Kota Probolinggo – Ketegangan sempat terjadi pada aksi damai yang digelar oleh puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo di Mapolresta Probolinggo pada Jumat (22/11/2024) pagi. Para peserta aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan money politik yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Aksi yang awalnya berlangsung damai ini sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, sehingga para demonstran tidak diizinkan masuk. Namun, setelah beberapa waktu, situasi akhirnya dapat terkendali dan aksi tersebut kembali berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyesalkan perlakuan tidak sopan yang diterima oleh peserta aksi dari personil Polresta Probolinggo. Dalam pernyataannya, Anam menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk membuat kekacauan, melainkan untuk memperjuangkan keadilan. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” tegasnya.
Anam juga mengkritik dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik money politik terhadap demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini merusak proses pemilu yang seharusnya berlangsung jujur dan adil. “Hanya dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” ujarnya.
Aksi damai tersebut akhirnya diterima langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H. Mereka menjelaskan bahwa berkas dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024 dan kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” kata AKP Didik.
Anam juga mengingatkan kembali bahwa praktik money politik merusak proses demokrasi dan mengancam kelancaran pemilu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan. “Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti kasus lain, termasuk laporan dari LSM PASKAL terkait perusakan Benner yang disertai ancaman, perusakan lingkungan, dan ancaman kekerasan yang hingga kini belum ada penyelesaiannya di tangan Polresta Probolinggo,” ujar Anam.
Selain itu, Anam mengancam akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegasnya.
Aksi tersebut juga menekankan pentingnya kepolisian untuk segera bertindak sebelum masa pemilu mendekat, guna mencegah pelaku money politik menghilangkan bukti atau mempengaruhi proses penyelidikan. Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Diharapkan dengan langkah tegas dari kepolisian, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan jelas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk melindungi hak masyarakat dalam berdemokrasi.
**Reporter: Edi D/Red/**