Jakarta | Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kegiatan ini membuka ruang bagi warga untuk menikmati kawasan jalan tanpa lalu lintas kendaraan bermotor selama pelaksanaan acara. Warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beraktivitas di luar rumah, bergerak lebih leluasa, dan menghabiskan waktu bersama keluarga maupun komunitas.
CFD bukan hanya menjadi kesempatan untuk berolahraga, tetapi juga ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat dengan beragam cara. Pengunjung bisa berjalan kaki atau melakukan aktivitas fisik lain sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing. Suasana kawasan yang lebih ramah bagi pejalan kaki diharapkan mendorong warga menjaga kebugaran sekaligus berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Masyarakat yang berencana hadir sebaiknya memperhatikan informasi resmi pemerintah daerah terkait pengaturan kegiatan dan akses menuju lokasi.
Selain mendukung kegiatan warga, pelaksanaan CFD di Kebayoran Lama juga akan menghadirkan sejumlah layanan gratis. Salah satu layanan yang tersedia adalah pelayanan administrasi kependudukan, sehingga warga berkesempatan memperoleh bantuan untuk kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya layanan. Kehadiran layanan publik di tengah kegiatan masyarakat dapat membuat akses terhadap administrasi lebih mudah dijangkau, khususnya bagi warga yang ingin mengurus keperluan secara langsung. Rincian jenis layanan, persyaratan, serta mekanisme pelayanan dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjelang acara.
Dengan menggabungkan aktivitas fisik dan akses layanan publik, CFD ini dirancang sebagai kegiatan yang memberi manfaat praktis bagi masyarakat. Warga dapat mengatur kunjungan dengan mempertimbangkan waktu, kebutuhan olahraga, maupun keperluan administrasi yang ingin ditanyakan. Pelaksanaan pada Minggu, 25 Oktober, juga menjadi pengingat bahwa ruang jalan dapat digunakan untuk kegiatan komunitas ketika kendaraan bermotor tidak melintas. Informasi lanjutan mengenai waktu operasional, batas kawasan, dan ketentuan pengunjung sebaiknya dipantau melalui pengumuman resmi agar warga dapat merencanakan kehadiran dengan tepat.
Camat Kebayoran Lama Mustopa menjelaskan bahwa pelaksanaan kembali Car Free Day (CFD) di Jalan Sultan Iskandar Muda pada 25 Oktober dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan Jakarta Running Festival. Ajang lari tersebut berlangsung di kawasan Sudirman-Thamrin, sehingga kegiatan CFD di Jakarta Selatan menjadi bagian dari dukungan terhadap suasana dan semangat olahraga yang hadir di ibu kota. Kehadiran ruang bebas kendaraan di tingkat kota juga memberi kesempatan bagi warga untuk beraktivitas secara nyaman, sekaligus ikut menyemarakkan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan festival tersebut.
Menurut Mustopa, CFD bukan hanya ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan menikmati jalan tanpa kendaraan bermotor, tetapi juga kesempatan untuk menghadirkan kebersamaan di lingkungan perkotaan. Pelaksanaan di Jalan Sultan Iskandar Muda diharapkan dapat menarik partisipasi warga Jakarta Selatan serta masyarakat dari kawasan sekitarnya. Dengan demikian, dukungan terhadap Jakarta Running Festival dapat terasa lebih luas, tidak terbatas pada lokasi utama kegiatan di Sudirman-Thamrin. Kegiatan ini sekaligus menghidupkan kembali CFD tingkat Kota Jakarta Selatan sebagai ruang publik yang dapat dinikmati bersama.
Mustopa mengajak masyarakat untuk hadir dan meramaikan kembali CFD tingkat Kota Jakarta Selatan pada tanggal pelaksanaan tersebut. Warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk beraktivitas, berkumpul, dan mendukung suasana olahraga yang tengah berlangsung di Jakarta. Ajakan itu ditujukan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi, sehingga CFD di Jalan Sultan Iskandar Muda berlangsung semarak dan mencerminkan antusiasme warga. Melalui kehadiran masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan sebagai bentuk dukungan terhadap Jakarta Running Festival sekaligus menjadi ruang kebersamaan yang terbuka bagi publik.
Kegiatan Car Free Day (CFD) kembali dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober. Waktu pelaksanaan yang tercantum adalah pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Dengan rentang tersebut, kegiatan dimulai pada pagi hari dan berakhir pada pukul 09.00. Informasi waktu ini menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak mengetahui kapan CFD berlangsung di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Lokasi kegiatan dipusatkan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, dengan batas ruas dari Simpang Bungur hingga Simpang Kostrad. Kedua simpang tersebut menandai cakupan lokasi CFD sebagaimana disebutkan dalam informasi kegiatan. Dengan demikian, penyebutan lokasi merujuk pada ruas di Simpang Bungur dan Simpang Kostrad, bukan pada titik lain di luar batas tersebut.
