AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara hormat dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2026. Persetujuan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Listyo Sigit sebagai pemimpin tertinggi institusi Polri, setelah mengemban jabatan itu sejak 2021.
Keputusan mengenai pemberhentian tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPR RI. Dalam forum resmi itu, para anggota dewan membahas dan menyetujui usulan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui surat presiden. Dengan demikian, persetujuan DPR menjadi bagian penting dalam proses konstitusional terkait berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo mulai memimpin Polri pada 2021. Selama masa kepemimpinannya, ia menjalankan tanggung jawab sebagai kepala lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pengesahan pemberhentian secara hormat pada 1 Oktober 2026 secara resmi mencatat penutupan periode kepemimpinannya di tubuh kepolisian.
Rapat paripurna tersebut juga memperlihatkan bahwa keputusan pemberhentian Kapolri ditempuh melalui mekanisme kelembagaan presiden dan DPR RI. Usulan presiden disampaikan kepada parlemen melalui surat presiden, kemudian diproses dalam agenda rapat paripurna hingga memperoleh persetujuan. Tahapan itu menjadi dasar formal bagi pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri secara hormat.
Dengan persetujuan DPR RI, masa kepemimpinan Listyo Sigit di institusi Polri sejak 2021 berakhir pada 1 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi titik penting dalam catatan perjalanan jabatan Kapolri, sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Listyo Sigit sebagai pimpinan kepolisian nasional.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Tempat dan tanggal kelahirannya menjadi bagian penting dalam memahami latar belakang tokoh yang kemudian menempati posisi tertinggi dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai putra daerah yang lahir di wilayah Indonesia timur, perjalanan hidupnya berlanjut melalui pilihan pengabdian di institusi kepolisian.
Fondasi pendidikan kepolisiannya dibentuk melalui Akademi Kepolisian (Akpol). Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai lulusan Akpol tahun 1991. Pendidikan tersebut menjadi tahap awal yang mempersiapkannya untuk memasuki lingkungan kepolisian secara profesional. Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, ia memulai pengabdian dan menjalani proses panjang sebagai anggota Polri.
Sebelum mencapai posisi puncak di Polri, Listyo Sigit Prabowo melewati beragam penugasan. Pengalaman tersebut mencakup penempatan di daerah serta pelaksanaan tugas dalam satuan kerja di tingkat pusat. Perpindahan dan keberagaman lingkungan kerja itu menjadi bagian dari proses yang membentuk pengalaman profesionalnya di kepolisian. Penugasan di daerah memberinya ruang untuk menjalankan tanggung jawab dalam konteks lokal, sedangkan pengalaman di satuan kerja pusat memperkenalkannya pada lingkup pekerjaan yang lebih luas dalam institusi. Keseluruhan tahapan tersebut dapat dipandang sebagai fondasi karier yang mendahului perjalanan menuju kepemimpinan Polri. Karena itu, latar belakang kelahiran, pendidikan di Akpol, dan pengalaman penugasan menjadi pengantar penting untuk mengikuti kronologi karier Listyo Sigit Prabowo secara lebih utuh, tanpa memisahkan pencapaiannya dari proses pengabdian yang telah dijalani sejak awal.
Pada 2014, Listyo Sigit Prabowo memasuki salah satu fase penting dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia dipercaya menjalankan penugasan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Kepercayaan tersebut menempatkannya dalam posisi yang memiliki arti penting bagi perkembangan profesionalnya, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perjalanan panjang yang kemudian membawanya ke berbagai posisi strategis di tubuh Polri.
Penugasan sebagai ajudan Presiden berlangsung hingga 2016. Fase ini menjadi catatan tersendiri dalam rekam karier Listyo karena berlangsung pada periode awal perjalanan pemerintahan Joko Widodo. Setelah menyelesaikan tugas tersebut, arah kariernya kembali berlanjut melalui penugasan di lingkungan kepolisian. Ia kemudian dipercaya untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten, sebuah tahap yang menandai kembalinya Listyo pada tanggung jawab kepemimpinan dalam struktur kewilayahan Polri.
Perjalanan dari posisi ajudan Presiden menuju kepemimpinan di Polda Banten menunjukkan kesinambungan dalam pembentukan rekam jejak Listyo Sigit Prabowo. Setiap penugasan menjadi bagian dari proses yang mengantarkannya ke jenjang berikutnya. Setelah memimpin Polda Banten, kariernya berlanjut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Propam Polri. Perpindahan tersebut kembali menempatkannya pada salah satu bagian penting dalam struktur internal institusi kepolisian.
Rangkaian penugasan itu memperlihatkan fase perkembangan karier yang berlangsung secara bertahap. Dimulai dari tugas sebagai ajudan Presiden pada 2014 hingga 2016, kemudian berlanjut dengan kepercayaan memimpin Polda Banten, dan setelah itu menjalankan penugasan di Divisi Propam Polri. Urutan tersebut menjadi bagian penting dari jejak profesional Listyo sebelum ia melangkah ke tanggung jawab yang lebih tinggi dalam kepemimpinan Polri.
Pada 6 Desember 2019, Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Penunjukan tersebut menempatkannya pada posisi penting dalam struktur penegakan hukum, karena Bareskrim memiliki tanggung jawab menangani berbagai perkara pidana yang menjadi perhatian masyarakat. Masa tugasnya sebagai Kabareskrim kemudian diwarnai penanganan sejumlah kasus besar yang mendapat sorotan publik.
Salah satu perkara yang ditangani adalah penangkapan Djoko Tjandra, terpidana dalam kasus Bank Bali. Sebelumnya, Djoko Tjandra tercatat sebagai buronan selama 11 tahun. Penangkapannya menjadi salah satu peristiwa penting dalam kerja Bareskrim pada masa Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim. Perkara tersebut kembali menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan upaya menghadirkan seorang terpidana yang telah lama berada dalam status buron untuk menjalani proses hukum.
Selain itu, Bareskrim juga menangani penyidikan kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Penanganan perkara tersebut berlanjut hingga penetapan 11 tersangka. Proses penyidikan ini menjadi perkara lain yang menempatkan Bareskrim dalam sorotan publik, mengingat kebakaran terjadi pada gedung institusi penegak hukum dan memerlukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Rangkaian tugas Listyo Sigit sebagai Kabareskrim berlangsung hingga ia kemudian dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Pelantikan tersebut menandai berakhirnya fase kariernya sebagai pejabat yang memimpin fungsi reserse kriminal dan menjadi tahap baru dalam perjalanan pengabdiannya di lingkungan Polri. Sebelum memimpin institusi kepolisian secara keseluruhan, pengalaman menangani perkara-perkara besar sebagai Kabareskrim menjadi bagian penting dari jejak kariernya.





