Balikpapan | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Pertamina segera menuntaskan berbagai aspek final pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur. Meski proyek tersebut telah diresmikan dan berada pada tahap akhir, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Bahlil menyebut progres pengembangan telah mencapai 99 persen, sementara sejumlah produk kilang masih belum berfungsi maksimal akibat gangguan dan proses penyesuaian.
Bahlil menyampaikan hal itu di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (23/10/2026), setelah meninjau langsung fasilitas kilang di Balikpapan. Kunjungan tersebut, menurutnya, memberi gambaran mengenai kondisi proyek setelah peresmian, termasuk bagian yang masih memerlukan perhatian. Ia menegaskan bahwa capaian progres yang tinggi perlu diikuti penyelesaian pekerjaan secara menyeluruh agar fasilitas dapat beroperasi sesuai harapan.
Ia meminta Pertamina mempercepat perbaikan pada bagian-bagian yang masih bermasalah. Namun, Bahlil tidak merinci jenis gangguan yang terjadi. Karena itu, perhatian diarahkan pada upaya menuntaskan kendala yang masih muncul dan melakukan penyesuaian yang diperlukan, tanpa mengabaikan aspek kesiapan operasional. Tahap akhir ini dinilai penting untuk memastikan hasil pengembangan kilang dapat dimanfaatkan secara optimal.
RDMP Balikpapan merupakan proyek pengembangan besar yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan kilang. Dengan progres yang dilaporkan mencapai 99 persen, penyelesaian sisa pekerjaan menjadi fokus berikutnya. Bahlil menginginkan proses tersebut berjalan lebih cepat sehingga fasilitas yang telah diresmikan tidak hanya tercatat hampir rampung, tetapi juga mampu menjalankan fungsi produksi dengan maksimal. Permintaan kepada Pertamina itu menandai perlunya tindak lanjut segera terhadap persoalan teknis dan penyesuaian yang masih berlangsung, sekaligus memastikan tahap akhir pengembangan berjalan terarah. Pemerintah, melalui koordinasi dengan perusahaan, berharap penyelesaian dapat dilakukan tanpa menunda pemulihan kinerja produk yang terdampak. Dengan demikian, status proyek yang hampir selesai dapat selaras dengan kesiapan fasilitas dan fungsi produk di lapangan.
RDMP Balikpapan diharapkan memperkuat pasokan energi nasional setelah kilang beroperasi penuh. Dalam keterangan mengenai sasaran proyek, fasilitas ini ditargetkan dapat memenuhi sekitar 22 hingga 25 persen kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Angka tersebut menggambarkan porsi kebutuhan dalam negeri yang diproyeksikan dapat dipenuhi oleh kilang, bukan jumlah produksi BBM nasional secara keseluruhan.
Pernyataan awal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut potensi RDMP Balikpapan mencapai 25 persen dari produksi BBM nasional. Istilah “produksi” dalam pernyataan itu perlu dibedakan dari “kebutuhan”: keduanya mengacu pada ukuran yang berlainan. Karena itu, potensi sebesar 25 persen dari produksi tidak serta-merta dapat dipertukarkan dengan target pemenuhan 22 hingga 25 persen kebutuhan nasional. Kedua keterangan tersebut sama-sama menunjukkan skala kontribusi yang besar, tetapi memakai dasar perbandingan berbeda.
Proyeksi kontribusi tersebut muncul ketika aspek utama proyek dinyatakan telah selesai. Tahap yang masih tersisa disebut berupa pekerjaan detail kecil dan penyesuaian pada fasilitas baru. Penyelesaian bagian-bagian itu tetap penting agar sarana dapat berfungsi sesuai rancangan dan mendukung operasi kilang secara optimal. Dengan demikian, capaian konstruksi yang mendekati rampung belum berarti seluruh penyempurnaan fasilitas telah selesai atau kilang langsung mencapai kapasitas yang ditargetkan.
Jika target operasi penuh tercapai, tambahan pasokan dari Balikpapan diharapkan membantu memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri. Produksi kilang domestik yang lebih kuat juga dapat mengurangi tekanan untuk mendatangkan BBM dari luar negeri, meski tingkat pengurangan impor akan bergantung pada realisasi operasi, kapasitas, dan kebutuhan nasional. Dalam konteks itu, RDMP dipandang sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan energi, bukan sebagai jaminan bahwa impor dapat dihapuskan seluruhnya. Besarnya sumbangan yang akhirnya terealisasi akan lebih jelas setelah fasilitas baru disesuaikan dan beroperasi penuh secara konsisten.
