Jakarta | Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp3.923,2 triliun sejak triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2026. Dalam periode yang sama, kegiatan investasi tersebut menyerap 5.485.944 tenaga kerja. Angka ini menggambarkan besarnya aktivitas penanaman modal yang berlangsung selama rentang waktu tersebut, sekaligus menunjukkan kontribusi investasi terhadap penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor. Capaian itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani setelah melaporkan perkembangan investasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pelaporan berlangsung dalam rapat terbatas bidang ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10).
Data tersebut menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat perkembangan investasi selama dua tahun pemerintahan. Nilai realisasi sebesar Rp3.923,2 triliun merangkum capaian dari triwulan IV 2024 sampai triwulan III 2026, sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap tercatat hampir 5,5 juta orang. Kedua angka itu memberi gambaran mengenai skala kegiatan ekonomi yang terkait dengan proyek-proyek investasi pada periode tersebut. Namun, angka agregat ini tidak merinci distribusi penyerapan tenaga kerja menurut sektor, wilayah, maupun jenis proyek. Karena itu, informasi tersebut paling tepat dibaca sebagai gambaran keseluruhan capaian, bukan sebagai uraian lengkap mengenai persebaran manfaat investasi.
Penyerapan tenaga kerja menjadi aspek penting dalam membaca realisasi investasi, karena nilai modal yang masuk berkaitan dengan aktivitas usaha dan kebutuhan tenaga kerja. Dengan jumlah 5.485.944 orang, laporan ini mencatat dampak ketenagakerjaan yang menyertai capaian investasi nasional dalam periode yang disebutkan. Penyampaian langsung kepada Presiden dalam rapat terbatas bidang ekonomi juga menempatkan perkembangan tersebut sebagai bagian dari pembahasan pemerintah mengenai kondisi ekonomi. Meski begitu, penilaian lebih terperinci tetap memerlukan data tambahan, seperti perbandingan antartriwulan, komposisi investasi, serta kualitas pekerjaan yang tercipta. Berdasarkan keterangan Rosan, angka utama yang dilaporkan mencakup total investasi dan jumlah tenaga kerja terserap hingga triwulan III 2026.
Realisasi investasi yang dilaporkan mencapai Rp3.923,2 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp2.031 triliun tercatat berada di luar Jawa, setara dengan 51,8 persen. Sementara itu, wilayah Jawa menerima investasi sebesar Rp1.892,2 triliun, atau 48,2 persen dari keseluruhan realisasi. Kedua angka tersebut menggambarkan pembagian nilai investasi berdasarkan lokasi yang dilaporkan, dengan total gabungan sesuai angka keseluruhan yang menjadi acuan.
Dengan demikian, porsi investasi di luar Jawa sedikit lebih dari separuh total, sedangkan porsi di Jawa berada sedikit di bawah separuh. Nilai di luar Jawa tercatat lebih besar daripada nilai di Jawa, yakni Rp2.031 triliun dibandingkan Rp1.892,2 triliun. Selisih nominal kedua kelompok lokasi tersebut adalah Rp138,8 triliun. Perbandingan persentasenya menunjukkan jarak sebesar 3,6 poin persentase, berdasarkan pembagian 51,8 persen dan 48,2 persen yang dilaporkan.
Angka-angka ini merujuk pada nilai realisasi investasi, bukan jumlah proyek atau jumlah perusahaan di masing-masing wilayah. Untuk membaca komposisinya, total Rp3.923,2 triliun menjadi dasar penghitungan persentase: bagian luar Jawa sebesar Rp2.031 triliun dan bagian Jawa sebesar Rp1.892,2 triliun. Penyajian berdasarkan dua kelompok lokasi tersebut memungkinkan pembaca melihat porsi masing-masing terhadap total yang sama. Rincian ini hanya menunjukkan sebaran nominal dan persentase investasi Jawa dan luar Jawa dalam laporan. Nilai yang dicantumkan menggunakan satuan triliun rupiah, sedangkan persentasenya merupakan bagian dari total realisasi. Dengan demikian, pembagian lokasi dapat dibaca secara langsung tanpa mencampurkannya dengan indikator lain, seperti penyerapan tenaga kerja. Informasi tersebut berfokus pada komposisi geografis investasi yang dilaporkan, serta mencatat besaran untuk masing-masing kelompok wilayah dalam periode pelaporan terkait. Total, nilai per wilayah, dan persentase disajikan bersama agar hubungan nominal dan proporsinya mudah dipahami. Angka di atas mengikuti rincian realisasi investasi yang tercantum dalam laporan tersebut, tanpa memberikan penilaian tambahan terhadap perbedaan nilainya.
Realisasi investasi sebesar Rp3.923,2 triliun terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp1.998,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp1.924,5 triliun. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pembiayaan domestik memberikan kontribusi sedikit lebih besar dibandingkan modal dari luar negeri. Keduanya tetap menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan usaha, memperluas kapasitas produksi, serta mendorong penciptaan lapangan kerja. Dengan penyerapan 5,48 juta tenaga kerja, capaian investasi juga memperlihatkan keterkaitan arus modal dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. Perbedaan asal modal tidak mengubah tujuan utama kebijakan, yakni memastikan investasi mampu menopang kegiatan produktif dan memperkuat perekonomian nasional.
Pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga mendorong agar modal yang masuk memiliki kualitas dan dampak yang lebih luas. Investasi berkualitas diharapkan menghasilkan kegiatan usaha yang berkelanjutan, meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan nilai tambah di dalam negeri. Karena itu, perhatian diarahkan pada proyek yang terhubung dengan rantai pasok domestik serta dapat memperkuat kemampuan industri nasional. Ukuran keberhasilan tidak berhenti pada besarnya komitmen atau jumlah dana yang direalisasikan. Pemerintah juga perlu melihat kontribusi kegiatan tersebut terhadap pertumbuhan, pemerataan manfaat, pengembangan keterampilan tenaga kerja, dan daya saing Indonesia dalam jangka panjang.
Salah satu prioritas dalam arah tersebut adalah hilirisasi dan industrialisasi. Investasi di bidang ini dapat mendorong pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya berasal dari penjualan bahan mentah. Pengembangan industri pengolahan berpotensi menciptakan mata rantai produksi yang lebih panjang, membuka peluang kerja, serta meningkatkan nilai tambah produk nasional. Rosan menyampaikan bahwa investasi yang diharapkan bermuara pada industri hilirisasi dan industrialisasi. Arah itu menegaskan pentingnya menghubungkan realisasi modal dengan pembangunan sektor produktif, bukan sekadar mengejar angka investasi. Jika pelaksanaannya didukung kesiapan infrastruktur, kepastian usaha, dan tenaga kerja yang kompeten, investasi dapat memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional serta memperkuat basis industri Indonesia.
Pemerintah memperkuat iklim investasi dengan mengintegrasikan sistem perizinan yang melibatkan 28 kementerian dan badan. Upaya ini diarahkan untuk membuat proses perizinan lebih jelas bagi pelaku usaha, baik investor domestik maupun asing. Dengan keterlibatan berbagai instansi dalam sistem yang terintegrasi, investor diharapkan memperoleh kepastian mengenai tahapan yang perlu dilalui serta waktu yang diperlukan untuk mengurus izin. Kepastian tersebut menjadi bagian penting dari informasi yang dibutuhkan sebelum dan selama investor menjalankan rencana penanaman modal. Pemerintah menempatkan koordinasi lintas lembaga sebagai salah satu perhatian dalam pengelolaan perizinan, sehingga prosesnya dapat dipahami oleh pihak yang memerlukan izin. Penjelasan mengenai jalur dan waktu perizinan dapat membantu investor mengetahui apa yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Integrasi sistem tersebut juga mencerminkan kebutuhan untuk menghubungkan proses yang sebelumnya melibatkan banyak pihak pemerintahan. Dalam konteks investasi, kejelasan mengenai prosedur dan perkiraan waktu memberikan pegangan bagi perusahaan saat menyusun rencana. Hal ini relevan bagi investor dengan latar belakang berbeda, karena pelaku domestik maupun asing sama-sama membutuhkan keterangan yang dapat dipahami tentang persyaratan dan proses perizinan. Pemerintah menyebut kepastian proses dan waktu sebagai tujuan dari upaya integrasi. Dengan demikian, perhatian diarahkan bukan hanya pada banyaknya instansi yang terlibat, tetapi juga pada informasi yang dapat digunakan investor untuk memahami urutan pengurusan izin.
Baca juga: Pembangunan Rumah Subsidi MBR di Sulsel Capai Anggaran Rp1,39 Triliun






