Tanjung Puting Jadi Prioritas, Prabowo Siapkan Pompa dan Dana Pengeboran

Tanjung Puting Jadi Prioritas, Prabowo Siapkan Pompa dan Dana Pengeboran

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Arahan tersebut menempatkan kebakaran di kawasan konservasi itu sebagai perhatian penting dalam agenda penanganan karhutla. Tanjung Puting dipandang perlu menjadi prioritas karena memiliki status sebagai taman nasional.

Arahan Presiden disampaikan ketika Prabowo memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla. Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dari Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum itu, perkembangan kebakaran menjadi bagian yang dibahas untuk memastikan penanganannya mendapatkan perhatian khusus, terutama di kawasan Tanjung Puting.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan adanya kebakaran baru yang mencakup area seluas 513,89 hektare. Laporan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan karhutla yang disampaikan dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo. Luasan itu menunjukkan adanya kebakaran baru yang perlu dicermati dalam penanganan di lapangan.

Dengan statusnya sebagai taman nasional, Tanjung Puting diposisikan sebagai kawasan yang harus memperoleh prioritas dalam penanganan kebakaran. Perintah penanganan khusus dari Presiden menegaskan perhatian pemerintah terhadap karhutla yang terjadi di kawasan tersebut. Informasi mengenai kebakaran baru seluas 513,89 hektare turut memperkuat urgensi pembahasan Tanjung Puting dalam rapat perkembangan penanganan karhutla.

Rapat yang digelar dari Istana itu menjadi kesempatan untuk menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi kebakaran hutan dan lahan. Melalui arahan tersebut, Presiden menegaskan bahwa penanganan karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting tidak diperlakukan sebagai persoalan biasa, melainkan sebagai penanganan yang memerlukan perhatian khusus karena berlangsung di kawasan konservasi berstatus taman nasional.

Laporan dalam rapat menggambarkan kondisi kebakaran di kawasan Tanjung Puting yang masih memerlukan penanganan terkoordinasi. Titik api tidak terkumpul pada satu lokasi, melainkan tersebar di area rawa dengan karakteristik medan yang menyulitkan mobilisasi personel dan peralatan. Permukaan tanah yang basah, vegetasi rapat, serta akses terbatas membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau seluruh bagian kawasan. Karena itu, penguatan satuan tugas darat menjadi arah utama operasi, terutama untuk menemukan titik api, membuat sekat, dan mencegah penjalaran api ke wilayah yang lebih luas.

Hambatan juga muncul dalam pelaksanaan operasi udara. Asap tebal menyebabkan jarak pandang menurun sehingga pengamatan dari udara dan penerjunan bantuan air tidak dapat dilakukan secara optimal. Kondisi tersebut menuntut koordinasi lebih ketat tim di udara dan personel di darat agar setiap upaya pemadaman tetap tepat sasaran. Tim lapangan perlu memperoleh informasi lokasi secara berkala, sekaligus menyesuaikan pola pergerakan dengan perubahan arah angin dan tingkat ketebalan asap. Pengawasan terhadap titik yang telah dipadamkan juga penting untuk mengantisipasi munculnya kembali bara di bawah permukaan gambut atau semak.

Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan bahwa pompa air berukuran kecil termasuk kebutuhan mendesak dalam operasi tersebut. Peralatan berukuran ringkas dinilai lebih sesuai untuk dibawa melewati jalur sempit dan medan rawa, khususnya ketika pompa berkapasitas besar sulit dipindahkan. Ketersediaan air dapat diperkuat melalui pengeboran dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter, menyesuaikan karakteristik kawasan rawa dan kondisi sumber air setempat. Dengan dukungan pompa, sumber air hasil pengeboran dapat dimanfaatkan lebih dekat dengan titik api, sehingga waktu distribusi berkurang dan satuan tugas darat memiliki pasokan untuk pemadaman serta pendinginan area secara berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dukungan langsung untuk mempercepat pemadaman kebakaran di Tanjung Puting. Arahan tersebut diberikan setelah pemerintah menerima laporan mengenai kebutuhan peralatan di lapangan, terutama pompa air yang diperlukan untuk menjangkau sumber air dan mendukung proses pemadaman. Jika kebutuhan awal diperkirakan mencapai sekitar 50 pompa air, Prabowo memutuskan mengirimkan 200 unit pompa.

Penambahan jumlah pompa itu ditujukan untuk memperkuat kapasitas pemadaman di wilayah yang memiliki kondisi geografis sulit. Medan rawa membuat akses menuju lokasi kebakaran tidak mudah, sehingga pengiriman peralatan harus disesuaikan dengan tantangan lapangan. Ketersediaan 200 unit pompa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemadaman secara lebih luas dan membantu petugas menangani titik-titik yang sulit dijangkau.

Selain dukungan peralatan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk membuat 200 titik bor air. Pembangunan titik-titik tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan sumber air yang lebih dekat dengan area penanganan kebakaran. Dengan adanya titik bor, kebutuhan pengambilan dan penyaluran air di medan rawa dapat ditopang secara lebih terencana selama proses pemadaman berlangsung.

Prabowo juga meminta agar masyarakat setempat dilibatkan dalam pembuatan titik-titik bor air. Pelibatan warga dipandang penting karena masyarakat memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah, jalur akses, serta karakter medan di sekitar lokasi. Kerja sama tersebut diharapkan membantu mempercepat pembangunan fasilitas dan memastikan titik bor dibuat sesuai kebutuhan pemadaman.

Dukungan berupa 200 pompa air dan anggaran Rp2 miliar untuk 200 titik bor menunjukkan fokus pemerintah pada langkah operasional yang dapat segera digunakan di lapangan. Bantuan itu secara khusus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemadaman di kawasan rawa yang sulit dijangkau, sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah, petugas, dan masyarakat setempat.

Percepatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pencegahan. Presiden Prabowo menekankan bahwa penanganan tidak boleh berhenti setelah api berhasil dikendalikan, karena titik panas dapat kembali muncul apabila pengawasan terhadap kawasan hutan belum memadai. Strategi tersebut mencakup peningkatan kesiapsiagaan, pemantauan wilayah rawan, serta penguatan personel yang bertugas menjaga hutan secara langsung.

Dalam konteks itu, Prabowo meminta agar jumlah dan kapasitas polisi hutan ditambah secara bertahap. Ia menginginkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diberi tahu mengenai rencana penambahan 70 ribu polisi hutan untuk menjaga kawasan hutan di Indonesia. Penambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan lapangan, terutama di wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, pembalakan liar, dan pelanggaran lain yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Penguatan sumber daya manusia juga perlu disertai pelatihan dan pemberdayaan yang memadai. Karena itu, Prabowo meminta dukungan Polri untuk membantu melatih polisi hutan agar memiliki kemampuan menghadapi berbagai kondisi di lapangan, termasuk mendeteksi potensi kebakaran, melakukan tindakan awal, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan menjaga keamanan kawasan. Dengan personel yang lebih banyak, terlatih, dan didukung sistem kerja yang jelas, pencegahan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan bencana tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga membangun pengawasan berkelanjutan agar perlindungan hutan berjalan lebih efektif.

Baca juga: Siapkan Capex Rp400 Miliar Lebih, ACES Targetkan hingga 75 Gerai Baru | Analisis Buku ‘Islam Ala Prabowo’: Perspektif Pengamat Terhadap Simbolisme Kepemimpinan | Terima Kasih Prabowo untuk SBY di HUT Partai Demokrat