Kota Bambu Selatan | Aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikenal dengan nama Kampung Boncos. Operasi tersebut berlangsung pada Senin sore, 12 Oktober 2026, sebagai langkah penertiban terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kehadiran petugas menjadi perhatian warga sekitar karena kawasan itu kembali menjadi sasaran operasi bersama.
Penggerebekan melibatkan sejumlah unsur aparat, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan berbagai institusi menunjukkan bahwa penanganan persoalan di Kampung Boncos dilakukan secara terpadu. Masing-masing unsur hadir dalam rangka mendukung pengamanan, penertiban, dan pemulihan kondisi lingkungan agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah lapak yang digunakan untuk aktivitas narkoba. Lapak-lapak tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari penertiban terhadap tempat yang dinilai menjadi titik berlangsungnya kegiatan terlarang. Pemusnahan lapak juga menandai upaya aparat untuk menghilangkan sarana yang dapat mendukung munculnya kembali aktivitas serupa di kawasan Kampung Boncos.
Operasi gabungan ini kembali menegaskan perhatian aparat terhadap kawasan Kota Bambu Selatan dan sekitarnya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di lingkungan tersebut. Penertiban secara bersama-sama juga memperlihatkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi persoalan narkoba, terutama pada lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu titik rawan di Jakarta Barat.
Operasi gabungan yang menyasar Kampung Boncos melibatkan kekuatan 116 personel dari sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah. Personel tersebut terdiri atas anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN Provinsi DKI Jakarta, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan bahwa penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, terutama karena lokasi operasi memiliki kondisi yang membutuhkan pengamanan dan pengawasan secara menyeluruh.
Sebelum penyisiran dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan sebagai bagian dari persiapan operasi. Apel tersebut dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas. Dalam kesempatan itu, pimpinan memberikan penjelasan mengenai pembagian tugas, pola pergerakan, serta langkah yang perlu diperhatikan selama berada di lapangan. Penyamaan persepsi sebelum penindakan dinilai penting agar setiap unsur memahami tanggung jawabnya dan dapat bergerak sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, petugas diminta menjaga kewaspadaan sepanjang kegiatan, mengingat penyisiran dilakukan di lingkungan padat dengan kemungkinan munculnya berbagai kendala. Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama melalui penerapan sistem body system, yaitu setiap personel bekerja dalam kelompok dan saling mengawasi untuk mengurangi risiko selama operasi berlangsung. Selain itu, kejelasan komando ditekankan agar instruksi dapat diterima dan dilaksanakan secara cepat, terutama ketika petugas menghadapi situasi yang berubah di lapangan. Koordinasi yang tertib unsur kepolisian, BNN, TNI, dan Satpol PP menjadi dasar untuk memastikan penindakan berjalan terukur, aman, serta tidak mengabaikan prosedur yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, operasi gabungan yang kembali menyasar Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pelaksanaan operasi tersebut diarahkan untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya P4GN, yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, yang dilakukan melalui pengawasan dan penindakan di wilayah yang dinilai memerlukan perhatian.
Menurut Bismo, penindakan terhadap lapak narkoba di Kampung Boncos merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto. Operasi itu juga dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Arahan tersebut menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, termasuk lokasi yang digunakan untuk transaksi maupun kegiatan lain yang mendukung peredarannya.
Dalam pelaksanaannya, operasi tidak hanya dimaksudkan untuk menghentikan peredaran narkotika, tetapi juga mendukung pemulihan pengguna narkoba. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari pendekatan yang menggabungkan pemberantasan jaringan dan pencegahan penyalahgunaan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan penanganan bagi orang yang telah terpapar narkotika. Dengan demikian, kegiatan di Kampung Boncos ditempatkan dalam kerangka P4GN, yakni mencegah narkotika beredar lebih luas sekaligus mendorong pengguna memperoleh dukungan pemulihan sesuai penanganan yang berlaku.
Dalam penindakan di lapangan, petugas menemukan sebuah bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika di kawasan Kampung Boncos. Bangunan tersebut menjadi salah satu sasaran dalam operasi gabungan yang kembali digelar untuk menertibkan lokasi dan mencegah aktivitas peredaran narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur, petugas memusnahkan bangunan itu dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dilakukan agar tempat yang diduga menjadi sarana kegiatan ilegal itu tidak kembali digunakan.
Proses pemusnahan berlangsung dalam pengawasan petugas. Aparat memastikan kondisi sekitar tetap terkendali selama kegiatan berjalan, termasuk ketika api digunakan untuk membakar bangunan semipermanen tersebut. Operasi gabungan berlanjut hingga pukul 17.00 WIB dan berlangsung lancar, tertib, serta aman. Selama pelaksanaan, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan seluruh rangkaian penindakan dapat diselesaikan tanpa gangguan.
Setelah kegiatan di lapangan selesai, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami temuan dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan operasi tersebut. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pemindahan tersebut, penanganan perkara tidak berhenti pada penertiban dan pemusnahan lapak, tetapi dilanjutkan melalui tahapan pemeriksaan di kantor kepolisian.
Baca juga: STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | Setetes Kepedulian Ditengah Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadir Salurkan Air Bersih Untuk Warga | Tangkapan Pengedar Narkoba dalam Kasus Temuan Sabu di Serang

