KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong penguatan kolaborasi pondok pesantren dan Gerakan Pramuka untuk melahirkan generasi Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional. Sinergi tersebut dinilai penting karena pesantren dan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, memperluas wawasan, serta menanamkan kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Harapan itu disampaikan Nasaruddin saat menghadiri pembukaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026 di Pondok Pesantren An-Nur 2 Al-Murtadlo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan bagi santri dan anggota Pramuka dari berbagai daerah untuk mengembangkan kemampuan, memperkuat persaudaraan, serta belajar bekerja sama dalam keberagaman.
Menurut Nasaruddin, perpaduan pendidikan keagamaan di pesantren dengan pembinaan kedisiplinan, kepemimpinan, dan keterampilan dalam Pramuka dapat menjadi fondasi bagi lahirnya sumber daya manusia unggul. Pendidikan yang menyatukan kecakapan intelektual, kekuatan spiritual, dan kemampuan sosial diperlukan agar generasi muda tidak hanya siap menghadapi perubahan global, tetapi juga tetap memiliki identitas kebangsaan yang kuat.
Ia berharap sinergi tersebut melahirkan kader bangsa yang menjadi ahli waris intelektual dan spiritual bangsanya sendiri. Pesantren dan Pramuka, dengan karakter pendidikan masing-masing, diharapkan terus membuka ruang kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui proses itu, santri dapat tumbuh sebagai pribadi yang berpengetahuan, berakhlak, mandiri, tangguh, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia di tengah persaingan dunia.
Nasaruddin memandang hubungan Pramuka dan pondok pesantren bukanlah kemitraan yang baru dibangun. Keduanya telah memiliki ikatan yang terbentuk sejak lama melalui kesamaan perhatian terhadap pendidikan, pembinaan generasi, dan penguatan kehidupan sosial. Di banyak daerah, santri juga mengenal kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari proses pembentukan kepribadian. Sebaliknya, nilai-nilai kepesantrenan memberikan landasan moral yang memperkaya pelaksanaan kegiatan Pramuka.
Pramuka dan pesantren sama-sama mengajarkan nilai kehidupan yang relevan bagi masyarakat luas. Kedisiplinan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, kerja sama, serta kepedulian terhadap sesama menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di kedua lingkungan tersebut. Pembelajaran tidak hanya diarahkan pada pencapaian pengetahuan, tetapi juga pada kemampuan menerapkan nilai dalam tindakan sehari-hari. Dengan demikian, peserta didik dibekali kecakapan untuk menghadapi persoalan secara bijaksana dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Kesamaan yang paling mendasar terlihat pada penanaman kemandirian dan pendidikan karakter. Melalui kegiatan berkemah, latihan keterampilan, dan kerja kelompok, Pramuka melatih peserta untuk berinisiatif, mengambil keputusan, serta bertanggung jawab atas tugasnya. Pesantren mengembangkan kemampuan serupa melalui kehidupan bersama, pembiasaan disiplin, pengelolaan kegiatan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Proses tersebut menjadi fondasi penting bagi pembentukan generasi unggul Indonesia yang tangguh, berintegritas, dan mampu bersaing tanpa kehilangan jati diri.
Selain membentuk pribadi mandiri, kedua institusi tersebut mengajarkan kebiasaan berbuat baik secara nyata. Peserta didik diarahkan untuk membantu orang lain, menjaga kebersihan, menghormati perbedaan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan. Interaksi dengan warga melalui kegiatan sosial, pengabdian, maupun pelayanan lingkungan memperkuat kemampuan membangun hubungan yang sehat dan produktif. Karena itu, kemitraan Pramuka dan pesantren dapat memperluas dampak pendidikan karakter sekaligus menumbuhkan kader yang peka, berdaya guna, dan memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa.
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026 menjadi ruang penting untuk memperkuat hubungan dunia kepesantrenan dan kepramukaan yang telah terjalin. Kegiatan ini tidak hanya mempertemukan para santri dan anggota Pramuka dalam satu agenda, tetapi juga membuka kesempatan untuk saling mengenal, memahami, dan mengembangkan nilai yang dimiliki kedua lingkungan pendidikan tersebut. Melalui perkemahan, hubungan itu dapat diwujudkan dalam interaksi, pembelajaran, serta pengalaman bersama yang lebih nyata.
Hubungan tersebut dibangun melalui gagasan pertukaran nilai. Pondok pesantren dapat memperoleh nilai baru dari kepramukaan untuk diterapkan dalam kegiatan pendidikan. Nilai kedisiplinan, kemandirian, kerja sama, kepemimpinan, dan kepedulian sosial dalam kegiatan Pramuka dapat memperkaya proses pembinaan santri. Sebaliknya, Pramuka dapat menerapkan nilai-nilai kepesantrenan dalam pelaksanaan kegiatan kepanduan. Nilai keagamaan, keteladanan, kesederhanaan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter dalam kegiatan tersebut.
Dengan demikian, perkemahan santri tidak ditempatkan sekadar sebagai kegiatan bersama, melainkan sebagai medium untuk saling menguatkan. Setiap pihak memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan mengambil hal baik dari pihak lainnya. Pertemuan tradisi pendidikan pesantren dan metode pembinaan kepramukaan dapat membentuk lingkungan yang mendukung pengembangan karakter, kecakapan, dan kepedulian generasi muda secara seimbang.
Nasaruddin menyerukan agar pondok pesantren semakin akrab dengan Pramuka. Menurutnya, kedekatan dan sinergi keduanya penting untuk memperkuat pembinaan generasi Indonesia. Sinergi tersebut, sebagaimana disampaikannya, dapat melahirkan insan kamil bagi Indonesia. Pernyataan ini menegaskan bahwa kerja sama pesantren dan Pramuka diarahkan untuk membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, karakter, tanggung jawab, serta kemampuan berkontribusi bagi bangsa.
Nasaruddin menilai Pondok Pesantren An-Nur 2 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sangat representatif untuk menjadi lokasi penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI. Penilaian tersebut didasarkan pada kesiapan tempat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang mempertemukan unsur pesantren dan gerakan pramuka.
Menurutnya, lingkungan Pondok Pesantren An-Nur 2 tidak hanya dapat digunakan sebagai tempat berlangsungnya berbagai kegiatan perkemahan. Lokasi tersebut juga mampu mengakomodasi seluruh peserta yang hadir dan mengikuti rangkaian Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI. Dengan demikian, kebutuhan peserta selama kegiatan dapat ditunjang dalam satu kawasan yang memadai.
Pemilihan lokasi ini memperlihatkan pentingnya dukungan sarana dan lingkungan yang sesuai bagi penyelenggaraan kegiatan berskala nasional. Pondok pesantren sebagai ruang pendidikan dan pembinaan dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang kegiatan yang melibatkan santri dan pramuka. Ketersediaan tempat yang representatif juga menjadi bagian penting agar rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan diikuti peserta dengan baik.
Nasaruddin menyampaikan bahwa kesesuaian Pondok Pesantren An-Nur 2 sebagai lokasi kegiatan turut memperkuat pelaksanaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI. Tempat tersebut memberikan ruang yang cukup untuk menampung peserta sekaligus mendukung pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan yang telah disiapkan. Perkemahan ini diikuti sebanyak 1.165 peserta, sehingga kemampuan lokasi dalam mengakomodasi kehadiran seluruh peserta menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyelenggaraannya.


