Tuban – Lembaga Bantuan Hukum Sastra Brachmastra Yudha resmi menyerahkan laporan terkait sebuah kasus yang tengah didampingi mereka kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Laporan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi terciptanya keadilan bagi pihak-pihak terkait.
Perwakilan dari LBH Sastra Brachmastra Yudha hadir di Polres Tuban dan menyerahkan berkas laporan yang berisi berbagai bukti dan dokumen terkait kasus yang mereka dampingi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya lembaga dalam memberikan dukungan hukum yang menyeluruh bagi klien mereka yang merasa dirugikan dan membutuhkan keadilan.
Dalam keterangan singkatnya, perwakilan LBH Sastra Brachmastra Yudha menyatakan bahwa laporan ini mencakup beberapa bukti penting yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Mereka berharap, dengan adanya laporan ini, Polres Tuban dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan titik terang dari perkara yang sedang mereka tangani.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mendampingi klien dan membantu mereka mendapatkan keadilan. Kami juga berharap Polres Tuban dapat bekerja sama dengan kami dalam menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota LBH Sastra Brachmastra Yudha.
Pihak Polres Tuban, yang menerima laporan tersebut, menyatakan akan segera melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti yang ada dan memulai proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus ini diharapkan dapat ditangani dengan transparan dan akuntabel demi menjamin rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Masyarakat pun diimbau untuk turut menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di masyarakat, hingga penyelidikan resmi dari pihak kepolisian menghasilkan keputusan yang jelas.