Medan | Pengungkapan kasus sabu seberat 24 kilogram di Langkat berawal dari pengembangan perkara narkotika yang ditangani sebelumnya. Dari proses tersebut, aparat memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan. Informasi itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri pergerakan yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok, sekaligus memeriksa keterangan dan petunjuk yang muncul dari perkara terdahulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengintaian di kawasan perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Pemantauan berlangsung sekitar lima jam, sebagai bagian dari upaya mengamati kendaraan yang dicurigai melintas pada jalur yang disebut dalam informasi. Pengintaian dilakukan untuk memastikan apakah perjalanan kendaraan sesuai dengan petunjuk yang diterima petugas, sebelum polisi menentukan langkah berikutnya. Rangkaian itu menunjukkan bahwa pengungkapan tidak berdiri sendiri, melainkan didahului pengembangan dan pemeriksaan informasi lapangan.
Saat kendaraan memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas mendeteksi sebuah Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang melaju dengan kecepatan tinggi. Ciri kendaraan dan arah perjalanannya menjadi perhatian petugas dalam pengamatan tersebut. Informasi mengenai mobil itu kemudian menjadi bagian penting dari penelusuran kasus, karena pergerakannya diamati setelah adanya dugaan pengiriman dari Aceh menuju Sumatera Selatan. Pada tahap ini, kepolisian berupaya mengaitkan temuan di lapangan dengan informasi intelijen serta hasil pengembangan perkara sebelumnya. Rangkaian pengamatan tersebut mengarahkan penyelidikan pada kendaraan dan dugaan jalur distribusi yang sedang ditelusuri. Polisi selanjutnya menelusuri kemungkinan keterkaitan para pihak dalam perjalanan itu dengan pemasok, termasuk asal barang dan tujuan pengiriman. Keterangan mengenai pengintaian selama lima jam juga menggambarkan adanya proses pemantauan sebelum pengungkapan kasus dilakukan.
Pengejaran terhadap sebuah mobil yang diduga membawa narkotika berlangsung pada Senin dini hari di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas membuntuti kendaraan tersebut saat melakukan upaya penindakan. Situasi kemudian berubah ketika pengemudi menyadari keberadaan petugas dan tidak menghentikan laju mobilnya. Kendaraan itu justru melaju semakin kencang, sehingga pengejaran berlanjut di kawasan tersebut.
Menurut rangkaian kejadian yang disampaikan, mobil yang dibuntuti berusaha menghindari petugas dan melarikan diri. Upaya untuk menghentikan kendaraan dilakukan setelah lajunya bertambah cepat. Petugas kemudian menabrak mobil tersebut agar perjalanan pelarian dapat dihentikan. Tindakan itu mengakhiri pengejaran dan memungkinkan petugas mengamankan pengemudinya di lokasi. Tidak disebutkan adanya keterangan mengenai korban atau kondisi lain akibat benturan tersebut.
Pengemudi mobil diketahui berinisial AM, berusia 31 tahun, dan merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Setelah kendaraan berhenti, ia sempat menolak keluar dari mobil. Ia juga menyangkal membawa narkotika ketika diminta petugas untuk diperiksa. Penolakan itu membuat petugas harus mengeluarkannya secara paksa dari dalam kendaraan sebelum proses pengamanan dapat dilanjutkan. Identitas AM disampaikan menggunakan inisial, sementara informasi yang tersedia tidak merinci alasan penyangkalannya.
Peristiwa di Besitang menjadi bagian dari pengungkapan kasus penyitaan sabu seberat 24 kilogram di Langkat. Namun, uraian mengenai pengejaran ini berfokus pada upaya petugas menghentikan kendaraan dan mengamankan orang yang berada di balik kemudi. Setelah AM dikeluarkan dari mobil, petugas dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dugaan barang yang dibawanya. Rincian lebih lanjut mengenai tahap pemeriksaan, termasuk bagaimana barang tersebut ditemukan, tidak dijelaskan dalam uraian kejadian ini.
Pengejaran yang berlangsung pada dini hari itu menunjukkan bagaimana upaya penghentian kendaraan dapat berkembang ketika pengemudi berusaha menjauh dari petugas. Dalam kasus ini, laju mobil yang semakin cepat dan penolakan untuk keluar menjadi bagian penting dari kronologi sebelum pengemudi akhirnya diamankan. Informasi yang tersedia belum merinci rute pengejaran, lama kejadian, maupun keterangan AM setelah dikeluarkan dari kendaraan. Perkembangan penyelidikan selanjutnya diharapkan menjelaskan rangkaian peristiwa secara lebih lengkap.
