JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi III DPR menemui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kediamannya di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas penguatan hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan dukungan parlemen terhadap agenda pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Rombongan Komisi III DPR dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan turut dihadiri Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam.
Kunjungan itu tidak hanya berkaitan dengan komunikasi lembaga legislatif dan kepolisian, tetapi juga mencerminkan perhatian DPR terhadap percepatan perbaikan institusi Polri. Komisi III memandang pembenahan perlu dilakukan secara konsisten agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin efektif, akuntabel, serta mampu menjawab harapan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pertemuan dengan Kapolri Suyudi menjadi ruang untuk menyamakan pandangan mengenai tantangan penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan ini juga disebut sebagai bagian dari tradisi silaturahmi yang lazim dilakukan setiap kali terjadi pergantian kapolri. Tradisi tersebut dinilai penting untuk membangun komunikasi sejak awal pimpinan kepolisian dan mitra kerjanya di parlemen. Melalui dialog langsung, Komisi III DPR dan Polri dapat memperkuat sinergi, menyusun koordinasi yang lebih baik, serta memastikan fungsi pengawasan dan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara konstruktif. Dukungan parlemen terhadap Kapolri Suyudi diharapkan dapat mendorong proses pembenahan yang lebih cepat, terarah, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komisi III DPR menyampaikan dukungan terhadap langkah pembenahan internal yang akan dilakukan Kapolri Suyudi. Dukungan tersebut disertai pesan agar proses perbaikan tidak berhenti pada kebijakan administratif, melainkan terlihat dalam sikap dan pelayanan seluruh jajaran kepolisian kepada masyarakat. Penataan internal dipandang penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam pertemuan tersebut, Habiburokhman menyampaikan bahwa anggota Komisi III menerima sejumlah keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Keluhan itu disampaikan sebagai masukan untuk perbaikan, bukan sebagai generalisasi terhadap seluruh personel kepolisian. Karena itu, informasi mengenai perilaku tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan dikaitkan dengan tanggung jawab pembenahan institusi.
Menurut pesan Komisi III, sikap pejabat dalam berinteraksi, baik dengan masyarakat maupun dengan pihak lain, merupakan bagian dari wajah pelayanan kepolisian. Pendekatan yang terbuka, menghormati warga, serta menghindari perilaku berlebihan diharapkan dapat menjadi standar dalam pelaksanaan tugas. Evaluasi terhadap oknum yang dikeluhkan juga diharapkan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pembenahan internal dengan demikian mencakup aspek disiplin, kepemimpinan, dan budaya pelayanan. Langkah tersebut diperlukan agar kewenangan kepolisian dijalankan secara profesional, terukur, dan tetap memperhatikan hak masyarakat. Komisi III mendorong agar masukan yang muncul menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi pimpinan Polri.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Suyudi menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Komitmen ini menekankan pentingnya kedekatan, komunikasi, dan kehadiran polisi yang mampu memberikan rasa aman. Penerapannya diharapkan berjalan seiring dengan penguatan profesionalisme, sehingga pendekatan humanis tidak sekadar menjadi slogan, tetapi tercermin dalam perilaku dan pelayanan di lapangan.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Suyudi di lingkungan Polri dapat memperkuat pembenahan internal sekaligus memperluas pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, kehadiran polisi tidak cukup diukur dari ketegasan dalam menegakkan hukum, tetapi juga dari kemampuan membangun hubungan yang dekat, terbuka, dan penuh empati dengan masyarakat. Pendekatan tersebut penting agar warga merasa dilindungi serta memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Aboe menilai inovasi pelayanan publik dapat menjadi sarana strategis untuk mewujudkan orientasi tersebut. Pelayanan kepolisian diharapkan tidak hanya berfokus pada penerimaan laporan, penindakan pelanggaran, atau penyelesaian perkara, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang dapat dirasakan secara langsung. Ketika institusi kepolisian mampu merespons kebutuhan warga secara cepat dan relevan, kepercayaan publik terhadap Polri berpeluang tumbuh lebih kuat.
Salah satu contoh yang disoroti ialah program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran ketika Suyudi memimpin Polda Banten. Program itu menunjukkan bahwa polisi dapat mengambil peran lebih luas dengan memberi perhatian terhadap persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Kepedulian terhadap pengangguran menjadi bentuk kehadiran negara yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan turut mendorong pemecahan masalah yang berpengaruh terhadap ketahanan sosial dan keamanan lingkungan.
Karena itu, Aboe berharap berbagai inisiatif serupa dapat dikembangkan dalam skala yang lebih luas, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Polri perlu hadir sebagai bagian dari solusi, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta komunitas masyarakat. Program yang menyentuh kebutuhan warga, disertai pelayanan yang ramah dan akuntabel, dapat memperkuat kedekatan emosional polisi dan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi fondasi penting bagi terciptanya rasa aman, partisipasi publik, dan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap institusi kepolisian.
Komisi III DPR memandang hubungan kelembagaan yang solid dengan Polri sebagai salah satu prasyarat penting untuk mendorong perbaikan institusi secara berkelanjutan. Karena itu, Aboe menyampaikan bahwa Komisi III siap membangun komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan berbasis kepentingan masyarakat bersama Kapolri Suyudi. Dukungan akan diberikan terhadap berbagai langkah pembenahan yang diperlukan, terutama dalam memperkuat profesionalitas, integritas, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Namun, dukungan tersebut tetap berjalan seiring dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR secara bertanggung jawab. Komisi III akan terus menyampaikan masukan, mengevaluasi kebijakan, dan mengawal kinerja Polri agar setiap proses reformasi dapat berlangsung secara terukur dan konsisten. Sinergi kedua lembaga diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berkembang menjadi kerja sama yang mampu menjawab kebutuhan keamanan dan rasa keadilan masyarakat.
Aboe juga memberikan apresiasi terhadap sisi humanis yang ditunjukkan Suyudi. Ia menilai momen ketika Suyudi bersimpuh di hadapan ibundanya saat pelantikan menjadi gambaran penting mengenai kerendahan hati, penghormatan kepada orang tua, dan kuatnya nilai keluarga dalam perjalanan hidup seorang pemimpin. Keteladanan semacam itu diharapkan tetap menjadi bagian dari kepemimpinan Suyudi, sehingga pelaksanaan tugas yang tegas dapat berjalan beriringan dengan empati, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan kekeluargaan, mencerminkan adanya kedekatan serta penghargaan antarlembaga. Pertemuan kemudian ditutup dengan makan siang bersama, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi yang lebih erat Komisi III DPR dan Polri.

