Kabupaten Sumedang, Radarnusantara.net, –
Informasi yang disampaikan formas kepada DPRD Sumedang diminta ketegasan sikap ketua DPRD terhadap dugaan peristiwa yang dilakukan wabup FA kepada sekpri
DPRD baru mengetahui tanggal 25 Agustus malam hari sementara peristiwa terjadi tanggal 17 Agustus 2026 Bupati Sumedang tidak ditinggal tidak diam dia tetap memantau walaupun sedang berada di Jombang luar kota kemudian berangkat ke IKN.
Audiensi (2/8)antara formasi dengan pimpinan DPRD dihadiri oleh perwakilan Polres Kodim Kejaksaan dan Brimob
Tentang mutasi yang dialami sekri atau korban itu belum tentu benar bisa dicek di BKN melalui situs BKN masyarakat bisa mengontrol dengan transparan
Demikian dikatakan Sekda Kabupaten Sumedang Tuti.
Masih kata Sekda tanggal 21 Agustus korban mengajukan cuti tahunan yang memang haknya ASN mendapat cuti tahunan
Ketua DPRD Sidik Jafar SE yang didampingi para wakil DPRD, mengatakan DPRD tidak tinggal diam begitu terima aspirasi masyarakat yang berkembang saat itu mereka sudah melakukan rapat pimpinan karena baru mengetahui tanggal (26/8).
Fraksi Golkar AsepKurnia mengatakan merasa prihatin ada peristiwa( seandainya benar Bupati dimohon memberikan penjelasan) hak Dewan akan minta izin Depdagri menindaklanjuti atas dugaan peristiwa yang dialami wakil Bupati.
Fraksi PDIP Atang Setiawan sepakat membuat statement akan menindaklanjuti saat terima ada isu peristiwa tersebut.
Ketua formas Ustadz Dedi Mulyadi memohon kepada DPRD untuk dilibatkan bergabung dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat.
Formas tidak bermaksud menghakimi DPRD akan tetapi ini proses tabayun”ucap ustadz Dedi Mulyadi.
Reporter: ( Team Radar Nusantara net )












