Geo Dipa Siapkan Skema Obligasi untuk Mendukung Ekspansi Panas Bumi

Geo Dipa Siapkan Skema Obligasi untuk Mendukung Ekspansi Panas Bumi

BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, PT Geo Dipa Energi (Persero) sedang menyiapkan skema penerbitan obligasi untuk mendukung pembiayaan proyek panas bumi atau geothermal. Rencana penghimpunan dana melalui instrumen surat utang tersebut menjadi salah satu opsi pendanaan perusahaan dalam memperluas pengembangan energi terbarukan. Berdasarkan perkiraan awal, penerbitan obligasi dapat berlangsung pada akhir 2027 atau awal 2028.

Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, mengatakan bahwa pembahasan mengenai rencana tersebut telah dilakukan pada tahap awal. Namun, perusahaan belum menetapkan keputusan final, termasuk jadwal penerbitan dan besaran dana yang akan dihimpun. Kajian yang lebih mendalam serta persiapan secara lebih serius rencananya mulai dilakukan pada tahun depan, atau 2027.

Dengan demikian, belum ada kepastian mengenai tanggal penerbitan obligasi Geo Dipa Energi. Perkiraan akhir 2027 atau awal 2028 masih bersifat indikatif karena rencana tersebut berada dalam tahap kajian dan persiapan. Perusahaan perlu menyelesaikan evaluasi internal serta memastikan seluruh proses pendanaan berjalan sesuai kebutuhan proyek dan ketentuan yang berlaku sebelum menentukan waktu pelaksanaan.

Langkah tersebut mencerminkan upaya Geo Dipa Energi menyiapkan sumber pembiayaan jangka panjang bagi pengembangan kapasitas panas bumi. Meski demikian, informasi mengenai proyek yang akan dibiayai, nilai emisi, tenor, maupun mekanisme penawaran belum disampaikan secara terperinci. Rincian tersebut diperkirakan baru dapat dijelaskan setelah kajian dan persiapan perusahaan memasuki tahap yang lebih matang.

Selain menyiapkan skema obligasi korporasi, Geo Dipa Energi juga sedang membahas kemungkinan penerbitan collaborative bond atau obligasi bersama dengan Kementerian Keuangan. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mencari sumber pembiayaan yang lebih inovatif untuk mendukung pengembangan proyek panas bumi. Namun, opsi tersebut belum dapat disebut sebagai keputusan final, sebab komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan masih berlangsung dan berbagai aspek teknis maupun kelembagaan masih perlu dikaji lebih lanjut.

Yudistian menjelaskan bahwa obligasi pemerintah selama ini banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan defisit serta pengelolaan utang negara. Dalam konteks pembicaraan dengan Geo Dipa, skema tersebut sedang dieksplorasi agar dapat turut mendukung kebutuhan pembiayaan perusahaan. Artinya, pembahasan bukan berarti pemerintah telah menetapkan penerbitan obligasi khusus bagi Geo Dipa, melainkan masih mencari bentuk kerja sama yang sesuai dengan ketentuan dan kapasitas masing-masing pihak.

Apabila dapat direalisasikan, obligasi bersama berpotensi menjadi instrumen untuk memperluas pilihan pendanaan proyek panas bumi, terutama bagi pengembangan lapangan, pembangunan fasilitas, dan kebutuhan investasi jangka panjang. Skema ini juga mencerminkan pendekatan creative financing yang tengah dicari Geo Dipa untuk mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan konvensional. Dengan memadukan dukungan kebijakan pemerintah dan kebutuhan pembiayaan korporasi, perusahaan berharap dapat memperoleh struktur pendanaan yang lebih fleksibel sekaligus tetap menjaga tata kelola serta prinsip kehati-hatian. Perkembangan rencana tersebut masih bergantung pada hasil komunikasi dan proses pembahasan lanjutan Geo Dipa dan Kementerian Keuangan.

