Daerah  

Rapat Pleno Pilkades Desa Cisalak 1 dari 6 Calon Tereliminasi, Tersisa 5 Nama Berhak Bersaing

Rapat Pleno Pilkades Desa Cisalak 1 dari 6 Calon Tereliminasi, Tersisa 5 Nama Berhak Bersaing

Kabupaten Sumedang ,Cisarua Radarnusantara.net, – Panitia Pemilihan Kepala Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon.kamis,3 September 2026.
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa Cisalak dan dihadiri oleh unsur Forkopincam Kecamatan Cisarua, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Pada tahap pendaftaran, tercatat sebanyak 6 orang mendaftar sebagai calon Kepala Desa Cisalak. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah calon peserta pemilihan tidak boleh melebihi 5 orang. Oleh karena itu, panitia telah melaksanakan tahapan verifikasi dan penjaringan yang ketat dan objektif untuk menentukan kelima calon yang berhak melaju ke tahap pemilihan.

“Satu calon harus kami tetapkan karena tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan persaingan, bukan tanpa alasan. Seluruh proses pemeriksaan administrasi, kelengkapan dokumen, dan verifikasi syarat dilakukan secara bertahap, terbuka, dan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ungkap Dudi Priatna S.pd ketua panitia pemilihan.

Unsur Forkopincam Kecamatan Cisarua juga turut hadir memberikan apresiasi atas kinerja panitia yang dinilai telah menjalankan tahapan secara transparan dan akuntabel. Kehadiran mereka juga dimaksudkan untuk memantau jalannya proses agar tetap sesuai koridor peraturan serta menciptakan suasana yang kondusif.

Setelah penetapan tersebut, dilanjutkan dengan proses pengundian nomor urut bagi kelima calon yang lolos.Masyarakat Desa Cisalak akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa pada 28 Oktober 2026. Camat Cisarua Lilis Budiani SE.Msi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di desa cisalak agar berjalan aman, damai, dan lancar.

Reporter 🙁 Erief )