Tuban – Pengawasan inventaris senjata api (senpi) oleh Kapolsek adalah bagian dari tugas rutin untuk memastikan kelayakan dan keamanan senpi yang digunakan oleh personel.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi senpi, memastikan kepatuhan terhadap aturan kepemilikan dan penggunaan senpi dinas, serta mencegah penyalahgunaan.
Proses pengawasan Inventaris Senpi oleh Kapolsek berupa pemeriksaan fisik, dimana
Kapolsek memeriksa kondisi fisik senpi, termasuk kebersihan, kelengkapan, dan amunisi.
“Pemeriksaan administrasi, yakni pemeriksaan mencakup kelengkapan surat ijin memegang senjata api (SIMSA) dan dokumen terkait lainnya.
Pengawasan dan pengecekan senpi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan senpi tetap terawat, siap pakai, dan tidak disalahgunakan,” terang Kapolsek Widang AKP Narko, S.H, di ruang SPKT, Selasa (28/4/2025) pagi.
Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas, baik oleh personel maupun pihak lain,” imbuhnya.
Dengan pengecekan rutin, diharapkan personel yang memegang senpi memiliki rasa tanggung jawab untuk merawat dan menjaga senpi dengan baik,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