Setelah kendaraan dihentikan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di dalam mobil. Total berat barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar 24 kilogram, atau kurang lebih 24.000 gram. Temuan itu menjadi bagian utama dari pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkotika. Jumlah dan berat tersebut menunjukkan bahwa barang yang ditemukan bukan sekadar satu paket kecil, melainkan puluhan bungkus dengan muatan besar. Polisi kemudian mencatat seluruh temuan sebagai barang bukti untuk penanganan perkara dan pemeriksaan lanjutan. Penggeledahan mengungkap bahwa paket-paket itu tidak diletakkan secara terbuka di kabin, tetapi ditempatkan pada sejumlah titik yang tidak langsung terlihat.
Petugas menemukan barang tersebut di beberapa bagian kendaraan. Sabu disembunyikan di area lantai belakang, pada jok yang telah dimodifikasi, serta di bagian dasbor. Penempatan di lokasi berbeda membuat paket tidak tampak saat orang hanya melihat isi kabin secara sekilas. Untuk menemukan seluruhnya, polisi memeriksa bagian-bagian mobil yang berpotensi menjadi ruang penyimpanan tersembunyi. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci jumlah bungkus pada setiap lokasi ataupun bagaimana modifikasi jok dan bagian lain dilakukan. Yang dipastikan, hasil penggeledahan mencakup 24 bungkus dengan berat total sekitar 24 kilogram. Temuan di beberapa titik itu menjadi dasar pencatatan barang bukti dalam kasus tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan bahwa barang bukti ditemukan di sejumlah tempat tersembunyi di dalam mobil. Keterangan tersebut menegaskan bahwa paket sabu tidak berada pada satu lokasi saja, melainkan tersebar di beberapa bagian kendaraan, termasuk area belakang, jok yang sudah dimodifikasi, dan dasbor. Polisi menyampaikan jumlah keseluruhan barang yang ditemukan, bukan rincian berat setiap bungkus. Dengan demikian, angka sekitar 24 kilogram atau 24.000 gram merujuk pada total barang bukti dari seluruh paket. Proses penggeledahan dan pendataan tersebut menjadi bagian dari penanganan setelah kendaraan dihentikan, sementara informasi mengenai isi temuan digunakan untuk mendukung pemeriksaan perkara selanjutnya.
Dalam pemeriksaan, AM disebut mengaku pernah membawa narkotika ke Batam dengan modus serupa. Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk menelusuri kemungkinan hubungan pengiriman sebelumnya dan perkara yang kini ditangani. Penyidik masih memeriksa peran AM, termasuk pola komunikasi, cara barang diserahkan, serta pihak yang mengatur perjalanan. Informasi mengenai Batam juga ditelaah untuk memastikan apakah jaringan yang sama beroperasi pada kedua peristiwa atau terdapat perbedaan dalam rantai distribusinya. Keterangan itu masih perlu dicocokkan dengan bukti lain dan keterangan saksi sebelum penyidik menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain. Polisi belum merinci waktu pengiriman ke Batam tersebut.
Untuk pengiriman kali ini, AM dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang dibawa. Dengan jumlah barang yang disita mencapai 24 kilogram, bayaran yang dijanjikan akan mencapai Rp360 juta apabila seluruh muatan berhasil sampai ke tujuan. Nilai upah tersebut menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik saat menelusuri siapa yang merekrut AM dan menentukan rute pengiriman. Polisi juga menyelidiki apakah pembayaran akan diberikan sekaligus atau melalui perantara, serta bagaimana instruksi diterima oleh tersangka. Rincian mengenai mekanisme pembayaran belum disampaikan secara lengkap, sementara penyidik terus mencocokkan keterangan AM dengan temuan dalam penyidikan.
Hingga kini, polisi masih memburu pemasok utama dan pengendali jaringan yang diduga berada di balik pengiriman tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta pihak yang mengatur agar sabu dibawa menuju tujuan. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga terlibat, tetapi belum memerinci nama maupun peran masing-masing pihak.