Jadwal dan lokasi itu dapat menjadi pegangan sederhana untuk merencanakan kehadiran. Masyarakat dapat mencatat tanggal 25 Oktober, waktu mulai pukul 05.30 WIB, serta waktu berakhir pukul 09.00 WIB. Sementara itu, lokasi yang perlu diperhatikan adalah sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, dari Simpang Bungur sampai Simpang Kostrad. Rincian tersebut menyampaikan inti informasi mengenai pelaksanaan CFD tanpa menambahkan keterangan lain yang tidak tersedia.
Karena kegiatan memiliki rentang waktu pagi yang telah ditentukan, pengunjung dapat menyesuaikan rencana masing-masing dengan jadwal tersebut. Apabila ingin mengikuti kegiatan sejak awal, waktu pembukaannya adalah pukul 05.30 WIB. Bagi yang memiliki waktu lebih terbatas, batas akhir kegiatan tercatat pada pukul 09.00 WIB. Seluruh keterangan waktu menggunakan WIB, sehingga jadwal dapat dipahami secara konsisten.
Secara ringkas, CFD pada 25 Oktober berlangsung pukul 05.30–09.00 WIB dan berlokasi di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, mulai dari Simpang Bungur hingga Simpang Kostrad. Tanggal, jam, serta batas ruas tersebut merupakan informasi utama mengenai jadwal dan lokasi kegiatan. Dengan berpatokan pada rincian itu, masyarakat dapat mengetahui kapan dan di mana CFD diselenggarakan.
Menurut Mustopa, kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sultan Iskandar Muda memberi warga kesempatan untuk memanfaatkan ruang publik melalui berbagai aktivitas yang positif. Ketika ruas jalan digunakan untuk kegiatan masyarakat, warga dapat berjalan kaki, bersepeda, dan berolahraga dengan lebih leluasa. Ruang yang biasanya dilalui kendaraan itu pun dapat menjadi tempat bagi warga untuk bergerak dan mengisi waktu dengan kegiatan fisik. Kesempatan tersebut membuat CFD tidak hanya menjadi penutupan jalan sementara, tetapi juga ruang aktivitas bersama yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Manfaat lain yang disampaikan Mustopa adalah terbukanya kesempatan bagi warga untuk bersilaturahmi dengan warga lainnya. Saat berjalan, bersepeda, atau berolahraga di lokasi yang sama, masyarakat dapat bertemu dan berinteraksi dalam suasana yang lebih santai. Pertemuan semacam ini memberi ruang bagi warga untuk saling menyapa dan menjaga hubungan sosial di lingkungan sekitar. Dengan demikian, kegiatan di ruang publik dapat mendukung aktivitas fisik sekaligus mempertemukan masyarakat melalui pengalaman bersama.
Fungsi CFD sebagai ruang aktivitas masyarakat terlihat dari beragam cara warga dapat menggunakannya. Sebagian dapat memilih berjalan kaki, sementara yang lain bersepeda atau melakukan olahraga. Warga juga dapat memanfaatkan waktu di lokasi untuk bersilaturahmi. Pilihan aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik yang sama, sehingga kegiatan dapat dinikmati oleh masyarakat dengan minat yang berbeda. Penjelasan Mustopa menempatkan kemudahan warga dalam menggunakan ruang publik sebagai manfaat utama kegiatan ini, tanpa mengubahnya menjadi agenda atau layanan lain.
Dengan menyediakan kesempatan untuk bergerak dan berinteraksi, CFD memberi warga ruang yang dapat digunakan bersama di tengah aktivitas kota. Kegiatan ini memungkinkan masyarakat menjalani aktivitas sederhana di luar rutinitas sehari-hari, mulai dari berjalan kaki hingga bertemu dengan sesama warga. Nilai tersebut menjadikan CFD sebagai ruang publik yang berfungsi bagi masyarakat, bukan sekadar ruas jalan yang ditutup untuk kendaraan.
Baca juga: Persib Bandung Kembali Berjaya di Jepara | 18 Bulan Menunggu, Kasus Suarni Kembali Disorot karena Status Berkas Belum Jelas | Hendro Kacung dan Harapan Pertemuan Kembali, Keluarga Asal Tasikmadu Tuban Dicari






