KP2MI dan Universitas Udayana Siapkan Pusat Terpadu untuk Pekerja Migran

KP2MI dan Universitas Udayana Siapkan Pusat Terpadu untuk Pekerja Migran

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Universitas Udayana, Bali, untuk membentuk Migrant Center Universitas Udayana (MCU). Pusat terpadu ini dirancang sebagai ruang kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Kehadirannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan informasi dan pendampingan yang semakin penting, terutama bagi calon pekerja migran yang sedang mempersiapkan diri memasuki pasar kerja global.

Pembentukan MCU menandai perluasan peran perguruan tinggi dalam ekosistem pelindungan PMI. Universitas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencegah praktik perekrutan yang tidak sesuai prosedur, meningkatkan pemahaman mengenai hak pekerja, serta mendorong migrasi kerja yang aman dan bermartabat. Melalui pusat ini, berbagai informasi mengenai peluang kerja, persyaratan keberangkatan, perlindungan hukum, dan risiko bekerja di luar negeri dapat disampaikan secara lebih sistematis kepada masyarakat.

Universitas Udayana diarahkan untuk berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, pengembangan inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Dari sisi pendidikan, materi mengenai migrasi aman dan ketenagakerjaan internasional dapat diperkuat dalam kegiatan akademik maupun pembekalan mahasiswa. Penelitian yang dilakukan dapat membantu memetakan persoalan pekerja migran serta menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data. Sementara itu, inovasi layanan dan program pengabdian dapat memperluas akses informasi bagi calon PMI, keluarga, dan komunitas di daerah.

Kerja sama KP2MI dan Universitas Udayana tersebut juga diharapkan membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam isu ketenagakerjaan dan mobilitas internasional. Dengan dukungan pengetahuan yang memadai, keterampilan yang relevan, serta pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab, generasi muda dapat menjadi lebih siap menghadapi dunia kerja. MCU diharapkan berkembang sebagai model sinergi kelembagaan yang mendukung peningkatan pengetahuan, kompetensi, dan kesiapan calon pekerja migran sejak dari lingkungan pendidikan.

Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa peningkatan kompetensi merupakan bekal penting bagi setiap pekerja migran yang akan ditempatkan di luar negeri. Kesempatan untuk bekerja memang perlu dibuka, tetapi kesempatan tersebut harus disertai kemampuan yang memadai agar pekerja mampu memenuhi tuntutan pekerjaan dan beradaptasi dengan standar yang berlaku. Pekerja migran tidak cukup hanya memperoleh akses terhadap lapangan kerja. Mereka perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global, sehingga dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional dan memiliki kesiapan yang lebih baik sebelum berangkat.

Peningkatan kompetensi juga berkaitan dengan pemahaman calon pekerja migran terhadap kemampuan yang dibutuhkan dalam proses penempatan. Dengan mengetahui persyaratan dan kecakapan yang diperlukan, calon pekerja dapat mempersiapkan diri secara lebih terarah. Persiapan tersebut mencakup penguatan keterampilan, pemahaman mengenai tanggung jawab kerja, serta kesiapan mengikuti tahapan penempatan yang berlaku. Pemahaman yang baik akan membantu calon pekerja menilai kesiapan dirinya dan mencegah keberangkatan tanpa bekal yang sesuai.

Selain kompetensi, pemahaman mengenai prosedur penempatan menjadi hal yang tidak kalah penting. Calon pekerja migran perlu mengetahui tahapan yang harus dilalui dan memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur yang legal. Jalur legal memberikan kejelasan proses sekaligus membantu memastikan hak dan perlindungan pekerja diperhatikan. Karena itu, calon pekerja perlu menghindari proses yang tidak resmi dan memilih mekanisme penempatan yang aman, transparan, serta sesuai ketentuan. Bekal keterampilan, pengetahuan mengenai prosedur, dan kepatuhan terhadap jalur legal menjadi dasar agar pekerja migran dapat berangkat dengan lebih siap, bekerja secara bertanggung jawab, serta memperoleh perlindungan selama menjalankan pekerjaannya di luar negeri.

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menjelaskan bahwa pelindungan pekerja migran tidak berhenti pada proses penempatan ke negara tujuan. Calon pekerja perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar mampu beradaptasi dan bekerja secara aman dalam lingkungan internasional. Persiapan tersebut mencakup peningkatan kompetensi, penguasaan bahasa asing, pemahaman terhadap budaya negara tujuan, akses informasi yang akurat, serta perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental. Kesiapan menghadapi tuntutan dunia kerja global juga menjadi bagian penting agar pekerja dapat memahami hak, kewajiban, serta risiko yang mungkin dihadapi.

Dalam kerangka itu, Migrant Center Udayana (MCU) berfungsi sebagai wadah koordinasi yang mempertemukan program studi, lembaga pelatihan kerja, pemerintah, dan dunia usaha. Kolaborasi lintas sektor ini memungkinkan berbagai kebutuhan calon pekerja ditangani secara lebih terarah, mulai dari pembekalan hingga dukungan setelah penempatan. MCU dirancang sebagai layanan terpadu atau one-stop service, sehingga calon pekerja dapat memperoleh penyiapan, pemahaman mengenai prosedur dan kondisi kerja, serta informasi yang relevan dalam satu ekosistem layanan.

Layanan tersebut juga mencakup literasi pengelolaan keuangan agar pekerja mampu merencanakan pendapatan, menghindari masalah keuangan, dan memanfaatkan hasil kerja secara bertanggung jawab. Dari sisi kesehatan, pemeriksaan fisik dan mental akan didukung rumah sakit yang dimiliki Universitas Udayana. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesiapan calon pekerja sekaligus memberikan dasar bagi pendampingan kesehatan yang sesuai.

Penguatan kemampuan bahasa menjadi unsur lain yang dikembangkan MCU. Pusat bahasa dan program studi bahasa di Fakultas Ilmu Budaya mendukung pengajaran bahasa Inggris, Prancis, Jepang, dan Mandarin. Laboratorium bahasa Mandarin Universitas Udayana telah bekerja sama dengan HSK Mandarin dan dapat menerbitkan sertifikat resmi bagi pekerja yang akan bekerja di sejumlah negara Asia. Pengembangan layanan bahasa Jepang direncanakan dilakukan, sedangkan layanan bahasa Inggris telah tersedia untuk menunjang kebutuhan calon pekerja migran.

Penyiapan pusat terpadu tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Universitas Udayana pada Jumat di Bali. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua institusi untuk membangun kolaborasi yang mendukung perlindungan pekerja migran melalui pemanfaatan pengetahuan, teknologi, serta kapasitas kelembagaan yang tersedia.

Nota kesepahaman tersebut ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta sumber daya yang dimiliki oleh KP2MI dan Universitas Udayana. Penguatan itu dilaksanakan dalam kerangka tridharma perguruan tinggi, sehingga kerja sama tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung upaya perlindungan pekerja migran secara lebih terpadu.

Ruang lingkup kolaborasi mencakup pendidikan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Bidang ini menjadi dasar bagi penguatan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam isu pekerja migran, sesuai dengan peran dan keahlian masing-masing institusi. Kerja sama juga meliputi penelitian, pengembangan, dan inovasi sebagai sarana untuk menghasilkan pengetahuan serta pendekatan yang relevan dengan kebutuhan perlindungan pekerja migran.

Selain itu, kedua institusi menyepakati pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari ruang lingkup kerja sama. Kegiatan tersebut menempatkan perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam peran yang saling melengkapi untuk mendukung masyarakat, terutama dalam konteks pelindungan pekerja migran.

Nota kesepahaman juga membuka kemungkinan pelaksanaan bentuk kerja sama lain yang disepakati secara tertulis oleh kedua pihak. Dengan cakupan tersebut, kesepakatan KP2MI dan Universitas Udayana menyediakan kerangka kolaborasi yang mencakup pendidikan, riset, inovasi, pengabdian, dan pengembangan sumber daya untuk memperkuat pelindungan pekerja migran.