Jakarta | Harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp105.300 per kilogram pada Selasa, 13 Oktober 2026. Angka tersebut merujuk pada laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang menjadi salah satu acuan pemantauan perkembangan harga komoditas pangan di berbagai wilayah Indonesia. Kenaikan ini menempatkan cabai rawit merah sebagai salah satu bahan pangan yang mengalami peningkatan harga dalam laporan terbaru.
Dibandingkan tingkat harga sebelumnya, nilai cabai rawit merah meningkat Rp3.450 per kilogram. Secara persentase, kenaikan tersebut setara dengan 3,39 persen. Perubahan ini menunjukkan adanya pergerakan harga yang perlu diperhatikan, terutama karena cabai merupakan komoditas yang memiliki permintaan tinggi dan cukup sensitif terhadap perubahan pasokan.
Harga di atas menggambarkan posisi rata-rata yang tercantum dalam pemantauan PIHPS Nasional, sehingga nilai yang dibayarkan konsumen di setiap daerah dapat berbeda. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh kondisi distribusi, biaya transportasi, ketersediaan stok, serta karakteristik pasar setempat. Meski demikian, catatan nasional tersebut memberikan gambaran mengenai arah perubahan harga pada tingkat umum.
Kenaikan cabai rawit merah menjadi salah satu sorotan dalam laporan harga pangan pada 13 Oktober 2026. Ketika harga komoditas ini meningkat, dampaknya dapat dirasakan oleh rumah tangga, pedagang makanan, hingga pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan utama maupun pelengkap. Penyesuaian harga jual atau pengelolaan kebutuhan belanja dapat dilakukan apabila kenaikan berlangsung dalam periode yang lebih panjang.
Dengan pencapaian Rp105.300 per kilogram, cabai rawit merah berada dalam kelompok komoditas pangan yang mengalami penguatan harga pada pembaruan tersebut. Data PIHPS Nasional selanjutnya dapat digunakan untuk memantau apakah kenaikan Rp3.450 ini bersifat sementara atau berlanjut pada hari-hari berikutnya, sekaligus melihat keterkaitannya dengan perubahan pasokan dan permintaan di pasar.
Cabai merah besar menjadi komoditas dengan kenaikan persentase paling tinggi dalam data PIHPS Nasional per 13 Oktober 2026. Harga komoditas ini tercatat meningkat sebesar 8,37 persen dibandingkan tingkat harga sebelumnya. Kenaikan tersebut setara dengan tambahan Rp5.700 per kilogram, sehingga harga cabai merah besar berada pada level Rp73.800 per kilogram.
Pergerakan ini menunjukkan bahwa perubahan harga cabai merah besar menonjol terutama dari sisi persentasenya. Di komoditas yang tercantum dalam data pada tanggal tersebut, cabai merah besar mencatat laju peningkatan paling tinggi, yakni 8,37 persen. Angka tersebut menjadi penanda utama dalam membaca perkembangan harga pangan pada 13 Oktober 2026.
Dari sisi nilai akhir, harga cabai merah besar setelah mengalami kenaikan mencapai Rp73.800 per kilogram. Dengan demikian, terdapat dua aspek penting yang perlu diperhatikan secara bersamaan, yaitu persentase kenaikan sebesar 8,37 persen dan harga akhir sebesar Rp73.800 per kilogram. Persentase tersebut menggambarkan besarnya perubahan dari harga sebelumnya, sedangkan harga akhir menunjukkan posisi nominal komoditas setelah penambahan Rp5.700.
Kenaikan Rp5.700 per kilogram membawa harga cabai merah besar ke level baru yang tercatat dalam PIHPS Nasional. Perbandingan kedua angka itu memperlihatkan bahwa komoditas ini tidak hanya mengalami pertambahan nominal, tetapi juga menempati posisi teratas dalam hal persentase kenaikan. Oleh karena itu, cabai merah besar menjadi komoditas yang paling menonjol dalam catatan perubahan harga pangan per 13 Oktober 2026 berdasarkan data tersebut.
Kenaikan harga cabai pada 13 Oktober 2026 tidak hanya terlihat pada cabai rawit merah dan cabai merah besar. Pergerakan serupa juga terjadi pada cabai merah keriting serta cabai rawit hijau. Kedua komoditas tersebut mencatat peningkatan yang cukup berarti, sehingga turut memengaruhi perkembangan harga pangan segar di tingkat konsumen.
Harga cabai merah keriting naik 7,22 persen dan mencapai Rp88.350 per kilogram. Angka ini menunjukkan bahwa cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas yang mengalami tekanan kenaikan dalam perdagangan hari ini. Bagi rumah tangga, perubahan tersebut dapat meningkatkan biaya pembelian, terutama ketika cabai menjadi bagian rutin dari kebutuhan memasak.
Di sisi lain, cabai rawit hijau mengalami kenaikan sebesar 7,13 persen. Setelah perubahan tersebut, harganya berada di level Rp78.850 per kilogram. Walaupun nilainya masih lebih rendah dibandingkan cabai merah keriting, kenaikan persentasenya tetap menunjukkan adanya penguatan harga pada kelompok cabai secara lebih luas.
Perubahan pada dua jenis cabai ini memperlihatkan bahwa kenaikan tidak terkonsentrasi pada satu komoditas saja. Konsumen dan pelaku usaha kuliner perlu memperhatikan perkembangan harga setiap jenis cabai karena perbedaan kenaikan dapat memengaruhi pilihan bahan baku. Sementara itu, pedagang dapat menyesuaikan persediaan dan harga jual dengan mempertimbangkan perubahan biaya pengadaan harian.
Data tersebut juga menjadi gambaran bahwa harga pangan dapat bergerak berbeda antarjenis komoditas, meskipun masih berada dalam kelompok bahan yang sama. Karena itu, pemantauan berkala diperlukan untuk melihat apakah kenaikan cabai merah keriting dan cabai rawit hijau berlanjut, melandai, atau kembali berubah pada pembaruan harga berikutnya.
Berbeda dari pergerakan harga cabai merah yang mengalami kenaikan, harga beras pada pemantauan 13 Oktober 2026 tercatat dalam kondisi relatif stabil. Data yang sama menunjukkan bahwa belum terdapat perubahan menonjol pada harga beras secara umum. Posisi tersebut menjadi gambaran tersendiri dalam perkembangan harga pangan pada hari pengamatan, ketika komoditas beras tidak mengikuti tren kenaikan yang terlihat pada cabai merah.
Berdasarkan rincian kualitasnya, harga rata-rata beras kualitas bawah I berada pada angka Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata beras kualitas bawah II tercatat sebesar Rp14.700 per kilogram. Kedua angka tersebut merupakan harga rata-rata yang tersedia dalam sumber data untuk masing-masing kelompok kualitas beras.
Dengan demikian, pencatatan harga beras pada tanggal tersebut memperlihatkan perbedaan dua kualitas yang dipantau. Beras kualitas bawah I tercatat memiliki harga rata-rata lebih tinggi daripada beras kualitas bawah II, dengan selisih Rp200 per kilogram. Meski terdapat perbedaan nominal antarjenis, kondisi harga beras secara keseluruhan tetap disebut relatif stabil berdasarkan data yang tersedia.
Status ini melengkapi catatan perubahan harga pangan pada 13 Oktober 2026. Beras kualitas bawah I berada di level Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di level Rp14.700 per kilogram. Tidak ada angka lain yang digunakan dalam bagian ini selain harga rata-rata kedua kualitas tersebut, sehingga gambaran yang disampaikan berfokus pada kestabilan harga beras dan rincian nilai yang tercatat pada sumber yang sama.
Baca juga: Kenaikan Harga Pangan di Indonesia: Fokus pada Cabai Rawit Merah | Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek September 2026 | 5 Calon Berebut Kursi Kades Linggajaya, Pencoblosan Digelar 28 Oktober 2026