Pembiayaan melalui penerbitan obligasi disiapkan sebagai salah satu opsi pendanaan untuk mendukung ekspansi Geo Dipa di sektor ekstraksi energi panas bumi. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperoleh sumber dana yang dapat menopang pengembangan kapasitas geothermal dalam jangka panjang. Obligasi bukan satu-satunya kemungkinan pendanaan, melainkan alternatif yang sedang dipertimbangkan sesuai kebutuhan perusahaan dan perkembangan rencana ekspansi.

Dalam horizon 10 tahun ke depan, Geo Dipa menargetkan pembangunan kapasitas energi panas bumi hingga mencapai 1 gigawatt. Target ini mencerminkan rencana strategis perusahaan untuk memperbesar kontribusinya dalam penyediaan energi geothermal. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi arah pengembangan bisnis Geo Dipa, sekaligus memperkuat peran energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Yudistian menyebutkan bahwa kapasitas yang dapat dicapai berada di kisaran 965 megawatt apabila Geo Dipa berjalan dengan kondisi seperti saat ini. Angka tersebut merupakan gambaran berdasarkan situasi perusahaan sekarang, bukan pernyataan bahwa kapasitas itu telah terwujud atau sudah beroperasi. Dengan demikian, angka 965 megawatt perlu dipahami sebagai proyeksi dalam konteks rencana pengembangan, sedangkan target perusahaan dalam satu dekade adalah membangun kapasitas hingga 1 gigawatt.

Rencana tersebut masih berada dalam tahap pengembangan dan memerlukan dukungan pendanaan yang memadai. Karena itu, opsi obligasi dapat berperan dalam menyediakan pembiayaan bagi proyek-proyek ekstraksi panas bumi yang akan dikembangkan Geo Dipa. Keputusan mengenai skema pendanaan tetap menjadi bagian dari proses perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan investasi dengan kemampuan pelaksanaan. Target 1 gigawatt, termasuk perkiraan sekitar 965 megawatt berdasarkan kondisi saat ini, sebaiknya dipandang sebagai sasaran dan proyeksi perusahaan, bukan sebagai capaian yang telah direalisasikan.

Untuk merealisasikan target ekspansi panas bumi, Geo Dipa memerlukan dana sebesar US$5,75 miliar atau sekitar Rp102,77 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi nilai tukar Rp17.872 untuk setiap US$1. Kebutuhan pendanaan yang besar ini mencerminkan skala pengembangan proyek, termasuk peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi serta pembangunan infrastruktur pendukung di sejumlah wilayah Indonesia.

Rencana pembiayaan akan bersumber dari kombinasi penyertaan modal dan pembiayaan utang. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar US$1,35 miliar dialokasikan dalam bentuk penanaman modal. Sementara itu, porsi yang lebih besar, yakni US$4,4 miliar, akan dipenuhi melalui utang. Komposisi ini menunjukkan bahwa perusahaan berupaya memanfaatkan dukungan modal sekaligus akses pembiayaan eksternal untuk menjaga keberlanjutan ekspansi tanpa hanya bergantung pada satu sumber dana.

Geo Dipa saat ini telah memperoleh Rp1,3 triliun melalui penanaman modal negara (PMN). Dana tersebut menjadi salah satu fondasi awal untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas pembangkit. Dari sisi pinjaman, perusahaan juga mendapatkan pembiayaan sebesar US$180 juta, atau sekitar Rp2,99 triliun, dari Bank Pengembangan Asia (ADB). Pinjaman tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia, sekaligus memperkuat peran energi panas bumi dalam bauran energi nasional.

Meski demikian, belum terdapat kepastian mengenai jumlah obligasi yang akan diterbitkan sebagai bagian dari strategi pembiayaan tersebut. Yudistian menyebutkan bahwa minat investor telah muncul dari kawasan Eropa dan Jepang. Ketertarikan tersebut berpotensi membuka sumber pendanaan baru bagi Geo Dipa, tetapi struktur, nilai, waktu penerbitan, serta persyaratan obligasi masih perlu dimatangkan sebelum keputusan resmi diumumkan.