KPK Masih Menelusuri Keberadaan Nusron Wahid, Kepala BIN Bantah Isu di Kantornya

KPK Masih Menelusuri Keberadaan Nusron Wahid, Kepala BIN Bantah Isu di Kantornya

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Hingga keterangan disampaikan, lembaga antirasuah tersebut belum memperoleh informasi mengenai lokasi Nusron. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Oktober 2026. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa KPK belum mengetahui keberadaan Nusron Wahid. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan resmi lembaga terkait proses pengusutan perkara dugaan korupsi yang berlangsung di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Informasi mengenai keberadaan Nusron disampaikan dalam konteks proses hukum yang tengah ditangani KPK. Lembaga tersebut masih melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi di kementerian tersebut. Sampai saat ini, belum ada informasi lain yang disampaikan mengenai lokasi Nusron maupun alasan di balik belum diketahuinya keberadaannya.

Keterangan Budi Prasetyo sekaligus menunjukkan bahwa KPK masih melanjutkan proses penanganan perkara di lingkungan ATR/BPN. Penyampaian informasi dilakukan secara terbatas pada hal yang telah diketahui oleh penyidik dan juru bicara lembaga. KPK belum memberikan penjelasan tambahan di luar informasi bahwa keberadaan Nusron Wahid masih ditelusuri.

Ketidakjelasan mengenai keberadaan Nusron Wahid memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Salah satu kabar yang berkembang menyebutkan bahwa Nusron berada di kantor Badan Intelijen Negara (BIN). Informasi tersebut beredar ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan politikus tersebut, sehingga perhatian masyarakat tertuju pada berbagai kemungkinan lokasi yang dikaitkan dengannya.

Kepala BIN Muhammad Herindra membantah kabar yang menyebut Nusron berada di kantornya. Herindra menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar. Bantahan itu disampaikan melalui media massa sebagai upaya untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut keterangan Herindra, isu mengenai keberadaan Nusron di kantor BIN merupakan informasi yang tidak dapat dibenarkan. Penjelasan tersebut diberikan setelah kabar itu beredar selama sekitar sepekan dan menjadi perbincangan publik. Dengan menyampaikan bantahan secara terbuka, Herindra menegaskan bahwa kabar yang mengaitkan Nusron dengan kantor BIN tidak memiliki dasar yang jelas.

Pernyataan Kepala BIN tersebut secara khusus berkaitan dengan isu lokasi Nusron, bukan penjelasan mengenai keberadaannya yang sebenarnya. Sampai ada keterangan resmi lain, bantahan Herindra hanya menepis dugaan bahwa Nusron berada di lingkungan kantor BIN. Sementara itu, penelusuran mengenai keberadaan Nusron tetap menjadi bagian dari proses yang dilakukan KPK. Publik diminta mencermati informasi berdasarkan keterangan resmi dan tidak menjadikan kabar yang belum terverifikasi sebagai kepastian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan Nusron Wahid dalam kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang berjalan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum memperoleh informasi mengenai lokasi atau keberadaan Nusron. Pernyataan itu menunjukkan bahwa proses pencarian dan pengumpulan informasi masih berlangsung, sementara penyidik terus menjalankan tahapan penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Meski belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan Nusron, KPK tetap meyakini bahwa Nusron dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut akan bersikap kooperatif. Harapan itu disampaikan dalam konteks proses hukum yang sedang ditangani, bukan sebagai pernyataan mengenai kesimpulan atas perkara. Sikap kooperatif diperlukan agar penyidik dapat memperoleh keterangan dan informasi yang relevan secara lebih lengkap selama proses penanganan perkara.

Budi tidak memperluas pernyataannya mengenai alasan KPK belum mengetahui keberadaan Nusron. Ia menegaskan posisi lembaga bahwa informasi tersebut belum diperoleh, sekaligus menyampaikan keyakinan terhadap kesediaan pihak-pihak terkait untuk mengikuti proses hukum. Dengan demikian, KPK masih menunggu perkembangan informasi mengenai keberadaan Nusron serta sikap kooperatif dari yang bersangkutan dan pihak lain yang terhubung dengan perkara.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan meskipun informasi mengenai keberadaan salah satu pihak belum tersedia. KPK akan melanjutkan penanganan perkara berdasarkan informasi dan prosedur yang dimiliki. Pada saat yang sama, harapan agar Nusron dan pihak-pihak lain bersikap kooperatif menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menjaga kelancaran proses hukum serta memastikan setiap keterangan yang diperlukan dapat diperoleh melalui mekanisme yang berlaku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan Nusron Wahid karena penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk melengkapi penanganan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kesaksian Nusron dipandang penting untuk membantu penyidik merangkai konstruksi perkara secara utuh, termasuk memperjelas rangkaian peristiwa, hubungan antar pihak, serta informasi yang berkaitan dengan dugaan pemberian atau penerimaan suap.

Untuk memperoleh keterangan tersebut, KPK telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Nusron. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap mantan Menteri ATR/Kepala BPN itu pada pekan ini. Pemanggilan ulang dilakukan setelah Nusron sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Ketidakhadirannya saat itu disampaikan dengan alasan memiliki agenda dinas.

KPK tetap membutuhkan penjelasan langsung dari Nusron untuk memastikan setiap informasi yang telah dikumpulkan selama penyidikan dapat dikonfirmasi dan ditempatkan dalam konteks perkara secara tepat. Keterangan tersebut juga diharapkan membantu penyidik mencocokkan keterangan saksi lain serta menelusuri kemungkinan keterkaitan setiap pihak yang diperiksa.

Di tengah upaya penyidik mencari informasi mengenai keberadaan Nusron, konfirmasi kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) masih dilakukan. Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban. Tidak ada perkembangan baru yang disampaikan terkait hasil penelusuran maupun tanggapan dari pihak Kepala BIN.

Baca juga: Menelusuri Hoaks yang Menghadapi Lesti Kejora