Nilai investasi proyek RDMP Balikpapan mencapai US$7,4 miliar, atau sekitar Rp126 triliun. Besaran tersebut menempatkan proyek ini sebagai salah satu investasi dengan skala besar dalam pengembangan sektor energi nasional. RDMP Balikpapan juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional, sehingga pelaksanaannya menjadi bagian dari agenda pembangunan yang mendapat perhatian penting. Nilai investasi dan status tersebut menggambarkan besarnya komitmen yang diperlukan untuk mengembangkan kilang di Balikpapan.
Sumber menyebut proyek ini sebagai salah satu investasi BUMN terbesar yang dilakukan di satu lokasi. Keterangan itu menunjukkan bahwa nilai modal yang dialokasikan terkonsentrasi pada satu proyek pengembangan kilang, bukan tersebar di berbagai lokasi. Angka US$7,4 miliar, yang diperkirakan setara dengan sekitar Rp126 triliun, menjadi ukuran utama untuk memahami skala investasi tersebut. Perkiraan dalam rupiah dapat berubah mengikuti nilai tukar, sementara nilai dalam dolar AS menjadi angka investasi yang disebutkan dalam sumber.
Pengembangan kilang Balikpapan diharapkan memberi dampak terhadap pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak di dalam negeri. Harapan tersebut berkaitan dengan tujuan proyek untuk mendukung kebutuhan nasional, meskipun rincian lebih lanjut mengenai kontribusinya tidak disebutkan. Karena itu, pembahasan tentang investasi ini perlu berfokus pada skala pendanaan, statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional, dan tujuan pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan rincian kapasitas, jenis fasilitas, jadwal operasi penuh, ataupun dampak ekonomi lain. Dengan batasan tersebut, nilai investasi sekitar Rp126 triliun tetap menegaskan skala RDMP Balikpapan serta posisinya sebagai salah satu investasi BUMN terbesar di satu lokasi.
Bahlil menyampaikan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak nasional berada dalam kondisi aman. Persediaan Pertalite secara rata-rata cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 16–18 hari. Angka tersebut menggambarkan stok nasional, bukan jaminan bahwa setiap daerah memiliki tingkat persediaan yang sama pada setiap waktu. Pemerintah tetap perlu memastikan pasokan bergerak lancar dari tempat penyimpanan menuju konsumen, terutama ketika kondisi geografis atau cuaca memengaruhi jalur distribusi.
Untuk solar, Bahlil mengatakan pasokan tidak menjadi masalah karena Indonesia tidak lagi melakukan impor solar. Keterangan itu disampaikan seiring penjelasan mengenai kondisi stok energi secara umum. Namun, ketersediaan di tingkat nasional tidak selalu menghilangkan tantangan dalam penyaluran di wilayah tertentu. Hambatan transportasi dapat memperlambat pergerakan BBM, sehingga metode distribusi perlu disesuaikan agar pasokan tetap dapat diteruskan kepada masyarakat.
Salah satu kendala yang disebutkan berada di Kalimantan Barat. Pendangkalan Sungai Kapuas akibat fenomena El Niño menghambat kapal pengangkut BBM untuk melintas secara optimal. Kondisi sungai tersebut membatasi kelancaran pemanfaatan jalur air sebagai sarana pengiriman, meskipun stok BBM nasional dinyatakan aman. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi berkaitan dengan kelancaran distribusi, bukan pernyataan bahwa persediaan nasional telah habis atau tidak mencukupi.
Untuk menyesuaikan penyaluran dengan kondisi tersebut, kapal dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara. BBM kemudian dipindahkan dan disalurkan menggunakan truk tangki melalui jalur darat. Pengalihan cara pengangkutan ini memungkinkan distribusi tetap berjalan ketika kapal tidak dapat melintasi sungai secara optimal. Penyesuaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pasokan perlu mempertimbangkan kondisi jalur transportasi, sambil menjaga agar BBM tersedia bagi kebutuhan masyarakat. Informasi yang disampaikan berfokus pada kendala di Kalimantan Barat dan langkah penanganannya, tanpa merinci lokasi terdampak lebih spesifik ataupun jangka waktu gangguan.






