Pemprov Sumut dan Polda Susun Langkah Bersama Hadapi Peredaran Narkotika

Pemprov Sumut dan Polda Susun Langkah Bersama Hadapi Peredaran Narkotika

Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berkolaborasi merumuskan peraturan daerah khusus tentang pemberantasan narkoba. Gagasan tersebut disampaikan setelah Bobby menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Polisi Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut pada Selasa. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadapi peredaran narkotika yang masih menjadi persoalan serius di wilayah Sumatera Utara.

Menurut Bobby, aturan khusus diperlukan untuk memperkuat payung hukum bagi berbagai langkah pencegahan dan penindakan. Regulasi tersebut diharapkan dapat membuat upaya pemberantasan narkoba berjalan lebih terarah, terpadu, dan efektif, sekaligus memperjelas peran pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur terkait lainnya. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, kebijakan penanganan narkotika dapat disusun secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi setiap daerah.

Usulan peraturan itu tidak akan disusun secara sepihak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Polda Sumut akan merumuskan substansi aturan, termasuk kebutuhan penguatan pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan perlindungan masyarakat. Setelah rancangan awal disiapkan, materi tersebut akan dibahas bersama DPRD Sumut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah. Pembahasan legislatif diperlukan untuk memastikan aturan memiliki dasar yang kuat, dapat diterapkan secara realistis, serta mengakomodasi kepentingan masyarakat. Melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pemerintah berharap pemberantasan narkoba di Sumatera Utara tidak hanya mengandalkan operasi penegakan hukum, tetapi juga didukung kebijakan daerah yang terukur dan konsisten.

Fokus penanganan yang disampaikan Bobby Nasution diarahkan pada penguatan pengawasan sejak narkotika memasuki wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dinilai penting karena jaringan bandar biasanya memanfaatkan berbagai jalur untuk memasok barang terlarang sebelum mendistribusikannya ke sejumlah daerah. Pengawasan tidak hanya dilakukan setelah narkotika beredar, tetapi juga dimulai dari titik-titik yang berpotensi menjadi pintu masuk, baik melalui jalur darat, laut, maupun jalur lainnya yang sulit dipantau.

Pengamanan pada jalur masuk perlu dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait. Pertukaran informasi, pemeriksaan yang lebih terarah, dan pemetaan pola pergerakan jaringan menjadi bagian penting dalam menutup ruang bagi pemasok. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang bandar membawa narkotika ke Sumut sekaligus mempercepat penindakan apabila ditemukan indikasi pengiriman atau penyelundupan.

Selain memperkuat pengawasan di pintu masuk, perhatian juga diarahkan ke kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi. Area perdagangan, pusat distribusi, kawasan industri, serta lokasi yang memiliki mobilitas penduduk dan barang yang besar disebut kerap dimanfaatkan untuk mengedarkan narkotika. Pengawasan di wilayah tersebut perlu disesuaikan dengan karakter masing-masing kawasan, sehingga pencegahan tidak mengganggu kegiatan ekonomi yang sah. Koordinasi dengan pengelola kawasan dan masyarakat setempat dapat membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan secara lebih awal.

Langkah bersama ini menjadi penting karena Sumatera Utara masih menghadapi persoalan serius terkait tingginya penyalahgunaan narkotika. Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menunjukkan besarnya ancaman tersebut. Pada 2024, aparat menyita 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah itu meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Sementara itu, dalam enam bulan pertama 2026, penyitaan telah mencapai 948 kilogram. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan perlu dilakukan secara konsisten, mulai dari pengawasan jalur masuk, pengamanan kawasan rawan peredaran, hingga penindakan terhadap jaringan yang terlibat.

Sonny Irawan menyampaikan tiga program unggulan Polda Sumut yang ditawarkan untuk dikolaborasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program-program tersebut dirancang untuk menjawab persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat secara terpadu, sekaligus memperkuat keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Kolaborasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui pembagian peran, koordinasi rutin, dan pelaksanaan yang terukur hingga ke tingkat paling dekat dengan warga.

Program pertama adalah Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba atau Germas Tolak Narkoba. Gerakan ini menangani persoalan narkotika dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Upaya tersebut mencakup edukasi bahaya narkoba, penguatan pengawasan lingkungan, pemetaan wilayah rawan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran. Masyarakat dilibatkan secara terstruktur mulai dari tingkat desa, rukun tetangga, hingga rukun warga. Dengan pola ini, pencegahan dapat dilakukan lebih dini, sementara informasi mengenai potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat disampaikan secara cepat kepada pihak berwenang.

Program kedua, Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau Kompak, berfokus pada penindakan terhadap begal, tawuran, dan premanisme. Langkah ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan rasa nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Utara. Pelaksanaannya memerlukan sinergi patroli, respons cepat, pengawasan titik rawan, serta penataan ruang publik yang konsisten.

Program ketiga adalah Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas atau Sahata. Melalui pembinaan dan penegakan aturan secara humanis, program ini bertujuan membangun budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab. Selain menekan pelanggaran serta kecelakaan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan meningkat sehingga mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah. Ketiga program tersebut menjadi landasan kerja bersama untuk memperkuat keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada penanganan peredaran narkotika. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan daerah melalui kebijakan yang terkoordinasi, termasuk dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan mendukung produktivitas masyarakat. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar setiap langkah yang diambil memiliki arah yang sama dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Penyelarasan itu mencakup sejumlah sektor strategis, seperti pendidikan, pariwisata, serta penanganan berbagai masalah sosial. Pendidikan yang berkualitas dipandang penting untuk memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh narkotika dan kriminalitas. Sementara itu, pengembangan pariwisata membutuhkan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi wisatawan, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. Kondisi yang aman juga dapat memperkuat kegiatan ekonomi, meningkatkan kepercayaan investor, dan membuka lebih banyak peluang kerja di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Sonny Irawan berpandangan bahwa sinergi berbagai program tersebut perlu dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan. Koordinasi pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus mengurangi kriminalitas secara lebih efektif. Langkah itu dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat daya saing pariwisata melalui jaminan keamanan serta kenyamanan yang konsisten. Dengan demikian, kolaborasi keamanan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian penting dari upaya membangun perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen | Puspsi TNI Bersama Kodim 1612/Manggarai dan Yonif TP 834/WM Berikan Trauma Healing kepada Penyintas Gempa | Alat Seadanya, Babinsa Koramil Sepaku Bersama Tim Damkar Padamkan Si Jago Merah