PROBOLINGGO – Kepolisian terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha. Polres Probolinggo menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pemerasan berkedok organisasi masyarakat (Ormas) yang mengganggu keamanan serta kestabilan dunia usaha di wilayahnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polres Probolinggo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme guna menekan angka kejahatan pemerasan berkedok Ormas. Tak hanya melakukan penindakan hukum, satgas ini juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif, termasuk sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan premanisme, jajaran Polres Probolinggo melakukan pengecekan dan koordinasi dengan PT HM Sampoerna Tbk Kraksaan. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap aksi premanisme yang dapat menghambat operasional bisnis.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa pihaknya terus aktif mengedukasi para pelaku usaha agar tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap modus-modus premanisme berkedok Ormas. Jika menemukan indikasi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” ujar AKBP Wisnu, Jumat (21/3/2025).
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian melalui Hotline 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.
“Jangan takut untuk melapor. Kami siap menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Putra.
Sementara itu, Supervisor PT HM Sampoerna Tbk Kraksaan, Sulhan, menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi di perusahaannya masih dalam keadaan aman dan terkendali.
“Kami belum menemukan indikasi premanisme di lingkungan perusahaan, tetapi kami tetap akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ungkap Sulhan.
Upaya Polres Probolinggo dalam mengantisipasi premanisme di wilayah hukumnya diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha serta masyarakat luas. Dengan adanya koordinasi antara Kepolisian dan dunia usaha, tindakan pemerasan berkedok Ormas dapat dicegah sejak dini, sehingga iklim investasi di Kabupaten Probolinggo tetap kondusif.
Sumber: Humas Polres Probolinggo