Disnaker-BPJS Genjot Perlindungan Sosial Buruh Probolinggo 2025

Disnaker-BPJS Genjot Perlindungan Sosial Buruh Probolinggo 2025

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo menggelar sosialisasi optimalisasi Universal Coverage Jaminan (UCJ) perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (28/5/2025), dan dihadiri sekitar 200 perwakilan dari berbagai perusahaan.

Acara strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Probolinggo Rochman Hidayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo Nur Hadi Wijayanto, serta Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perusahaan menerima penghargaan atas kepatuhan administratif dan pemanfaatan teknologi digital Jamsostek Mobile (JMO). PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia meraih peringkat pertama, diikuti oleh PT Dharma Sukses Niaga (peringkat kedua) dan RS Rizani Husada (peringkat ketiga).

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia, yaitu:

  • Anisa Riskiyah (PT. Secco Nusantara), total santunan Rp192.774.980 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp19,87 juta, JP Berkala Rp399.700/bulan, dan beasiswa dua anak maksimal Rp130,5 juta.
  • Rion Moalay (PT. Sasa Inti), total Rp370.272.140 terdiri dari JKK meninggal Rp300.325.840, JHT Rp69,55 juta, dan JP berkala Rp396.200/bulan.
  • Suher (PG Wonolangan), total santunan Rp62.604.660 yang terdiri dari JKM Rp42 juta, JHT Rp20,2 juta, dan JP Berkala Rp399.700/bulan.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari visi Kabupaten Probolinggo menuju daerah SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing). Ia menyebut bahwa perlindungan sosial tidak kalah penting dibandingkan pendapatan, karena menyangkut hak normatif dan kesejahteraan jangka panjang pekerja.

“Hingga saat ini, baru sekitar 30% tenaga kerja di Kabupaten Probolinggo yang telah terlindungi. Ini masih jauh dari target 90% sesuai RPJPD,” ungkap Anang.

Anang juga menyampaikan bahwa sebanyak 18.000 pekerja informal telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi pemerintah daerah. Ia berharap, baik perusahaan besar, kecil, hingga UMKM dan koperasi semakin aktif mendaftarkan pekerjanya demi menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Kunci utamanya adalah kolaborasi antara pemda, BPJS dan dunia usaha,” tegas Anang.

Senada, Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ menekankan bahwa perlindungan sosial bukan hanya kewajiban hukum, tapi merupakan bentuk investasi jangka panjang. Menurutnya, pekerja yang nyaman dan aman akan menghasilkan kinerja tinggi yang pada akhirnya menguntungkan perusahaan.

“Saat ini baru 30% pekerja kita yang terlindungi, masih jauh dari target nasional 90,12% pada 2045. Oleh sebab itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” ujar Fahmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para investor yang telah mempercayai Kabupaten Probolinggo sebagai tempat berusaha, serta mendorong perusahaan untuk aktif mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemkab berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM dan penguatan sektor wisata untuk menunjang industrialisasi yang menyerap tenaga kerja lokal,” katanya.

Fahmi mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri, tetapi justru menjadi pelaku utama dalam proses pembangunan daerah.

Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo, Rochman Hidayat, mengungkapkan saat ini baru sekitar 30 perusahaan menengah dan besar yang tergabung dalam Apindo. Pihaknya mendorong sektor usaha kecil dan menengah untuk ikut bergabung dalam forum komunikasi dunia usaha.

“Apindo tidak hanya fokus pada penetapan upah minimum, tetapi juga membangun komunikasi antara pengusaha, pekerja dan pemerintah demi terciptanya kebijakan yang adil dan realistis,” jelas Rochman.

Menurutnya, formula baru pengupahan nasional yang berbasis data statistik harus tetap dibarengi dengan validasi di lapangan. Untuk itu, Apindo aktif berbagi praktik terbaik antar industri agar pengelolaan SDM di perusahaan semakin profesional.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program pemda yang mendorong peningkatan investasi, khususnya dengan melibatkan serikat pekerja secara aktif dan representatif.

“Dengan forum-forum seperti ini, kita berharap kepesertaan tenaga kerja dalam program BPJS bisa meningkat secara signifikan. Jika pekerja sejahtera, maka roda ekonomi daerah akan berputar lebih cepat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial. Dengan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, BPJS hingga masyarakat, cita-cita menciptakan iklim investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan bisa segera terwujud.
(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *