Jakarta | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Wanita Syarikat Islam (WSI) 2026 di Jakarta pada Jumat. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kerja bersama untuk memperkuat peran dan kemandirian perempuan. Pesan itu menempatkan kolaborasi sebagai landasan agar upaya pemberdayaan dapat menjangkau lebih banyak perempuan dan menjawab berbagai tantangan yang mereka hadapi.
Arifah menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Organisasi masyarakat, termasuk WSI, memiliki peran penting dalam memperluas edukasi dan membangun kesadaran di tengah masyarakat. Melalui keterlibatan berbagai pihak, informasi dan dukungan dapat disampaikan lebih dekat kepada komunitas, sekaligus mendorong lingkungan yang menghormati hak serta keselamatan perempuan.
Kerja sama tersebut juga diperlukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Pencegahan membutuhkan upaya yang berkelanjutan, mulai dari edukasi hingga penguatan kepedulian bersama. Arifah menekankan bahwa organisasi masyarakat dapat menjadi mitra dalam menyuarakan pentingnya perlindungan, mengajak masyarakat untuk tidak menoleransi kekerasan, dan mendukung terciptanya ruang yang lebih aman. Pendekatan bersama diharapkan memperkuat langkah pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut.
Selain perlindungan, perhatian juga diarahkan pada kemandirian ekonomi perempuan. Penguatan kapasitas dan kesempatan ekonomi dapat membantu perempuan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Dengan dukungan yang tepat dan kolaborasi lintas pihak, pemberdayaan ekonomi dapat menjadi bagian penting dari upaya memperluas pilihan serta meningkatkan kontribusi perempuan di berbagai bidang.
Arifah turut mendorong munculnya pemimpin perempuan di berbagai bidang. Kesempatan untuk berpartisipasi dan memimpin perlu terus dibuka agar perempuan dapat menyumbangkan gagasan serta kemampuan dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks itu, WSI dipandang sebagai mitra strategis pemerintah. Peran organisasi tersebut diharapkan mendukung agenda edukasi, pencegahan kekerasan, penguatan ekonomi, dan kepemimpinan perempuan. Mukernas menjadi ruang bagi WSI untuk memperkuat kontribusi tersebut melalui kerja bersama dengan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat, tanpa mengurangi pentingnya keterlibatan perempuan sebagai pelaku utama dalam proses pemberdayaan.Arifah Fauzi menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi perempuan dan anak. Persoalan tersebut mencakup kekerasan terhadap perempuan, perkawinan usia anak, serta terbatasnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi. Ia juga menilai keterwakilan perempuan dalam pembangunan belum optimal. Berbagai persoalan ini berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan, sehingga perlu mendapat perhatian bersama. Upaya untuk memperkuat kemandirian perempuan perlu mempertimbangkan tantangan-tantangan tersebut secara menyeluruh, tanpa mengabaikan perlindungan anak dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Menurut Arifah, pemerintah tidak dapat menangani seluruh tantangan itu sendirian. Tanggung jawab untuk mendorong perlindungan dan pemberdayaan perempuan tidak hanya berada pada satu pihak. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga. Setiap unsur memiliki ruang untuk berperan, baik dalam mendukung upaya perlindungan maupun memperluas kesempatan perempuan. Kerja bersama tersebut menjadi penting agar perhatian terhadap persoalan perempuan dan anak dapat terhubung di berbagai lingkungan kehidupan.
Arifah mengajak seluruh pihak membangun kerja sama yang nyata dan berkelanjutan. Pemerintah dapat bekerja bersama organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga dalam mendorong agenda perlindungan serta pemberdayaan. Kolaborasi juga perlu memberi perhatian pada terbatasnya akses ekonomi perempuan dan keterwakilan mereka dalam pembangunan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan memperkuat langkah bersama dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan usia anak. Dengan demikian, kemandirian perempuan tidak dipandang sebagai urusan perempuan semata, melainkan sebagai bagian dari komitmen kolektif. Ajakan ini menegaskan bahwa kerja lintas sektor dan dukungan keluarga serta masyarakat diperlukan untuk merespons tantangan yang disebutkan Arifah, sekaligus membuka ruang bagi perempuan agar lebih berdaya dan terlibat dalam pembangunan.
Arifah Fauzi berharap Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) WSI 2026 dapat menjadi ruang untuk merumuskan langkah yang menjawab kebutuhan perempuan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurutnya, pembahasan dalam forum tersebut perlu bertolak dari beragam tantangan yang dihadapi perempuan serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan yang berbeda di setiap wilayah. Dengan demikian, musyawarah diharapkan tidak berhenti pada pertukaran pandangan, tetapi turut mendorong arah kerja yang relevan bagi perempuan di berbagai lapisan masyarakat.
Salah satu perhatian yang disampaikan Arifah ialah penguatan kapasitas perempuan. Upaya ini dapat membantu perempuan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri agar mampu mengambil peran dalam keluarga, komunitas, maupun ruang publik. Penguatan kapasitas juga penting untuk mendukung partisipasi perempuan dalam pembangunan. Arifah berharap pembahasan Mukernas dapat membuka jalan bagi upaya yang lebih terarah, sehingga perempuan memiliki kesempatan untuk tumbuh dan menyampaikan aspirasi dalam berbagai proses pengambilan keputusan.
Arifah juga menekankan pentingnya memperluas akses pendidikan dan membuka peluang ekonomi. Akses pendidikan yang lebih luas diharapkan memberi perempuan bekal untuk meningkatkan kemampuan serta menentukan pilihan bagi masa depannya. Sementara itu, peluang ekonomi dapat mendukung kemandirian dan memperkuat peran perempuan dalam kehidupan masyarakat. Kedua hal tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari upaya yang saling berkaitan, agar perempuan tidak hanya memperoleh kesempatan belajar, tetapi juga ruang untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi secara produktif.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan Mukernas WSI 2026 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi. Kerja bersama diharapkan dapat mendorong lebih banyak perempuan berkembang, terlindungi dari kekerasan, berdaya secara ekonomi, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Harapan tersebut mencakup perlunya keterlibatan berbagai pihak serta perhatian terhadap kebutuhan perempuan di daerah maupun secara nasional. Melalui musyawarah dan kolaborasi, Arifah berharap dapat dirumuskan langkah-langkah yang mendukung tujuan itu. Mukernas menjadi kesempatan untuk menyatukan gagasan dan memperkuat komitmen, bukan penanda bahwa seluruh kebutuhan tersebut telah terpenuhi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam (WSI), Valina Subekti, menilai penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan sebagai salah satu kunci untuk menghadapi persoalan perlindungan perempuan dan anak. Upaya perlindungan, menurut pandangan tersebut, tidak cukup hanya bertumpu pada penanganan ketika masalah terjadi. Masyarakat juga perlu membangun pemahaman dan kapasitas sejak dini agar perempuan, anak, serta keluarga mampu mengenali risiko, mengambil keputusan yang tepat, dan menciptakan lingkungan yang aman. Pendidikan dapat menjadi landasan untuk membentuk kemampuan itu, sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap hak dan martabat setiap anggota masyarakat. Dengan sumber daya manusia yang lebih kuat, upaya perlindungan diharapkan berjalan lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Valina memandang pendidikan bukan semata-mata sarana untuk meningkatkan kecerdasan dan penguasaan pengetahuan. Proses pendidikan juga perlu menumbuhkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak yang baik, sehingga pengetahuan dapat disertai tanggung jawab dan kepedulian. Pembentukan karakter tersebut penting bagi anak dan generasi muda dalam menghadapi perubahan sosial yang berlangsung cepat. Keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendampingi proses tersebut. Jika nilai-nilai kebaikan ditanamkan bersama dengan kemampuan berpikir, generasi yang terbentuk diharapkan mampu menggunakan pengetahuannya secara bijaksana, menghormati orang lain, dan turut mencegah tindakan yang merugikan perempuan maupun anak.
Dalam konteks itu, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kehidupan perempuan, anak, dan keluarga. Forum ini dapat mempertemukan pandangan serta pengalaman peserta untuk merumuskan perhatian dan langkah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu pokok pentingnya ialah memperkuat keluarga sebagai lingkungan pertama bagi pembentukan karakter.






