BLORA JATENG, RADARNUSANTARA.NET – Nasib nahas menimpa remaja bernama Korban Muhammad Rizky Pratama (15) warga Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Diduga akibat tersengat listrik tegangan tinggi, dan jatuh, pelajar Kelas XII SMP ini meninggal di lokasi, Rabu (20/03/2024) dini hari.
Kapolres Blora melalui Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno menuturkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, Korban bersama dengan Saksi 1 Didik Waluyo (26) dan Saksi 2 Abdul Hasan Hafidz (22) sedang nongkrong di tugu perempatan Desa Gondel sambil menunggu waktu sahur.
Kemudian Saksi 1 dan Saksi 2 masing-masing berpencar meninggalkan Korban untuk mencari tempat buang air kecil. Pada saat kedua saksi buang air kecil dengan jarak sekitar 10 meter dari tempat nongkrong, Didik dan Hasan mendengar seperti suara benda jatuh “bug” di bawah gapura kampung KB.
Setelah itu Hasan mendekat ke Korban dan sudah tidak bergerak, Hasan pun sempat berkata kepada Korban “ora usah ethok-ethok semaput” (tidak usah pura-pura pingsan, red). Karena masih tidak bergerak, kemudian Didik juga mendekat ke Korban yang sudah dalam posisi tidur miring ke kanan di atas jalan paving.
“Pada saat itu Korban masih bernafas tetapi sudah tidak sadarkan diri, lalu Hasan memanggil Saksi 3 Handoko (42) untuk membantu menolong korban. Sesampai di TKP, Handoko mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya Saksi 1 Didik memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, lalu melaporkan ke Polsek Kedungtuban,” terang AKP Sujiharno.
Setelah mendapat laporan, ipetugas dari Polsek Kedungtuban bersama Koramil, Sat Pol PP dan Petugas Medis dari Puskesmas Ketuwan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Berdasarkan pemeriksaan luar oleh perugas medis pada tubuh Korban, terdapat luka memar dan lecet pada dahi Korban diduga akibat benturan, dan luka bakar dengan panjang 2 cm pada punggung telapak tangan kanan Korban,” ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan pengecekan oleh teknisi PLN di gapura tersebut, diketahui ternyata di atas gapura terdapat pipa besi yang teraliri arus listrik yang berasal dari kabel lampu penerangan jalan umum. Pipa itu diduga disentuh oleh Korban dan menyebabkan Korban tersengat arus aliran listrik (kesetrum) kemudian jatuh ke bawah.
Berdasarkan keterangan Didik dan Hasan, kedua Saksi tersebut semula tidak tahu kalau Korban memanjat gapura tersebut, karena Saksi 1 dan Saksi 2 pamit untuk mencari tempat buang air kecil. Kedua saksi baru mengetahui kalau korban memanjat tugu setelah mendengar seperti suara benda jatuh, setelah dilihat ternyata korban sudah berada di bawah gapura.
Selain itu pada pagi hari sebelum kejadian, Korban sempat menegur kepada penjual bakso yang ada di samping tugu, karena tidak menyalakan lampu penerangan yang ada di tugu. Tetapi dikatakan oleh penjual bakso tersebut bahwa lampu yang padam di tugu tersebut rusak dan berasal dari aliran lampu penerangan jalan umum, bukan berasal dari warung bakso miliknya. Sehingga pada saat kejadian Korban bermaksud untuk memperbaiki/menyalakan lampu tersebut.
Selanjutnya jenazah Muhammad Rizky Pratama diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya. (*)
(One)