Kabupaten Bogor, radarnusantara net — Pemerintah Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggelar rangkaian musyawarah desa (Musdes) yang meliputi pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa, penyampaian realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun 2026, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.(09/01/2025).
Kegiatan musyawarah tersebut dirangkaikan dengan Rapat RKPDes Tahun 2026 dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Tahun 2025, serta penetapan kepengurusan MUI Desa Situ Ilir dengan Ustadz Mulyadi sebagai unsur tokoh agama yang dipercaya memperkuat peran keumatan di tingkat desa.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Situ Ilir Subhan, S.IP, unsur BPD, RT/RW, LPM, MUI Desa, serta berbagai lembaga desa lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung prinsip SDGs Desa, khususnya pada aspek tata kelola pemerintahan yang inklusif, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Situ Ilir secara resmi menetapkan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBDes Awal Tahun Anggaran 2026. Total pendapatan desa tahun 2026 tercatat sebesar Rp4.385.776.403, yang bersumber dari Dana Desa (Rp1.497.093.000), Alokasi Dana Desa/ADD (Rp813.500.000), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp445.183.403, ditambah sumber pendapatan lainnya.
Adapun alokasi belanja desa tahun 2026 diarahkan pada lima bidang prioritas, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp1.186.851.318, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp2.317.500.210, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp265.520.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp46.140.010, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp79.200.000. Total belanja desa mencapai Rp3.895.211.538.
Dengan struktur tersebut, APBDes 2026 mencatat surplus sebesar Rp490.564.865, yang seluruhnya dialokasikan sebagai pembiayaan netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat nol rupiah.
Kepala Desa Situ Ilir, Subhan, S.IP, dalam keterangannya menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan ruang strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan anggaran desa benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Musdes ini bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud komitmen kami untuk menjalankan pemerintahan desa secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan warga. Penetapan APBDes 2026 kami susun berdasarkan skala prioritas pembangunan, penguatan kelembagaan, serta pembinaan masyarakat yang selaras dengan SDGs Desa,” ujar Subhan.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan MUI Desa diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan tokoh agama dalam menjaga harmoni sosial, meningkatkan nilai keagamaan, serta mendukung pembangunan desa yang berkarakter dan berkeadaban.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Situ Ilir menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Reporter : AwaL

