Kota Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan di Terminal Bandar Deli Belawan, Medan, pada Jumat, setelah aparat mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka. Pengungkapan dalam jumlah besar itu menjadi perhatian sekaligus pengingat bahwa jalur perairan masih dapat dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.
Bobby menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran terkait atas kerja dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penanganan peredaran narkoba membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Penguatan kerja bersama dipandang penting agar langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan, terutama di wilayah yang berhadapan langsung dengan jalur laut strategis.
Momentum pengungkapan itu juga diisi dengan deklarasi sikap bersama masyarakat Sumatera Utara yang menolak narkoba. Deklarasi tersebut menegaskan dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan serta pentingnya keterlibatan publik dalam mencegah peredaran barang terlarang. Sikap kolektif ini melengkapi kerja aparat, karena kewaspadaan dan kepedulian lingkungan dapat membantu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran.
Intensifikasi upaya Forkopimda, apresiasi terhadap jajaran kepolisian, dan deklarasi penolakan masyarakat menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama. Pengungkapan ketamine di Selat Malaka menjadi konteks konkret bagi seruan tersebut, sekaligus mendorong koordinasi yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman narkotika. Dengan keterlibatan lintas lembaga dan dukungan warga, Sumatera Utara berupaya menjaga masyarakat dari dampak penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Bobby Nasution menilai Belawan sebagai salah satu kawasan di Sumatera Utara yang menghadapi persoalan serius terkait peredaran narkotika. Letaknya yang berada di kawasan pesisir dan memiliki aktivitas pelabuhan membuat jalur laut menjadi perhatian penting dalam upaya pengawasan. Menurut Bobby, narkoba yang masuk melalui jalur tersebut dapat memperluas jangkauan jaringan dan menyulitkan penindakan apabila tidak diantisipasi secara terpadu. Karena itu, penguatan pengawasan di kawasan pesisir dinilai perlu berjalan seiring dengan langkah aparat dalam mengungkap jaringan yang terlibat.
Ia berharap kehadiran Kapolri di Sumatera Utara dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemberantasan narkoba, khususnya di Belawan. Momentum tersebut, menurut harapannya, dapat mendorong koordinasi yang lebih kuat kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Upaya itu tidak hanya diarahkan pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada pemutusan jaringan distribusi dan penyempitan ruang gerak peredaran. Pengawasan jalur masuk, pertukaran informasi, serta tindakan yang konsisten dipandang penting agar narkotika tidak mudah beredar ke lingkungan masyarakat.
Bobby juga menyebut Belawan sebagai daerah dengan tingkat penggunaan narkoba yang tinggi. Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan upaya pencegahan serta kepedulian terhadap warga yang terdampak. Pemberantasan narkoba, dalam pandangannya, membutuhkan kerja bersama agar penindakan dapat disertai langkah untuk melindungi masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan. Ia berharap perhatian dan tindakan yang diperkuat setelah kehadiran Kapolri dapat membawa perubahan nyata di kawasan tersebut. Pada akhirnya, Bobby ingin Belawan berkembang menjadi wilayah yang lebih aman dan bersih dari narkoba, dengan ruang yang semakin sempit bagi jaringan peredaran maupun penggunaan zat terlarang.
Ketika menjabat sebagai Wali Kota Medan pada periode 2021–2025, Bobby Nasution menyampaikan rasa geram terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut mencerminkan perhatian yang ia tunjukkan terhadap persoalan narkoba di Medan selama masa kepemimpinannya. Ia menyoroti bahwa persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan peredaran zat terlarang, tetapi juga dengan penyalahgunaan yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam konteks tersebut, Bobby mengungkapkan sikap tegas terhadap perilaku yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya ketika penyalahguna narkoba beraksi di jalanan.
Bobby pernah meminta agar penyalahguna narkoba yang beraksi di jalanan ditindak tegas. Permintaan itu mencakup mereka yang melakukan pembegalan. Dengan menyampaikan hal tersebut, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal yang disebutkan perlu ditangani secara serius. Pernyataannya menghubungkan keprihatinan terhadap narkoba dengan persoalan keamanan di ruang publik, tanpa memisahkan tindakan yang terjadi di jalanan dari kebutuhan untuk melakukan penindakan. Sikap geram yang ia ungkapkan menjadi bagian dari pandangannya tentang masalah yang dihadapi Medan pada masa ia menjabat.
Pengalaman tersebut menjelaskan latar belakang perhatian Bobby terhadap isu narkoba di Medan. Ia tidak sekadar menyebut peredaran dan penyalahgunaan sebagai persoalan, tetapi juga meminta penindakan tegas terhadap penyalahguna yang beraksi di jalanan, termasuk pelaku pembegalan. Uraian ini terbatas pada pernyataan dan permintaan yang pernah disampaikannya saat menjabat Wali Kota Medan pada 2021–2025. Tidak ada rincian tambahan mengenai langkah penegakan hukum, jumlah kasus, lokasi tertentu, ataupun hasil penanganan yang disertakan. Dengan demikian, pokok pengalaman yang dapat dicatat adalah rasa geram Bobby serta seruannya agar tindakan tersebut ditindak dengan tegas.
Bobby Nasution menilai Sumatera Utara menghadapi tantangan serius dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia menyoroti bahwa provinsi tersebut selama lebih dari lima tahun berturut-turut berada di posisi pertama dalam penggunaan narkoba di Indonesia. Catatan itu, menurutnya, menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika tidak dapat ditangani secara biasa-biasa saja. Dibutuhkan langkah yang lebih cepat, konsisten, dan melibatkan berbagai pihak agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.
Dalam menyampaikan harapannya, Bobby menginginkan Sumatera Utara tidak lagi menempati peringkat pertama. Ia berharap posisi provinsi ini dapat terus membaik hingga keluar dari lima besar daerah dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi. Harapan tersebut bukan sekadar tentang perubahan angka atau urutan dalam pemeringkatan, melainkan tentang berkurangnya warga yang terpapar narkotika dan semakin kuatnya perlindungan bagi keluarga serta generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan perlu berjalan seiring, dengan perhatian yang berkelanjutan dari pemerintah maupun masyarakat.
Lebih jauh, Bobby menyampaikan cita-cita agar narkoba dapat hilang di Indonesia. Ia memahami bahwa tujuan tersebut memerlukan kerja panjang dan tidak bisa dicapai oleh satu lembaga saja. Menurutnya, Polda Sumatera Utara, jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu membangun kerja sama yang erat untuk membongkar peredaran narkoba. Kolaborasi dapat memperkuat pengawasan, mempercepat tindak lanjut atas informasi, serta mendorong lingkungan yang berani menolak dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan kebersamaan dan komitmen yang terjaga, ia meyakini berbagai pihak mampu menghadapi jaringan peredaran secara lebih efektif. Meski demikian, penurunan peringkat dan cita-cita bebas narkoba tetap merupakan harapan yang harus diperjuangkan, bukan hasil yang telah tercapai. Konsistensi semua unsur akan menjadi bagian penting dalam mengubah keadaan Sumatera Utara sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di tingkat nasional.
Baca juga: Rehabilitasi Bagi Selebgram Jule Setelah Terjerat Kasus Narkoba | Penangkapan Kurir Narkoba Senilai Rp 25 Miliar di Bogor | Penangkapan Kurir Narkoba di Depok: Aksi Dramatis Menyusuri Jejak Sabu






