BNPB Menata Ulang Operasi Modifikasi Cuaca saat Ancaman Bencana Beralih

BNPB Menata Ulang Operasi Modifikasi Cuaca saat Ancaman Bencana Beralih

Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Evaluasi ini diperlukan untuk melihat sejauh mana operasi yang telah berjalan mendukung upaya penanggulangan, sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dalam situasi ancaman bencana yang dapat berubah, penilaian berkala membantu pemerintah menentukan respons yang lebih terarah berdasarkan kondisi terkini.

Rapat evaluasi dipimpin Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi di Posko Terpadu, Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026. Pertemuan diikuti perwakilan TNI dan Polri, kementerian serta lembaga terkait, dan pemerintah daerah. Para peserta bergabung secara hybrid, sehingga koordinasi dapat berlangsung dengan melibatkan unsur pusat maupun daerah. Keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menyatukan informasi dan pertimbangan mengenai pelaksanaan OMC di wilayah yang menghadapi ancaman karhutla.

Melalui evaluasi tersebut, BNPB menilai efektivitas OMC sebagai salah satu upaya penanganan bencana. Pembahasan juga menjadi dasar untuk menentukan daerah yang masih memerlukan operasi, dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Hasil penilaian diharapkan membantu menetapkan apakah kegiatan perlu dilanjutkan, disesuaikan, atau diarahkan ke lokasi lain. Dengan demikian, keputusan lanjutan tidak hanya bertumpu pada rencana awal, tetapi juga pada perkembangan ancaman dan informasi dari pihak yang terlibat di lapangan.

Evaluasi turut mendukung koordinasi lintas lembaga dalam merumuskan langkah berikutnya. Pemerintah pusat, aparat, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dapat menggunakan hasil rapat sebagai acuan untuk menyelaraskan tindakan dan prioritas. Penentuan wilayah operasi secara cermat diperlukan agar dukungan OMC dapat difokuskan pada daerah yang masih membutuhkan penanganan. Pendekatan ini juga memberi ruang untuk meninjau pelaksanaan secara berkelanjutan, sehingga kebijakan dapat mengikuti perubahan kondisi karhutla, bukan sekadar mempertahankan operasi tanpa penilaian atas efektivitasnya.

Hujan mulai turun di sejumlah provinsi, termasuk Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Perkembangan ini mengubah gambaran kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu menilai kembali lokasi yang memerlukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Curah hujan yang muncul dapat membantu membasahi lahan, tetapi kondisi antardaerah tidak selalu sama. Karena itu, perubahan cuaca di beberapa wilayah tidak serta-merta berarti ancaman karhutla telah berakhir atau seluruh kebutuhan operasi dapat dihentikan. Pemantauan terhadap kondisi lapangan dan potensi kekeringan tetap menjadi dasar penentuan langkah berikutnya.

Pemetaan ulang kebutuhan OMC memungkinkan BNPB menyesuaikan dukungan dengan perkembangan risiko. Jika hujan sudah membantu wilayah tertentu, armada yang tersedia dapat dipertimbangkan untuk dialihkan, sementara aset tambahan dapat diarahkan ke daerah prioritas yang masih berpotensi mengalami karhutla. Penyesuaian tersebut bergantung pada hasil pemantauan, kebutuhan pemerintah daerah, serta kesiapan sumber daya dan sarana operasi. Dengan pendekatan ini, pengelolaan armada tidak hanya mengikuti rencana awal, tetapi juga merespons perubahan ancaman secara bertahap. Pengalihan maupun penambahan aset tetap harus memperhitungkan cakupan wilayah, kondisi atmosfer, dan urgensi penanganan di setiap lokasi.

Dalam arahan Kristomei, sejumlah wilayah disebut sebagai daerah yang dapat dibantu, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Selatan. Penyebutan itu menunjukkan kemungkinan dukungan apabila pemetaan dan penilaian kebutuhan menetapkan wilayah tersebut sebagai prioritas, bukan kepastian bahwa OMC akan berlangsung di seluruh daerah. BNPB masih perlu mencocokkan potensi ancaman dengan kondisi terkini sebelum menentukan penempatan armada. Keputusan operasional dapat berubah seiring perkembangan hujan dan risiko kebakaran. Oleh sebab itu, kesiapan untuk mengalihkan atau menambah aset menjadi bagian dari upaya menjaga respons tetap terarah, sekaligus memastikan dukungan tersedia bagi wilayah yang paling memerlukannya.

Di tengah penataan operasi modifikasi cuaca untuk menghadapi perubahan ancaman bencana, BNPB juga memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah. Risiko seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor perlu diantisipasi ketika curah hujan meningkat, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi. Langkah persiapan sejak dini menjadi penting agar pemerintah dan masyarakat dapat merespons perkembangan cuaca dengan cepat, terarah, dan sesuai kondisi setempat.

BMKG memprediksi musim hujan akan terjadi pada akhir 2026. Menyikapi perkiraan tersebut, Kristomei menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027 pada 30 Oktober 2026. Surat edaran itu telah dikirimkan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota sebagai pedoman untuk meningkatkan kesiapan di daerah. Penerbitan surat ini menegaskan perlunya langkah antisipatif yang dilakukan sebelum hujan intensif memicu gangguan maupun bencana.

Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan mengacu pada ancaman dan tingkat kerentanan di wilayah masing-masing. Persiapan dapat mencakup penyiagaan personel, pemeriksaan serta penempatan peralatan, dan penguatan koordinasi antarlembaga. Selain itu, kapasitas masyarakat perlu ditingkatkan melalui penyebaran informasi risiko, pemahaman langkah evakuasi, dan kesiapan menghadapi kondisi darurat. Upaya tersebut sebaiknya disesuaikan dengan karakter wilayah, termasuk kawasan rawan banjir, longsor, maupun dampak cuaca ekstrem lainnya. Dengan kesiapan yang terencana, pemerintah daerah dan warga dapat memperkecil keterlambatan dalam mengambil tindakan saat situasi memburuk. Informasi cuaca dan peringatan dini juga perlu diperhatikan secara berkala, sehingga keputusan dapat mengikuti perkembangan ancaman. Koordinasi pemerintah pusat, daerah, dan unsur terkait diharapkan membantu memastikan kebutuhan operasional teridentifikasi lebih awal. Kesiapsiagaan bukan hanya penyediaan sarana, melainkan juga kemampuan untuk menggunakannya secara tepat. Karena itu, surat edaran tersebut menjadi pengingat bagi setiap daerah untuk meninjau rencana kontingensi dan memastikan sumber daya siap digunakan selama musim hujan 2026/2027.

Kristomei mengimbau para kepala daerah agar mewaspadai kerawanan banjir di wilayah masing-masing. Peringatan ini disampaikan ketika kondisi cuaca mulai beralih dari kemarau menuju musim hujan, sehingga perhatian pemerintah daerah perlu diarahkan pada perubahan yang berlangsung di lingkungan setempat. Setiap daerah diminta mencermati keadaan wilayahnya dan tidak menganggap risiko banjir sebagai persoalan yang hanya muncul setelah hujan berlangsung lama. Masa peralihan menuntut kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, terutama karena ancaman yang perlu diperhatikan dapat berubah seiring pergantian musim. Imbauan tersebut juga menempatkan kepala daerah sebagai pihak yang perlu mengikuti perkembangan kondisi di wilayah masing-masing dan memastikan kesiapsiagaan tetap menjadi perhatian.

Kristomei menyebut sejumlah daerah mulai mengalami banjir. Kondisi tersebut menjadi alasan agar semua pihak mencermati perubahan cuaca secara saksama, bukan semata-mata berpegang pada pola yang identik dengan masa kemarau. Peralihan menuju hujan dapat mengubah jenis kerawanan yang dihadapi, sehingga perkembangan cuaca dan situasi daerah perlu terus diperhatikan. Imbauan kewaspadaan ini ditujukan kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar masing-masing tidak luput melihat potensi banjir yang mulai muncul. Dengan demikian, pemantauan terhadap dinamika cuaca menjadi bagian penting dari perhatian bersama pada masa peralihan, ketika keadaan dapat bergerak dari ancaman yang sebelumnya dominan menuju risiko yang berbeda.

Peringatan tersebut hadir di tengah perubahan fokus penanganan bencana: dari perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan menuju antisipasi banjir. Pergeseran ini tidak berarti kewaspadaan terhadap satu ancaman dapat dilakukan tanpa mencermati ancaman lainnya; yang ditekankan Kristomei ialah pentingnya membaca kondisi yang sedang berkembang. Para kepala daerah diminta tetap terhadap kerawanan banjir di wilayahnya, sementara semua pihak diminta memperhatikan dinamika cuaca saat kemarau berganti hujan.

Baca juga: Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Memasuki Hari ke-21, Pencarian 55 Korban Berlanjut | Akses ke Titik Api Karhutla TNBS Berhasil Dibuka Setelah 36 Hari Operasi | Hampir Satu Dekade, Ganjil-Genap Jakarta Dinilai Perlu Beralih ke ERP

18 kunjungan