Lamongan – Radar Nusantara- Adanya pembagunan rabat beton yang ada di dusun Jamblang Desa Pangkatrejo kecamatan Sugio kab Lamongan bahwa sanya pembagunan tersebut di duga ngawor atau asal asalan dan tidak sesuai spek atau teknis .
Pembagunan rabat beton yang berada di dusun Jamblang tidak sesuai SPEK atau RAP dikarenakan tidak ada pemadatan dan pemerataan bidang sehingga waktu dilaksanakan kegiatan tersebut tidak merata( bergelombang ) dan ukuran ketebalan tidak sesuai dan di pastikan retak pecah – pecah perkiraan proyek itu masih kurang 3 hari pekerjaan tapi sudah pecah – pecah.
Saat Awak media mau lanjut konfirmasi ke kepala desa RUDI HARTONO mengenai pembagunan rabat beton yg berada di dusun Jamblang saat datang ke kantor Desa Pangkatrejo pak kades hendak di kantor keluar ke Lamongan kata sekdes.
Saat awak media mencoba komfirmasi ke sekdes mengenai teknis pekerjaan yang mana fakta di lapangan untuk pemasangan plastik yang seharusnya dengan lebar 4 meter hanya di pasang 3 meter dan untuk rabat beton nya sudah kelihatan retak retak padahal baru kering . Kamis – 07 – 03 – 2024.
Dari keterangan sekdes saat kami menanyakan timlak proyek rabat beton tersebut tidak ada Jawaban patut diduga bahwa didesa Pangkat Rejo semua proyek langsung dihandel oleh sekdes dan kades sendiri.
Bahwasannya kita sebagai awak media Radar Nusantara dan masyarakat wajib tau adanya pembagunan di desa desa. Sebagai mana di atur dalam undang undang PERPES no 54 tahun 201 dan no 70 tahun 2012 yang berbunyi bahwa di setiap pembgunan di dusun dan di desa wajib memasang papan proyek kegiatan.
Untuk informasi kertebukaan publik adanya kegiatan yg di biayai pemerintah untuk kepala desa juga di atur dalam undang no 14 tahun 2008 dan di pastikan pembagunan rabat beton di dusun Jamblang Desa PANGKATREJO kecamatan SUGIO kab LAMONGAN Di duga Bangunan Anggaran dari dana Siluman. Hingga berita ini kita tayang kan,
Bersambung . (S,dik)