administratif. Hal ini, menurutnya, merupakan dampak dari pemberian identitas ganda kepada istrinya, Heni Riska Wati, yang disebut telah pergi dari rumah membawa dokumen penting milik Mulyadi.
Dalam lampiran suratnya, Mulyadi merinci sejumlah NIK yang diminta untuk dinonaktifkan dan yang dimohonkan untuk diaktifkan kembali, disertai bukti-bukti seperti Kartu Keluarga lama dan baru, e-KTP anak-anaknya, NPWP, serta bukti transaksi perbankan.
Mulyadi juga menyebut bahwa ia telah berulang kali mengajukan permohonan penunggalan data ke Dukcapil, namun belum membuahkan hasil. Ia mendesak agar NIK yang benar-benar miliknya (No. KK: 1803070205110003) segera diaktifkan dan seluruh NIK ganda yang tidak sah dinonaktifkan.
“Musibah ini tidak hanya menghancurkan usaha saya, tapi juga keluarga saya. Saya sudah memaafkan semua yang terlibat, tapi saya hanya ingin identitas saya kembali diakui dan disahkan,” tutup Mulyadi, yang mengaku tidak dapat mengakses dan menarik dana dari rekening-rekening miliknya hingga hari ini.
Ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk menginvestigasi kasus ini dan memerintahkan pihak-pihak terkait memperbaiki sistem verifikasi data kependudukan serta perlindungan nasabah perbankan.