Kab.upaten Bogor , Radarnusantara.net – Pemerintah Desa Gunung Bunder I, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan kegiatan prioritas Dana Desa serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.(02/04/2026).
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat, dihadiri oleh pihak Kecamatan unsur pemerintah desa, lembaga desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah. Desa Gunung Bunder I sendiri terdiri dari 3 dusun, 8 RW, dan 31 RT, yang seluruhnya turut terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 35 KPM sebagai penerima BLT-DD Tahun 2026, berdasarkan hasil verifikasi dan kesepakatan bersama sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Kepala Desa Gunung Bunder I, Alamsyah, S.IP, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini merupakan bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musyawarah desa ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran. Kami memastikan seluruh proses berjalan terbuka, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Alamsyah.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan KPM BLT-DD telah melalui proses seleksi yang ketat agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung kesejahteraan warga Desa Gunung Bunder I,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan program pembangunan dan penyaluran bantuan di tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama dan komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan program desa secara transparan dan akuntabel.
Reporter : AwaL

