JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi kemungkinan dicopot dari jabatan di tengah kembali mencuatnya isu pergantian menteri atau reshuffle kabinet. Pernyataan itu disampaikan Pigai di Denpasar, Bali, ketika perhatian publik kembali tertuju pada dinamika pemerintahan dan kemungkinan perubahan susunan kabinet. Ia menyampaikan sikap tersebut secara terbuka tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap perkembangan isu yang beredar.
Pigai menekankan bahwa jabatan bukan alasan baginya untuk merasa takut. “Saya tidak takut dicopot,” ujar Pigai, sebagaimana disampaikan dalam pernyataannya. Ia juga mempertanyakan alasan seseorang harus merasa cemas apabila menghadapi kemungkinan pergantian posisi. Menurut dia, sikap yang ditunjukkannya merupakan bentuk ketenangan dalam menjalankan tugas, sekaligus penegasan bahwa dirinya tidak ingin menjadikan isu reshuffle sebagai sumber kegelisahan.
Alih-alih berada di Jakarta untuk menunggu perkembangan kabar atau terus memantau telepon genggam, Pigai memilih tetap berada di Bali. “Kenapa saya harus takut? Saya di Bali, bukan di Jakarta menunggu perkembangan sambil melihat telepon genggam,” katanya. Pernyataan tersebut menggambarkan sikap Pigai yang tidak ingin larut dalam spekulasi mengenai pergantian menteri. Ia memilih menjalani kegiatannya di Denpasar dan tidak memperlihatkan tanda-tanda menunggu keputusan tertentu dari pusat. Dengan demikian, inti pernyataan Pigai adalah penegasan bahwa kemungkinan perubahan jabatan tidak membuatnya gentar. Ia menyatakan sikap itu di tengah beredarnya kembali isu reshuffle kabinet, tanpa menyampaikan kepastian mengenai apakah perubahan tersebut akan benar-benar terjadi.
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan kemungkinan terjadinya perubahan posisi dalam kabinet. Bagi Menteri Hak Asasi Manusia tersebut, pergantian menteri merupakan bagian dari kewenangan konstitusional dan politik Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, isu mengenai perombakan kabinet tidak dipandang sebagai sesuatu yang perlu dihadapi dengan kegelisahan ataupun sikap defensif.
Pigai menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan, mengganti, atau melakukan penyesuaian terhadap susunan kabinet sepenuhnya berada di tangan presiden. Hak prerogatif tersebut mencakup pertimbangan mengenai kebutuhan pemerintahan, arah kebijakan nasional, serta pencapaian yang telah diperoleh masing-masing kementerian. Dengan kewenangan itu, presiden memiliki ruang untuk menentukan komposisi kabinet yang dinilai paling sesuai dengan agenda pemerintah.
Menurut Pigai, penilaian terhadap kinerja para menteri juga merupakan kewenangan presiden. Evaluasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi dapat mencakup kemampuan menjalankan visi pemerintahan, merespons persoalan publik, serta memenuhi target yang telah ditetapkan. Presiden disebut memiliki kapasitas, informasi, dan otoritas yang diperlukan untuk menilai kontribusi setiap anggota kabinet secara menyeluruh.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai memilih menyerahkan penilaian atas kinerja dan masa depannya di kabinet kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak menempatkan jabatan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dengan cara apa pun, melainkan sebagai amanah yang pelaksanaannya dapat dievaluasi sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pemerintahan. Dengan demikian, Pigai menyatakan kesiapannya menerima keputusan presiden mengenai posisi yang dipercayakan kepadanya.
Pernyataan itu tidak secara langsung menunjukkan apakah Pigai akan tetap berada dalam kabinet atau mengalami pergantian. Sikap yang disampaikan lebih menekankan penghormatan terhadap mekanisme pengambilan keputusan dan kewenangan presiden. Bagi Pigai, yang terpenting adalah menjalankan tugas secara bertanggung jawab selama mendapat mandat, sekaligus menerima setiap keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Natalius Pigai berpandangan bahwa evaluasi terhadap menteri harus dilakukan melalui ukuran yang objektif, terutama data dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penilaian mengenai kinerja kabinet tidak semestinya dibangun hanya dari hasil survei atau pendapat personal. Survei dapat menggambarkan persepsi publik pada waktu tertentu, sedangkan kinerja pemerintahan perlu dilihat dari capaian program, dampak kebijakan, serta kemampuan setiap kementerian memenuhi target yang telah ditetapkan.
Pigai juga menilai bahwa pandangan wartawan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seorang menteri bekerja dengan baik atau tidak. Pemberitaan dan analisis media memang memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi keputusan mengenai evaluasi pejabat pemerintahan perlu didukung oleh indikator yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, penilaian tidak berhenti pada opini, pemberitaan, atau popularitas, melainkan berfokus pada bukti dan pencapaian nyata.
Dalam konteks tersebut, Pigai menyebut Prabowo sebagai seorang intelektual yang memiliki cara pandang berbasis data. Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo akan menilai para menteri dengan mempertimbangkan informasi, laporan kinerja, serta hasil kerja yang terukur. Penilaian semacam itu dinilai lebih mampu memberikan gambaran yang adil mengenai efektivitas seorang menteri dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Pigai menegaskan bahwa penilaian terhadap indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) para menteri berada di tangan presiden. Presiden memiliki kapasitas untuk membaca dan menilai pencapaian setiap kementerian, sekaligus memegang otoritas dalam mengelola pemerintahan. Selain itu, kewenangan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden, termasuk ketika harus menentukan keberlanjutan atau perubahan susunan menteri. Karena itu, keputusan terkait evaluasi kabinet semestinya dihormati sebagai kewenangan konstitusional presiden, bukan disimpulkan berdasarkan tekanan opini atau penilaian sepihak.
Natalius Pigai mengaku tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Hak Asasi Manusia tanpa memikirkan kemungkinan dirinya diganti dalam perombakan kabinet. Isu mengenai pergantian menteri tidak menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tanggung jawabnya. Pigai memilih untuk tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan kepadanya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai keberlanjutan posisinya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak menjadikan kabar atau isu tentang perubahan susunan kabinet sebagai dasar untuk mengubah fokus dalam menjalankan pekerjaan pemerintahan. Baginya, tugas yang sedang diemban tetap harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pigai juga menegaskan bahwa penilaian atas kinerjanya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia tidak mempersoalkan kemungkinan adanya evaluasi maupun keputusan terkait posisinya dalam kabinet. Pigai menyatakan akan terus menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, sementara keputusan akhir mengenai dirinya sepenuhnya berada di tangan Presiden.

