Kota Pelajar Nomor Satu | Jakarta menempati posisi tertinggi di kota-kota di Indonesia dalam pemeringkatan QS Best Student Cities 2027. Dalam daftar tersebut, ibu kota Indonesia berada di peringkat ke-117 dunia. Posisi ini menjadikan Jakarta sebagai kota Indonesia dengan peringkat terbaik dalam pemeringkatan kota pelajar yang dirilis oleh QS.
Yogyakarta berada tepat di bawah Jakarta dengan menempati peringkat ke-118 dunia. Dengan demikian, terdapat selisih satu peringkat kedua kota Indonesia yang tercantum dalam QS Best Student Cities 2027. Data tersebut menempatkan Jakarta di posisi teratas secara nasional, sementara Yogyakarta menjadi kota Indonesia berikutnya dalam daftar global.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut capaian itu sebagai perubahan posisi Jakarta menjadi kota pelajar nomor satu di Indonesia. Pernyataan tersebut merujuk pada posisi Jakarta yang berada di atas Yogyakarta dalam pemeringkatan QS Best Student Cities 2027.
Pemeringkatan ini mencatat posisi kota berdasarkan daftar yang diterbitkan QS untuk tahun 2027. Jakarta tercantum pada urutan ke-117 dunia, sedangkan Yogyakarta pada urutan ke-118. Kedua angka tersebut menjadi acuan untuk melihat posisi kota-kota di Indonesia dalam daftar tersebut, dengan Jakarta berada pada peringkat yang lebih tinggi.
Hasil QS Best Student Cities 2027 ini sekaligus menandai perubahan posisi Jakarta dalam konteks kota pelajar di tingkat nasional, sebagaimana disampaikan Pramono Anung. Berdasarkan peringkat yang tercantum, Jakarta menjadi kota dengan posisi tertinggi dari Indonesia, diikuti Yogyakarta. Informasi ini menempatkan ibu kota sebagai kota pelajar nomor satu di Indonesia menurut pemeringkatan tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan penguatan akses pendidikan sebagai salah satu perhatian penting dalam pembangunan kota. Komitmen tersebut diwujudkan melalui bantuan bagi peserta didik, terutama siswa dan mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pendidikan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesempatan belajar tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Pramono menjelaskan bahwa siswa dari keluarga yang memenuhi persyaratan memperoleh perhatian khusus melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi peserta didik pada jenjang pendidikan yang sesuai. Melalui KJP, perhatian terhadap kebutuhan pendidikan siswa ditegaskan sebagai bagian dari prioritas pemerintah daerah.
Selain bantuan bagi siswa, dukungan juga diberikan kepada mahasiswa melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pramono menyampaikan bahwa mahasiswa yang memenuhi kriteria dapat mengakses bantuan melalui program tersebut. KJMU menjadi sarana untuk memperkuat perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan tinggi bagi penerima yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Pramono menegaskan bahwa KJP dan KJMU merupakan prioritas utama pendidikan di Jakarta. Kedua program itu menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat akses pendidikan melalui bantuan bagi peserta didik. Dengan menempatkan siswa dan mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagai penerima perhatian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan fokus pada dukungan pendidikan melalui dua program tersebut. Penegasan ini sekaligus memperlihatkan bahwa bantuan pendidikan menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Jakarta, khususnya dalam mendukung peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh KJP dan mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk mengakses KJMU.
Pandangan mengenai dukungan pendidikan disampaikan Pramono dalam konteks peninjauan renovasi sejumlah sekolah di Jakarta. Menurutnya, perhatian terhadap pendidikan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembiayaan. Dukungan tersebut juga harus mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang layak, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung kebutuhan siswa maupun tenaga pendidik.
Pemikiran itu disampaikan saat Pramono meninjau renovasi SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kondisi fasilitas pendidikan di sejumlah wilayah. Sekolah tidak hanya dipandang sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga sebagai ruang publik yang perlu dirawat dan dikembangkan secara berkelanjutan agar mampu menunjang layanan pendidikan.
Dalam upaya menyiapkan fasilitas sekolah, DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan disebut turut memberikan dukungan melalui program revitalisasi. Program tersebut menjadi salah satu langkah untuk menangani kebutuhan perbaikan dan pembaruan infrastruktur pendidikan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing sekolah. Dengan dukungan lintas lembaga, penyediaan fasilitas diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan mengikuti prioritas yang telah ditetapkan.
Pramono menjelaskan bahwa kebutuhan revitalisasi diajukan terlebih dahulu kepada gubernur. Usulan itu kemudian diputuskan melalui rapat terbatas, termasuk penentuan pekerjaan renovasi dan pengawasannya. Mekanisme tersebut menempatkan proses pengajuan, pengambilan keputusan, serta pengawasan sebagai bagian yang saling berkaitan. Dengan demikian, pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah tidak berhenti pada penyediaan pembiayaan, melainkan juga mencakup pengendalian pelaksanaan agar dukungan pendidikan dapat diterjemahkan menjadi fasilitas yang benar-benar bermanfaat bagi warga sekolah.
Pramono menekankan bahwa pembangunan dan renovasi gedung sekolah perlu diikuti dengan pemeliharaan yang konsisten. Menurutnya, pekerjaan fisik tidak berhenti ketika bangunan selesai dikerjakan atau fasilitas baru mulai digunakan. Perawatan berkala diperlukan agar ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, sanitasi, serta berbagai sarana pendukung tetap berada dalam kondisi layak dan aman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Fasilitas sekolah yang tidak dirawat berisiko mengalami kerusakan lebih cepat, sehingga manfaat dari pembangunan maupun revitalisasi tidak dapat dirasakan secara optimal dalam jangka panjang. Karena itu, pengelola sekolah dan pemerintah daerah perlu memperhatikan kebersihan, pemeriksaan bangunan, perbaikan komponen yang rusak, serta pemeliharaan instalasi pendukung. Langkah tersebut akan membantu memastikan gedung dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mendukung proses belajar mengajar secara maksimal.
Pramono juga menyampaikan bahwa revitalisasi tidak hanya menyasar gedung sekolah lama yang membutuhkan perbaikan di Jakarta Timur. Upaya pembenahan serupa mencakup wilayah lain di Jakarta, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Pendekatan tersebut diperlukan agar peningkatan kualitas fasilitas pendidikan tidak terpusat pada kawasan tertentu, melainkan dapat dirasakan oleh siswa di berbagai wilayah Ibu Kota.
Berbagai bantuan pendidikan dan pembenahan fasilitas diharapkan berjalan beriringan dengan pengelolaan serta pemeliharaan yang baik. Pramono berharap upaya tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman, dan mendukung kegiatan akademik, sehingga turut mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta.
Baca juga: Duel Klasik: Persija Jakarta Hadapi Persib Bandung di Super League 2026/2027 | Petualangan Seru untuk Keluarga: Destinasi Wisata Anak di Jakarta | Persija Jakarta Hadapi Persib Bandung di Laga Klasik Super League

