Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University Berujung Sanksi, Satu Pelaku Di-drop Out

Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University Berujung Sanksi, Satu Pelaku Di-drop Out

Bandung | Kasus dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru Telkom University mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Korban disebut mengalami tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh sesama penghuni asrama mahasiswa. Peristiwa itu berlangsung di lingkungan asrama Telkom University yang berada di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Beredarnya rekaman tersebut segera menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan kemarahan publik. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keprihatinan karena dugaan perundungan terjadi di tempat yang semestinya menjadi ruang tinggal, beradaptasi, dan membangun relasi bagi mahasiswa baru. Asrama pada dasarnya diharapkan menyediakan lingkungan yang aman serta mendukung proses penyesuaian mahasiswa terhadap kehidupan perkuliahan.

Video yang tersebar menjadi pemicu munculnya sorotan terhadap dugaan tindakan tersebut dan mendorong pihak terkait untuk memberikan perhatian serius. Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan antarindividu, tetapi juga menyangkut tanggung jawab lingkungan pendidikan dalam mencegah kekerasan dan memastikan keselamatan penghuninya. Reaksi publik dan mahasiswa lainnya menunjukkan bahwa perilaku yang merendahkan atau menyakiti mahasiswa baru tidak dapat dianggap sebagai bagian wajar dari proses pengenalan kehidupan kampus.

Telkom University kemudian menghadapi tuntutan untuk menjelaskan penanganan kasus tersebut secara tegas dan transparan. Dugaan perundungan itu menjadi perhatian luas karena melibatkan mahasiswa baru serta terjadi di fasilitas asrama kampus. Informasi mengenai kasus ini terus diperbincangkan setelah rekaman menyebar, sementara tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan asrama dan perlindungan mahasiswa.

Rekaman video amatir yang beredar memperlihatkan sebuah tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa baru di lingkungan asrama Telkom University. Dalam rekaman tersebut, korban tampak berada di hadapan pelaku, sementara beberapa orang lain terlihat berada di sekitar lokasi. Urutan kejadian yang terekam menunjukkan adanya kontak fisik berulang terhadap korban. Informasi mengenai identitas orang-orang yang berada di tempat kejadian tidak dijelaskan dalam rekaman tersebut.

Peristiwa kemudian terlihat ketika pelaku mendorong tubuh korban berulang kali. Dorongan dilakukan dalam rangkaian tindakan yang tampak berlangsung di area asrama. Korban yang disebut sebagai mahasiswa baru terlihat menerima tindakan tersebut, sedangkan rekaman tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai respons atau kondisi korban setelah kejadian. Keterangan mengenai adegan disampaikan berdasarkan visual yang terlihat dalam video amatir dan informasi dari sumber terkait.

Selain mendorong korban, pelaku juga terlihat mengarahkan sebuah tabung semprot dan gas korek api ke tubuh korban. Setelah diarahkan, tabung tersebut tampak mengeluarkan nyala api. Adegan ini menjadi bagian lain dari tindakan yang terekam selain kekerasan fisik berupa dorongan berulang. Sumber juga menyebutkan bahwa aksi tersebut mencakup kekerasan verbal dan fisik. Namun, bentuk atau ucapan dalam kekerasan verbal itu tidak dijelaskan secara rinci, sehingga tidak terdapat keterangan tambahan mengenai kata-kata yang disampaikan pelaku. Rekaman tersebut menjadi dokumentasi visual atas rangkaian tindakan yang kemudian dikaitkan dengan dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama.

Beredarnya rekaman perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama Telkom University segera memicu reaksi luas. Video tersebut menjadi perhatian warganet setelah memperlihatkan tindakan yang dinilai merendahkan dan tidak semestinya dilakukan terhadap penghuni baru. Kolom komentar di berbagai platform media sosial dipenuhi kecaman. Banyak warganet menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai penghormatan terhadap sesama mahasiswa serta tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari proses penyesuaian kehidupan di asrama.

Respons serupa juga datang dari lingkungan mahasiswa. Puluhan mahasiswa yang merasa geram mendatangi asrama yang menjadi tempat tinggal korban dan pelaku setelah rekaman itu beredar. Kedatangan mereka menunjukkan adanya perhatian langsung dari mahasiswa terhadap dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal bersama tersebut. Mereka mengecam tindakan yang terekam dalam video dan menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus.

Asrama kemudian menjadi titik perhatian setelah video menyebar di tengah mahasiswa dan masyarakat pengguna media sosial. Reaksi tersebut muncul bukan hanya karena rekaman memperlihatkan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap mahasiswa baru, tetapi juga karena peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya memberikan rasa aman bagi seluruh penghuninya. Kehadiran puluhan mahasiswa mencerminkan keresahan terhadap perilaku yang dianggap telah melewati batas kewajaran dalam interaksi antarmahasiswa.

Penyebaran video membuat peristiwa yang semula berlangsung di lingkungan asrama diketahui lebih luas. Kecaman dari warganet dan mahasiswa memperlihatkan bahwa tindakan perundungan dipandang sebagai persoalan serius, bukan sekadar bagian dari kegiatan pengenalan atau dinamika kehidupan penghuni asrama. Perkembangan tersebut menjadi reaksi langsung setelah rekaman beredar dan mendorong perhatian publik terhadap perlindungan mahasiswa baru di lingkungan kampus.

Telkom University menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama melalui investigasi internal yang dilakukan oleh pihak rektorat. Langkah tersebut ditempuh untuk menelusuri perkara secara institusional sekaligus menentukan tindakan administratif terhadap mahasiswa yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

Hasil penanganan internal itu berujung pada pemberian sanksi administratif kepada dua mahasiswa. Salah satu di keduanya dijatuhi hukuman drop out (DO) atau dikeluarkan dari Telkom University. Sanksi tersebut menjadi keputusan kampus dalam merespons kasus perundungan yang terjadi di lingkungan asrama, tanpa merinci identitas mahasiswa maupun bentuk tindakan lain di luar keputusan yang telah disampaikan.

Informasi mengenai langkah rektorat tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratny Wahyuningtyas, pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menyebutkan bahwa kampus telah melakukan investigasi internal dan menjatuhkan sanksi kepada dua mahasiswa yang disebut melakukan perundungan. Dari dua mahasiswa tersebut, satu orang menerima sanksi DO, sedangkan bentuk sanksi yang diterima mahasiswa lainnya tidak dirinci dalam keterangan tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme internal kampus dan keputusan administratif telah diberikan kepada pihak yang dinilai terlibat.

Baca juga: Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal Soedirman | Penyidikan Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed | Dugaan Keterlibatan Guru SMA dalam Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru