Sosial  

Kapolres Mempawah Sampaikan Pesan Keimanan, Kamtibmas, dan Etika Bermedia Sosial

Kapolres Mempawah Sampaikan Pesan Keimanan, Kamtibmas, dan Etika Bermedia Sosial

Kabupaten Mempawah | Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto bertindak sebagai khatib salat Jumat di Masjid Agung Al-Falah, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam khotbah tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan kepada jamaah dan masyarakat, terutama mengenai pentingnya memperkuat keimanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menerapkan etika dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan keagamaan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat kepolisian dan masyarakat. Melalui mimbar Jumat, Kapolres mengajak jamaah menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berinteraksi di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun ruang publik. Pesan tersebut disampaikan dengan menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan.

Dalam penyampaiannya, AKBP Ade Chandra Capa Yanto juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat memiliki peran penting dengan mematuhi aturan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang. Kerja sama warga dan aparat dinilai dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Mempawah.

Selain itu, jamaah diajak bersikap bijak dalam memanfaatkan media sosial. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa kebenarannya sebelum dibagikan agar tidak menimbulkan keresahan atau memicu perpecahan. Kapolres menekankan pentingnya menghindari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, fitnah, dan konten yang dapat merugikan orang lain. Penggunaan media sosial, menurutnya, perlu diarahkan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat serta memperkuat hubungan sosial.

Pesan yang disampaikan dalam khotbah tersebut diharapkan dapat mendorong jamaah dan masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama secara lebih baik, menjaga ketenteraman bersama, serta menunjukkan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital.

Dalam khotbahnya, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra menyampaikan pesan kepada masyarakat agar memperkuat keimanan. Pesan tersebut menjadi salah satu pokok yang disampaikan bersama perhatian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta etika dalam bermedia sosial. Ajakan ini menunjukkan bahwa keimanan dipandang sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat, meskipun bahan sumber yang tersedia belum memuat uraian lebih lanjut mengenai maksud dan bentuk penguatan iman yang disampaikan.

Informasi yang tersedia juga belum menjelaskan dalil tertentu yang digunakan dalam khotbah, metode yang dianjurkan untuk meningkatkan keimanan, maupun contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, uraian mengenai pesan tersebut perlu disampaikan secara terbatas pada fakta bahwa AKBP Ade Chandra mengajak masyarakat untuk memperkuat keimanan. Tidak terdapat keterangan yang cukup untuk merinci materi keagamaan, penafsiran, atau langkah praktis yang menjadi bagian dari khotbah.

Ajakan memperkuat keimanan dapat dicatat sebagai salah satu inti pesan yang disampaikan Kapolres Mempawah dalam kesempatan tersebut. Penyebutan pesan ini menegaskan bahwa khotbah tidak hanya memuat perhatian terhadap persoalan kamtibmas dan penggunaan media sosial, tetapi juga mengangkat aspek keimanan. Namun, karena sumber belum memberikan penjelasan tambahan, isi ajakan tersebut tidak dapat diperluas di luar keterangan yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami adanya pesan untuk memperkuat keimanan tanpa mengaitkannya dengan dalil, contoh, atau bentuk pelaksanaan tertentu yang belum disebutkan dalam sumber.

Kapolres Mempawah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan kepada jamaah dalam rangkaian khotbah salat Jumat sebagai pengingat bahwa terciptanya lingkungan yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga memerlukan kepedulian dan partisipasi seluruh warga.

Menurut imbauan yang disampaikan, setiap anggota masyarakat memiliki peran dalam memelihara suasana yang tertib, damai, dan harmonis. Kepedulian dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga hubungan baik dengan sesama, serta mengedepankan kebersamaan dalam lingkungan tempat tinggal. Masyarakat juga diharapkan tidak bersikap acuh terhadap kondisi di sekitarnya dan tetap memperhatikan kepentingan bersama.

Pesan menjaga kamtibmas tersebut juga berkaitan dengan pentingnya membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan hendaknya disikapi secara dewasa, tanpa memperbesar persoalan atau mengganggu kerukunan. Dengan mengutamakan musyawarah dan sikap saling menghargai, warga dapat turut menciptakan lingkungan sosial yang lebih nyaman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, jamaah diajak menjadikan nilai-nilai keimanan sebagai dasar dalam berperilaku. Keimanan tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan, ketaatan pada aturan, serta kesediaan menjaga hak dan kenyamanan orang lain. Partisipasi masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Imbauan ini menjadi dorongan agar seluruh elemen masyarakat berperan secara positif dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh persaudaraan.

Dalam rangkaian pesan yang disampaikan Kapolres Mempawah, masyarakat diajak untuk menggunakan media sosial secara bijak. Imbauan tersebut menjadi bagian dari pokok khotbah yang memuat perhatian terhadap keimanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Pesan itu menempatkan penggunaan media sosial sebagai hal yang perlu disikapi dengan tanggung jawab dan pertimbangan yang baik.

Ajakan tersebut berjalan seiring dengan dorongan untuk memperkuat keimanan dan menjaga kamtibmas. Dengan demikian, pesan yang disampaikan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari pokok khotbah yang menghubungkan pembinaan kehidupan keagamaan dengan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk tetap menempatkan kebijaksanaan dan etika sebagai dasar dalam menggunakan media sosial.

Pesan Kapolres Mempawah itu sekaligus menjadi penutup rangkaian pokok yang disampaikan, yakni pentingnya memperkuat keimanan, menjaga kamtibmas, dan bersikap bijak dalam bermedia sosial. Imbauan tersebut disampaikan sebagai ajakan agar masyarakat memperhatikan tanggung jawab dalam penggunaan ruang digital, tanpa mengabaikan nilai-nilai keimanan serta kepentingan bersama. Melalui pesan itu, penggunaan media sosial ditempatkan sebagai bagian dari perilaku yang perlu dijalankan secara etis dan selaras dengan upaya menjaga kamtibmas.