Rotasi Besar di Tubuh Polri: Asep Edi Suheri Pimpin Irwasum, Dadang Hartanto ke Polda Metro

Rotasi Besar di Tubuh Polri: Asep Edi Suheri Pimpin Irwasum, Dadang Hartanto ke Polda Metro

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang baru. Penunjukan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian perubahan jabatan di lingkungan Mabes Polri. Sebagai Irwasum, Asep akan mengemban tanggung jawab strategis untuk memimpin fungsi pengawasan internal, memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong peningkatan akuntabilitas di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asep Edi Suheri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dalam posisi tersebut, ia memimpin kepolisian di wilayah hukum yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat, dinamika keamanan, dan kompleksitas penanganan perkara yang tinggi. Pengalaman itu menjadi bagian dari rekam jejak yang mendukung penugasannya pada tingkat Mabes Polri. Perpindahan dari jabatan kepala kepolisian daerah menuju posisi Irwasum menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan pemahamannya mengenai pelaksanaan tugas kepolisian.

Asep menggantikan Komisaris Jenderal Wahyu Widada, yang memperoleh penugasan baru di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pergantian tersebut mencerminkan penataan personel pada jabatan strategis, sekaligus memperlihatkan adanya kebutuhan untuk menempatkan perwira tinggi sesuai pengalaman dan tanggung jawab baru yang diemban. Dengan perubahan ini, struktur kepemimpinan pada fungsi pengawasan umum Polri mengalami penyegaran. Penugasan Asep juga menjadi bagian dari rotasi yang lebih luas di lingkungan Mabes Polri, yang mencakup perpindahan sejumlah pejabat untuk mendukung kesinambungan organisasi dan pelaksanaan agenda institusi.

Penunjukan Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri beriringan dengan penempatan pejabat baru untuk memimpin Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya diemban Asep akan ditempati oleh Irjen Dadang Hartanto. Dengan demikian, perubahan tersebut mencakup dua posisi yang saling berkaitan, yakni perpindahan Asep ke tingkat jabatan baru di lingkungan Mabes Polri dan pengisian jabatan Kapolda Metro Jaya oleh Dadang.

Irjen Dadang Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku. Setelah penunjukan ini, ia akan meninggalkan jabatan tersebut untuk menjalankan tugas sebagai Kapolda Metro Jaya. Penempatan Dadang menjadi bagian langsung dari rotasi yang berlangsung setelah Asep tidak lagi memimpin kepolisian daerah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Posisi yang ditinggalkan Asep kemudian disiapkan untuk diteruskan oleh Dadang.

Hubungan kedua keputusan itu terlihat pada kesinambungan kepemimpinan di Polda Metro Jaya. Asep memperoleh amanah sebagai Irwasum Polri, sedangkan Dadang dipilih untuk mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Pergantian tersebut memastikan posisi pimpinan di Polda Metro Jaya tetap memiliki pejabat baru setelah perubahan penugasan Asep.

Sebelum perpindahan ini, Asep dikenal dalam kapasitasnya sebagai Kapolda Metro Jaya, sementara Dadang menjalankan tugas sebagai Kapolda Maluku. Melalui rotasi tersebut, keduanya menerima penempatan yang berbeda: Asep beralih ke jabatan Irwasum dan Dadang mengambil alih kepemimpinan Polda Metro Jaya. Informasi ini menegaskan bahwa penugasan Dadang bukanlah jabatan tambahan, melainkan pengisian atas posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Asep.

Dengan komposisi baru tersebut, Asep akan menjalankan tanggung jawabnya sebagai Irwasum Polri, sedangkan Dadang Hartanto memulai tugas sebagai Kapolda Metro Jaya. Kedua penempatan itu menjadi satu rangkaian perubahan jabatan dalam tubuh Polri yang secara langsung menghubungkan promosi Asep dengan pergantian kepemimpinan di Polda Metro Jaya.

Rangkaian mutasi besar di tubuh Polri tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Telegram tersebut memuat perubahan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri sekaligus pergantian pimpinan pada tingkat kewilayahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan penataan penugasan perwira tinggi Polri.

Pada jajaran utama Mabes Polri, posisi Kabareskrim yang sebelumnya dijabat Komjen Syahardiantono kini diisi oleh Irjen Asep Safrudin. Jabatan Kepala Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam dipercayakan kepada Irjen Herry Heryawan. Sementara itu, jabatan Kabaintelkam ditempati Irjen Dedy Kusuma Bakti, yang akan memimpin bidang intelijen keamanan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Perubahan juga terjadi pada posisi Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum. Jabatan tersebut kini diisi oleh Komjen Asep Edi Suheri. Selain itu, Irjen Rudi Darmoko ditunjuk menempati posisi Kalemdiklat. Pergantian sejumlah pejabat tersebut menempatkan para perwira dengan pengalaman berbeda pada posisi yang berhubungan langsung dengan pengawasan internal, pendidikan dan pelatihan, pemeliharaan keamanan, intelijen, serta penegakan hukum.

Telegram Kapolri itu juga mencatat pergantian pada 19 jabatan kapolda. Perubahan mencakup sejumlah wilayah strategis, lain Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Sumatera Utara. Selain itu, beberapa posisi kapolda lain di berbagai daerah turut mengalami penyegaran. Pergantian tersebut diperkirakan akan diikuti proses serah terima jabatan sesuai ketentuan internal Polri, sehingga para pejabat baru dapat segera menjalankan tanggung jawabnya di wilayah masing-masing.

Perubahan dalam tubuh Polri kali ini mencakup 88 personel yang mengalami mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel memperoleh promosi atau ditempatkan pada jabatan baru. Skala perubahan ini menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya berkaitan dengan perpindahan posisi, tetapi juga menjadi bagian dari penataan organisasi untuk memastikan setiap fungsi kepolisian diisi oleh personel sesuai kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan tugas.

Mutasi tersebut turut mencakup kenaikan pangkat bagi 21 personel. Selain itu, terdapat penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Penyesuaian ini mencerminkan proses pembinaan karier yang berlangsung secara terukur di lingkungan Polri. Penempatan baru diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan pada berbagai satuan kerja sekaligus memberi kesempatan kepada personel untuk mengembangkan kemampuan dalam lingkup tanggung jawab yang lebih luas. Dengan demikian, kebijakan rotasi memiliki dimensi organisatoris dan sumber daya manusia yang saling berkaitan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika organisasi yang dilakukan sesuai kebutuhan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan tugas, memberikan ruang pengembangan karier, serta menjadi bagian dari pembinaan dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui proses ini, organisasi dapat mempertahankan kinerja pelayanan sekaligus menyiapkan personel menghadapi tantangan yang terus berkembang. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta membangun koordinasi yang kuat. Penyesuaian tersebut penting agar seluruh agenda kerja tetap terlaksana tanpa hambatan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal, responsif, dan berkesinambungan.