Pembiayaan Alat Berat Tertahan, Proyek Energi Terbarukan Diincar Jadi Motor Pertumbuhan

Pembiayaan Alat Berat Tertahan, Proyek Energi Terbarukan Diincar Jadi Motor Pertumbuhan

Jakarta | Penyaluran pembiayaan alat berat oleh perusahaan multifinance masih tertahan hingga Agustus 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai pembiayaan tersebut mencapai Rp48,50 triliun. Namun, secara tahunan, pertumbuhannya hanya sebesar 0,12 persen. Angka ini memperlihatkan bahwa laju pembiayaan alat berat masih sangat terbatas, meskipun nilai penyalurannya tetap berada pada level puluhan triliun rupiah.

Perkembangan tersebut menjadi gambaran penting mengenai kondisi pembiayaan alat berat di sektor perusahaan multifinance. Kenaikan yang hanya tipis menunjukkan belum adanya pertumbuhan signifikan pada penyaluran hingga periode Agustus. OJK tetap memantau prospek pembiayaan ini sejalan dengan perkembangan aktivitas sektor-sektor yang menggunakan alat berat dalam kegiatan usahanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa pembiayaan alat berat diperkirakan tetap tumbuh positif ke depan. Perkiraan itu sejalan dengan perkembangan aktivitas sektor-sektor penggunanya, meskipun pembiayaan tersebut masih menghadapi dinamika perekonomian global. Pernyataan Agusman disampaikan dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2026, yang dikutip pada 13 Oktober 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat sektor energi terbarukan sebagai salah satu ruang yang berpotensi mendukung diversifikasi pembiayaan alat berat. Pandangan ini muncul di tengah kondisi pembiayaan alat berat yang masih menghadapi tekanan, terutama akibat perlambatan pada sejumlah sektor usaha tradisional. Dengan demikian, proyek baru yang memiliki kebutuhan peralatan konstruksi dapat menjadi sumber pertumbuhan alternatif bagi perusahaan multifinance.

Agusman menyatakan bahwa proyek energi terbarukan dapat menjadi peluang diversifikasi pembiayaan alat berat. Menurut pandangan tersebut, pemerintah memiliki sejumlah agenda pembangunan yang berpotensi menciptakan permintaan terhadap alat berat, meskipun dampaknya terhadap pertumbuhan pembiayaan belum dapat dipastikan. Peluang itu bergantung pada realisasi proyek, kesiapan pengembang, struktur pendanaan, serta kemampuan perusahaan pembiayaan dalam menilai risiko dan menyediakan skema yang sesuai.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas sekitar 100 GWp. Pengembangan fasilitas dalam skala besar diperkirakan memerlukan berbagai jenis alat berat, mulai dari peralatan untuk persiapan dan pematangan lahan hingga mesin yang digunakan dalam pengangkutan, pemasangan, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Kebutuhan tersebut dapat membuka ruang pembiayaan bagi kontraktor maupun pengembang yang terlibat dalam rantai pelaksanaan proyek.

Peluang serupa terlihat pada pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek ini membutuhkan pembangunan fasilitas pengolahan, penataan area, pengangkutan material, dan pekerjaan konstruksi yang berpotensi melibatkan excavator, loader, crane, serta kendaraan angkut. Namun, OJK menempatkan kedua jenis proyek itu sebagai potensi, bukan jaminan kenaikan pembiayaan alat berat. Realisasinya tetap akan dipengaruhi oleh kepastian kebijakan, kesiapan proyek, kelayakan bisnis, dan kemampuan pelaku industri mengelola pembiayaan secara prudent.

Perlambatan pembiayaan alat berat mencerminkan tantangan yang lebih luas pada penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif. Hingga Agustus 2026, pembiayaan sektor produktif tercatat sebesar Rp241,88 triliun, turun 1,81% secara tahunan. Nilai tersebut setara dengan 44,44% dari total piutang pembiayaan perusahaan multifinance. Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan maupun penyaluran dana untuk kegiatan usaha yang mendukung produksi masih menghadapi tekanan.

Penurunan paling terlihat pada pembiayaan investasi. Segmen ini menyusut 4,47% secara tahunan menjadi Rp169,12 triliun. Pembiayaan investasi umumnya digunakan untuk pengadaan aset, mesin, kendaraan operasional, serta alat berat yang menunjang ekspansi dan peningkatan kapasitas usaha. Karena itu, pelemahan pada segmen tersebut dapat memengaruhi berbagai proyek, termasuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan di sektor energi.

Tren tersebut berbeda dengan pembiayaan modal kerja yang masih tumbuh 5,40% menjadi Rp54,38 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha tetap membutuhkan likuiditas untuk menjaga kegiatan operasional sehari-hari, meskipun keputusan investasi jangka menengah dan panjang cenderung lebih selektif. Di sisi lain, pembiayaan multiguna meningkat 4,58% menjadi Rp257,38 triliun, menandakan penyaluran untuk kebutuhan konsumtif tumbuh lebih kuat dibandingkan pembiayaan produktif.

Pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), total pembiayaan multifinance mencapai Rp157,37 triliun. Pembiayaan investasi menjadi porsi terbesar, yakni Rp83,55 triliun atau 53,09% dari total pembiayaan UMKM. Komposisi ini memperlihatkan pentingnya pembiayaan aset bagi pengembangan kapasitas usaha, sekaligus menegaskan dampak pelemahan investasi terhadap pelaku UMKM.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mendorong perusahaan multifinance menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Namun, perluasan pembiayaan harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko, dan tata kelola yang baik. Pendekatan tersebut diperlukan agar pertumbuhan pembiayaan berjalan berkelanjutan serta mampu mendukung pemulihan investasi tanpa meningkatkan risiko kualitas aset.

Kinerja industri multifinance menunjukkan perkembangan yang beragam hingga Agustus 2026. Di tengah lemahnya pembiayaan produktif, laba bersih industri multifinance justru tumbuh 19,04% secara tahunan menjadi Rp17,38 triliun. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan pembiayaan menjaga kinerja keuangan ketika penyaluran pada sejumlah segmen usaha masih menghadapi tekanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan laba industri tetap berada di jalur positif hingga akhir 2026, meskipun kondisi pembiayaan produktif belum sepenuhnya pulih.

Kendaraan bermotor masih menjadi portofolio utama perusahaan pembiayaan. Namun, penyalurannya terkontraksi 0,68% menjadi Rp403,02 triliun. Perlambatan ini menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan kendaraan konvensional masih terbatas, sejalan dengan tantangan daya beli dan kehati-hatian konsumen dalam mengambil pembiayaan baru. Pada saat yang sama, pembiayaan kendaraan listrik dan hybrid mencatat pertumbuhan lebih kuat. Nilainya melonjak 34,67% menjadi Rp26,20 triliun, didorong oleh meningkatnya minat terhadap kendaraan dengan efisiensi energi lebih baik serta dukungan terhadap transisi menuju mobilitas rendah emisi.

Struktur industri multifinance per Agustus 2026 terdiri atas 144 perusahaan pembiayaan. Jumlah tersebut mencakup 141 perusahaan konvensional dan tiga perusahaan syariah full fledged. Hingga periode tersebut, belum ada pengajuan izin usaha perusahaan pembiayaan baru yang disampaikan kepada OJK. Di sisi lain, regulator sedang memproses sejumlah permohonan perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari dinamika konsolidasi dan penataan industri, sementara perusahaan yang telah beroperasi tetap mengandalkan penguatan portofolio, pengelolaan risiko, serta diversifikasi pembiayaan untuk mempertahankan kinerja.

Baca juga: Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Klaten