Kota Bandung, Radarnusantara.net – Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Advokat Perkumpulan Praktisi & Advisor Profesional (PERADI Profesional) kembali menggelar sidang terbuka pengangkatan dan pelantikan advokat sebagai bagian dari komitmen memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Posters Hotel MICE, Kota Bandung, dengan dihadiri jajaran pengurus serta para calon advokat yang resmi diangkat.(29/04/2026).
Sidang terbuka tersebut merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional Nomor: 253/P.Prof./DPN/SK-P.ADV/II/2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Advokat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mencetak advokat-advokat muda yang profesional, berintegritas, serta siap mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum.
Ketua Umum PERADI Profesional, Dr. (H.C). M. ASLAM FADLI, S.HI., M.HI. PhD., CTA., CMD., LICC., CPM. CPArb., ACIArb., CPLA., CPA., PCLI., CCD., CPCLE., CHRM., CHCM., AHRP., CPM., CIPM., CPLA., AWP., CLMC., CLA., CIAP., RTA., CBLC. dalam keterangannya menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman. “Advokat adalah profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum, kebenaran, serta keadilan. Oleh karena itu, integritas dan profesionalitas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Pengangkatan advokat ini juga didasarkan pada berbagai landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, serta ketentuan perundang-undangan lain yang mengatur sistem peradilan di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa keberadaan advokat merupakan bagian integral dalam sistem penegakan hukum yang berkeadilan.
Salah satu advokat yang resmi diangkat adalah Ahmad Badhawi, S.H., yang dinyatakan sah sebagai penegak hukum berdasarkan keputusan organisasi tertanggal 27 Februari 2026. Dengan pengangkatan tersebut, yang bersangkutan berhak menjalankan profesi advokat, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sebagai pemberi bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam keterangannya, Ahmad Badhawi, S.H. menyampaikan komitmennya untuk menjalankan profesi advokat dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan berimbang bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sidang terbuka ini juga menjadi simbol penguatan peran organisasi advokat dalam menciptakan sistem hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. PERADI Profesional menegaskan komitmennya untuk terus mencetak advokat yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas moral dalam menjalankan profesinya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para advokat yang telah dilantik dapat berkontribusi aktif dalam menjaga supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Reporter : AwaL
