Hercules Sampaikan Dua Tuntutan Sengketa Lahan ke Kementerian ATR/BPN

Hercules Sampaikan Dua Tuntutan Sengketa Lahan ke Kementerian ATR/BPN

Jakarta | Hercules Rosario de Marshal, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10). Kedatangannya berkaitan dengan sengketa lahan dan menjadi bagian dari upaya menyampaikan tuntutan kepada pihak kementerian. Hercules datang bersama rombongan, yang menurut keterangannya diterima oleh perwakilan ATR/BPN. Aksi tersebut menempatkan persoalan sengketa lahan sebagai pokok agenda kunjungannya ke kantor pemerintah itu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pihaknya ingin membawa tuntutan mereka kepada Menteri ATR, Nusron Wahid. Dengan demikian, kunjungan tersebut bukan sekadar kedatangan rombongan, melainkan juga langkah untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada kementerian yang menangani urusan pertanahan.

Hercules menyebut tuntutan itu ditujukan kepada Nusron Wahid dan berkaitan dengan sengketa lahan. Ia tidak hanya datang untuk bertemu atau menyampaikan aspirasi secara umum, tetapi membawa persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian kementerian. Dalam keterangannya, Hercules mengatakan rombongannya telah diterima oleh perwakilan kementerian. Penerimaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan, sementara tuntutan yang dibawa tetap diarahkan kepada Menteri ATR. Informasi yang disampaikan dalam peristiwa ini berpusat pada tujuan kedatangan dan pihak yang menerima rombongan. Rincian mengenai isi tuntutan tidak dijelaskan dalam keterangan tersebut, sehingga pokok yang dapat dipastikan dari pernyataan Hercules adalah bahwa ia datang untuk menyampaikan tuntutan terkait sengketa lahan kepada Nusron.

Dalam menyampaikan keterangannya, Hercules juga menyebut Nusron sedang “dipanggil-panggil KPK”. Pernyataan itu merupakan klaim yang disampaikan Hercules, bukan keterangan yang telah dipastikan secara independen. Karena itu, penyebutan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari ucapan Hercules saat menjelaskan situasi yang menurutnya melatarbelakangi kunjungannya, bukan sebagai fakta terverifikasi mengenai proses hukum terhadap Nusron. Tidak ada rincian tambahan mengenai maksud atau konteks panggilan yang disebut dalam keterangan tersebut. Sementara itu, inti aksi pada Senin (19/10) tetap berupa penyampaian tuntutan terkait sengketa lahan kepada Menteri ATR/BPN. Hercules menyatakan bahwa rombongannya sudah diterima oleh perwakilan kementerian, meskipun ia secara khusus menyebut Nusron sebagai pihak yang ingin dituju melalui tuntutan tersebut.

Dalam menyampaikan dua tuntutan terkait sengketa lahan kepada Kementerian ATR/BPN, Hercules menyebut persoalan Arjuna Bowling di Jakarta Barat sebagai salah satu pokok yang perlu ditangani. Ia meminta agar HD terkait Arjuna Bowling dibatalkan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasannya mengenai sengketa lahan itu, tanpa mengubah istilah HD yang digunakan. Dengan demikian, tuntutan pertama yang ia ajukan berfokus pada pembatalan HD yang terkait dengan Arjuna Bowling. Rincian yang disampaikan dalam konteks ini mencakup lokasi sengketa di Jakarta Barat dan permintaan pembatalan tersebut. Penjelasan mengenai tuntutan ini merujuk pada keterangan Hercules, bukan pada kesimpulan mengenai status atau penyelesaian sengketa.

Persoalan kedua yang disebut Hercules berkaitan dengan lahan seluas 65 hektare yang dikaitkan dengan PT Summarecon. Mengenai lahan tersebut, ia meminta agar status yang disebutnya sebagai HGB 12 HGB dikembalikan menjadi hak milik. Hercules menjelaskan bahwa status itu, menurut keterangannya, berasal dari hak milik yang kemudian diubah menjadi HGB. Karena itu, inti permintaan yang ia sampaikan adalah pengembalian status menjadi hak milik. Luas lahan, kaitannya dengan PT Summarecon, serta urutan perubahan status tersebut merupakan rincian sebagaimana disampaikan Hercules. Penyebutan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan proses hukum atau keputusan yang berlaku atas bidang tanah tersebut.

Hercules juga mengaitkan tuntutannya dengan lahan milik ahli waris. Keterangan mengenai kepemilikan oleh ahli waris tersebut perlu dipahami sebagai penjelasan yang disampaikan olehnya dalam menyampaikan persoalan lahan seluas 65 hektare. Ia meminta status yang disebut sebagai HGB 12 HGB dikembalikan menjadi hak milik, dengan alasan bahwa status tersebut menurut keterangannya berasal dari hak milik dan telah diubah menjadi HGB. Dua pokok yang ia bawa, dengan demikian, mencakup permintaan pembatalan HD terkait Arjuna Bowling di Jakarta Barat dan pengembalian status lahan 65 hektare yang dikaitkan dengan PT Summarecon. Keduanya merupakan tuntutan Hercules kepada Kementerian ATR/BPN; uraian ini mempertahankan istilah serta rincian yang ia sampaikan tanpa menambahkan penafsiran atas klaim tersebut.

Hercules menjelaskan bahwa salah satu alasan GRIB Jaya menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah keyakinan organisasi tersebut bahwa mereka memiliki dasar legalitas serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkait sengketa lahan. Menurut Hercules, dokumen dan keterangan yang mereka ajukan seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan perkara. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menunjukkan landasan yang dianggap relevan, sehingga tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata keberatan tanpa dukungan. Klaim mengenai kelengkapan atau kekuatan bukti tersebut merupakan penjelasan Hercules dan belum dengan sendirinya menetapkan hasil pemeriksaan maupun kepemilikan lahan.

Hercules juga menilai legalitas yang diklaim GRIB Jaya tidak memperoleh perhatian sebagaimana mestinya dari para petinggi di lingkungan ATR/BPN. Dalam pandangannya, pengabaian terhadap dokumen dan bukti yang disampaikan menjadi persoalan penting yang perlu dijelaskan oleh kementerian. Ia mengaitkan tuntutan yang diajukan dengan harapan agar proses penanganan sengketa dilakukan secara terbuka, cermat, dan memperhatikan seluruh dokumen dari pihak-pihak terkait. Penilaian bahwa legalitas tersebut diabaikan adalah tuduhan Hercules, bukan kesimpulan independen mengenai tindakan pejabat kementerian. Penentuan validitas dokumen dan tindak lanjut sengketa tetap memerlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang berdasarkan prosedur yang berlaku.

Selain mempersoalkan penanganan legalitas, Hercules mengkritik mutu pelayanan kementerian. Ia menyebut masyarakat yang datang dengan membawa dokumen legalitas kerap tidak dilayani dengan baik atau tidak memperoleh respons yang dianggap memadai. Sebaliknya, Hercules menuduh orang-orang yang membawa uang haram dapat memperoleh perlakuan istimewa. Tuduhan tersebut perlu dipahami sebagai pernyataan dan penilaian Hercules, bukan fakta yang telah dibuktikan secara terpisah. Kritiknya menggambarkan kekhawatiran tentang kesetaraan pelayanan dan integritas dalam pengurusan persoalan pertanahan. Karena itu, menurut Hercules, kementerian perlu memberi penjelasan mengenai mekanisme penerimaan pengaduan dan memastikan setiap pemohon diperlakukan sesuai aturan, tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingannya. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari alasan yang ia kemukakan saat menyampaikan tuntutan, sementara kebenaran tuduhan dan respons kementerian memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait.Hercules menjelaskan bahwa keputusannya hadir langsung di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan persoalan lahan yang ia sampaikan. Menurutnya, kedatangan secara langsung merupakan cara untuk mengutarakan hal yang dipersoalkan di hadapan pihak kementerian. Ia menyebut persoalan tersebut sudah terang, sehingga dirinya memilih datang dan menyampaikan tuntutannya secara langsung. Penjelasan itu menggambarkan alasan yang ia kemukakan atas kehadirannya, bukan keterangan mengenai hasil pembicaraan atau sikap pihak lain. Dalam menyampaikan pandangannya, Hercules juga menyinggung masyarakat Indonesia dan menyatakan bahwa masyarakat sudah bosan. Pernyataan tersebut ia gunakan untuk menjelaskan konteks yang menurutnya membuat persoalan itu perlu disampaikan secara terbuka dan langsung.

Ia juga menyebut dirinya bukan sosok yang asing bagi masyarakat Indonesia. Dengan pernyataan itu, Hercules menerangkan bahwa masyarakat telah mengenalnya, sehingga kehadirannya di kementerian bukan sesuatu yang tidak diketahui publik. Hal tersebut merupakan penilaian Hercules tentang dirinya dan pengenalan masyarakat terhadap sosoknya. Ia mengaitkan pengenalan itu dengan alasan untuk hadir sendiri, bukan sekadar menyampaikan persoalan melalui orang lain.

Baca juga: Dukungan Kementerian UMKM untuk Perusahaan Menuju IPO | Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN: KPK Usut Peran Dekat Nusron Wahid | Pernyataan Nusron Wahid Terkait OTT KPK di Kementerian ATR/BPN