Miras dan Dugaan Prostitusi Mengemuka, Tokoh Agama Diminta Turun Gunung di Banggai

Miras dan Dugaan Prostitusi Mengemuka, Tokoh Agama Diminta Turun Gunung di Banggai

**LUWUK, BANGGAI** — Polemik dugaan praktik bisnis lendir dan peredaran minuman keras (miras) berkedok izin restoran di wilayah Toili Barat, Kabupaten Banggai, memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Toili Barat yang sebelumnya menyatakan tidak ada aktivitas tersebut kini justru disorot, menyusul munculnya keterangan dari sejumlah sumber yang mempertanyakan dasar pernyataan tersebut.

Pada Jumat (1/5/2026), beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa klarifikasi yang sebelumnya beredar disebut diambil sebelum adanya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan izin restoran menjadi tempat hiburan malam. Aktivitas yang dipersoalkan, menurut mereka, justru berlangsung pada siang hari, bukan malam sebagaimana lazimnya tempat hiburan.

“Pernyataan camat tidak mendasar. Harus dijelaskan secara terbuka bagaimana prosedur perizinan restoran dan hiburan malam. Jangan sampai demi keuntungan sepihak, praktik yang mengarah pada maksiat dan premanisme dibiarkan,” ujar salah satu sumber.

Kritik serupa juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah tersebut. Mereka menilai respons pemerintah kecamatan tidak mencerminkan sikap profesional sebagai pengayom masyarakat. Bahkan, sikap tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip perlindungan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (2) UUD 1945.

“Seharusnya pemerintah serius menyikapi premanisme dan dugaan praktik maksiat, bukan justru terkesan membenarkan. Ini menyangkut moral masyarakat dan citra pemerintah daerah,” kata seorang tokoh agama setempat.

Desakan pun menguat agar Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di tingkat kecamatan. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) juga diminta tidak bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam perkembangan lain, masyarakat meminta keterlibatan aktif organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai untuk turun langsung menangani persoalan tersebut. Mereka menilai peran tokoh agama penting dalam meredam praktik yang dinilai merusak moral dan ketertiban sosial.

“Jika pemerintah dan aparat tidak mampu, kami meminta tokoh agama turun tangan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berkembang dengan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu,” ujar sumber lainnya.

Isu lain yang mencuat adalah dugaan adanya aktivitas rutin pada tanggal tertentu setiap bulan yang dinilai mencurigakan. Meski belum terverifikasi secara independen, informasi tersebut menambah tekanan publik agar dilakukan investigasi menyeluruh.

Masyarakat juga mengingatkan adanya insiden kekerasan di lokasi serupa beberapa tahun lalu yang menelan korban jiwa. Mereka menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan, bukan pembiaran.

Selain itu, peredaran minuman beralkohol tanpa label resmi turut menjadi sorotan. Warga mendesak penertiban tegas, termasuk kemungkinan penutupan permanen terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kecamatan Toili Barat, aparat kepolisian setempat, termasuk Kasubsektor Toili Barat, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Tim investigasi gabungan yang mengangkat isu ini menyatakan akan terus menelusuri dugaan pelanggaran tersebut guna memastikan fakta di lapangan serta mendorong transparansi dari pihak-pihak terkait.

(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *