Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, untuk memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Penunjukan tersebut diumumkan pada 12 Oktober 2026 dan menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengelolaan kawasan gambut serta ekosistem mangrove di Indonesia.
Keputusan itu juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki hamparan gambut luas dan rentan terbakar saat musim kering. BPGMN dipandang memiliki peran penting dalam menyatukan kebijakan, pengawasan, pemulihan ekosistem, serta koordinasi antarlembaga untuk mengurangi risiko kebakaran. Kepemimpinan baru diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pencegahan secara terukur dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Satyawan berasal dari Kementerian Kehutanan. Menurut Dudung, latar belakang tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena Satyawan memahami pengelolaan sumber daya alam, konservasi, dan karakteristik kawasan yang berada dalam lingkup tugas BPGMN. Ia juga dinilai memiliki keahlian yang sesuai untuk memimpin badan tersebut.
Penunjukan ini menempatkan pengalaman teknis dan pemahaman birokrasi kehutanan sebagai modal utama dalam menghadapi persoalan gambut dan mangrove. Selain mencegah karhutla, BPGMN perlu memastikan tata kelola lahan berjalan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Dengan mandat tersebut, Satyawan akan menghadapi tantangan untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mendorong pengelolaan ekosistem yang lebih konsisten.
Setelah mengikuti rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026, Dudung menyampaikan keterangan mengenai rencana penguatan kelembagaan pencegahan karhutla. Salah satu hal yang dibahas adalah persiapan pengisian jabatan kepala Badan Pengendalian Gambut, Mangrove, dan Lingkungan (BPGMN). Lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta pengelolaan kawasan gambut dan mangrove yang berkaitan dengan risiko kebakaran.
Dalam keterangannya, Dudung menyebut Satyawan sebagai sosok yang memiliki keahlian dalam pengelolaan gambut dan mangrove. Namun, penyebutan nama atau gelar tersebut disampaikan dengan ungkapan yang menunjukkan adanya ketidakpastian. Dengan kata lain, pernyataan Dudung belum dapat dipahami sebagai penegasan yang sepenuhnya pasti mengenai nama lengkap maupun gelar yang melekat pada tokoh yang dimaksud. Keterangan itu tetap menempatkan Satyawan sebagai kandidat yang dipandang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan BPGMN.
Dudung juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala BPGMN direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya target waktu untuk segera menetapkan pimpinan lembaga, tetapi belum memuat tanggal pelantikan secara spesifik. Karena itu, jadwal resmi masih perlu menunggu keputusan dan pengumuman pemerintah. Pelantikan kepala BPGMN nantinya akan menjadi langkah penting untuk memastikan arah kerja lembaga, terutama dalam memperkuat pencegahan karhutla melalui pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara lebih terintegrasi. Sampai ada pengumuman resmi, informasi mengenai waktu pelantikan sebaiknya dipahami sebagai rencana umum, bukan kepastian jadwal.
Pembentukan BPGMN merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Gagasan tersebut sebelumnya telah diputuskan Presiden sebagai langkah kelembagaan untuk menghadapi risiko karhutla secara lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Kehadiran badan ini diharapkan dapat memperjelas koordinasi antarlembaga, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan upaya pencegahan berjalan sebelum kebakaran meluas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan harus mendapat perhatian lebih besar dibandingkan penanganan yang hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Menurut dia, mencegah karhutla dinilai lebih penting karena dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, dan kehidupan sosial. Pencegahan juga dianggap lebih efektif dan efisien daripada tindakan reaktif, yang umumnya membutuhkan sumber daya besar ketika api sudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Penjelasan tersebut disampaikan Raja Juli seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 24 September 2026. Dalam kesempatan itu, ia menyebut nama resmi badan yang akan dibentuk, yakni BPGMN. Penyebutan nama tersebut menandai arah pembentukan lembaga yang secara khusus dipersiapkan untuk memperkuat langkah antisipasi dan pengendalian risiko karhutla secara nasional.
Pembentukan BPGMN tidak hanya diarahkan untuk merespons kejadian kebakaran, tetapi juga membangun sistem kerja yang menempatkan pemetaan risiko, pemantauan kawasan rawan, kesiapsiagaan, dan koordinasi sebagai prioritas. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap penanganan karhutla dapat dilakukan lebih awal dan terukur. Lembaga ini juga diharapkan mendukung kebijakan kehutanan yang menekankan perlindungan kawasan, peningkatan kapasitas pencegahan, serta kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Badan Pengendalian Gambut dan Mangrove (BPGMN) dirancang dengan kedudukan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, sehingga koordinasi dan pengambilan keputusan terkait perlindungan gambut, mangrove, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diharapkan berlangsung lebih terarah. Posisi tersebut juga dinilai dapat memperkuat mandat badan dalam menyatukan kebijakan lintas sektor dan memastikan pelaksanaannya di lapangan.
Sebelumnya, BRGM berada di bawah Kementerian Kehutanan. Sumber juga menyebutkan bahwa anggaran BRGM berada di kementerian tersebut, sementara penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) berada di bawah Kementerian Keuangan. Perbedaan kelembagaan ini menjadi salah satu aspek penting dalam rencana pembentukan BPGMN, terutama karena badan baru tersebut diharapkan memiliki dukungan kebijakan dan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.
Pengisian BPGMN direncanakan melibatkan ilmuwan serta tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidang gambut dan mangrove. Komposisi tersebut diharapkan membantu badan menyusun program berdasarkan data ilmiah, pemantauan ekologis, dan pengalaman teknis, bukan semata-mata pertimbangan administratif. Selain sumber daya manusia yang kompeten, BPGMN juga akan didukung anggaran yang dinilai memadai agar kegiatan pencegahan, pemulihan, pemantauan, dan penanganan risiko karhutla dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Perhatian pencegahan karhutla akan diarahkan ke enam provinsi berbasis gambut, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Wilayah-wilayah tersebut memiliki bentang gambut yang luas dan memerlukan pengawasan, pengelolaan tata air, serta kesiapsiagaan yang konsisten. Raja Juli menyatakan bahwa pembentukan BPGMN mencerminkan keterbukaan Presiden terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari kalangan ilmuwan.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi, Kalbar | Dandim 0908/Bontang Terjun Langsung Padamkan Karhutla

