Kabupaten Bogor, Radarnusantara.net – Pemerintah Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, resmi melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Kantor Desa pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor dengan total anggaran sebesar Rp100.000.000,- lanjutan Tahap II Tahun Anggaran 2025, termasuk pajak.(24/12/2025).
Rehabilitasi tersebut berlokasi di Kampung Sinagar RW 007, Desa Cihideung Udik, dengan volume pekerjaan sepanjang 5,68 meter dan lebar 9,5 meter. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan desa agar lebih representatif, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Desa Cihideung Udik, H. Denny, saat ditemui menyampaikan bahwa rehabilitasi kantor desa merupakan kebutuhan mendesak demi menunjang efektivitas pelayanan publik.
“Kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat. Dengan dilaksanakannya rehabilitasi ini, kami berharap pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal, nyaman, dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar H. Denny.
Lebih lanjut, H. Denny menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cihideung Udik dengan pengawasan yang ketat agar kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sangat membantu desa dalam meningkatkan infrastruktur dasar pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas dukungan bantuan keuangan ini. Semoga sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan rehabilitasi kantor desa ini masuk dalam program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa dan dilaksanakan pada Tahap II Tahun Anggaran 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan sesuai hari kalender yang telah ditetapkan.
Dengan adanya rehabilitasi ini, Pemerintah Desa Cihideung Udik berharap kantor desa dapat menjadi simbol pelayanan publik yang modern, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Reporter : AwaL

