Kabupaten Way Kanan | Pelantikan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan menandai berakhirnya kekosongan pada posisi pendamping kepala daerah tersebut. Ia resmi mengemban jabatan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah menjalani pengambilan sumpah pada Jumat, 30 Oktober 2026. Prosesi berlangsung di Balai Keratun, kompleks Kantor Gubernur Lampung, dan dipimpin oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dengan pelantikan itu, pemerintahan Kabupaten Way Kanan kembali memiliki wakil bupati yang dapat mendampingi bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.
Jabatan Wakil Bupati Way Kanan sebelumnya kosong sejak Ayu Asalasiyah ditetapkan menjadi Bupati Way Kanan pada 10 Juni 2025. Perubahan tersebut terjadi setelah Bupati Ali Rahman meninggal dunia pada 10 Maret 2025 di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Rangkaian peristiwa itu membuat posisi wakil bupati tidak lagi ditempati, sementara Ayu Asalasiyah kemudian memimpin kabupaten sebagai bupati. Kekosongan berlangsung ketika masa jabatan kepala daerah periode 2025–2030 masih berjalan, sehingga pengisian jabatan menjadi bagian penting dalam kelangsungan kepemimpinan di tingkat kabupaten.
Pengambilan sumpah oleh gubernur menjadi tahap resmi yang mengukuhkan Galang dalam jabatan barunya. Pelaksanaan di Balai Keratun, lingkungan kantor pemerintahan Provinsi Lampung, menempatkan pelantikan tersebut sebagai agenda pemerintahan daerah yang melibatkan pejabat provinsi dan kabupaten. Setelah prosesi itu, Galang memegang mandat sebagai wakil bupati untuk sisa periode yang sama, bukan untuk periode jabatan baru. Penetapan masa tugas tersebut menunjukkan bahwa pelantikan ditujukan untuk mengisi bagian masa jabatan yang masih berlangsung hingga 2030.
Dengan demikian, pelantikan pada 30 Oktober 2026 mengakhiri kekosongan jabatan yang telah berlangsung lebih dari setahun. Kehadiran wakil bupati kembali melengkapi susunan kepemimpinan Kabupaten Way Kanan setelah perubahan yang dipicu oleh wafatnya Ali Rahman dan penetapan Ayu Asalasiyah sebagai bupati. Galang kini menjadi pendamping kepala daerah untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pengisian posisi tersebut memastikan jabatan wakil bupati tidak lagi kosong dan memberi kepastian mengenai susunan pimpinan daerah sampai akhir periode pemerintahan yang sedang berjalan.
Pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD kabupaten, sebagaimana dijelaskan Gubernur Lampung. Mekanisme tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa jabatan wakil kepala daerah yang kosong dapat diisi melalui pemilihan oleh DPRD apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. Calon yang dipilih diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan kepala daerah dalam pemilihan sebelumnya.
Dalam proses di Way Kanan, DPRD menggelar rapat paripurna untuk memilih wakil bupati pada 17 September 2026. Pemilihan melalui forum legislatif daerah ini menjadi tahapan untuk melengkapi kepemimpinan kabupaten setelah posisi wakil bupati kosong. Hasil pemilihan kemudian disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026. Pengesahan tersebut menjadi dasar administratif bagi penetapan dan pelantikan Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan, sekaligus menegaskan bahwa proses pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku.
Peralihan kepemimpinan ini berlangsung setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ia dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan. Dalam Pilkada 2024, Ali Rahman berpasangan dengan Ayu Asalasiyah dan memperoleh 130.321 suara, setara 53,50 persen dari suara sah. Namun, Ali hanya sempat menjalankan tugas sekitar 20 hari setelah dilantik pada Februari 2025. Rangkaian peristiwa tersebut menjadi latar pengisian posisi wakil bupati melalui DPRD, dengan keputusan akhir ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan dan pengesahan pemerintah pusat. Mekanisme ini menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah selama masa jabatan yang tersisa, sekaligus memastikan posisi wakil kepala daerah dapat diisi sesuai ketentuan hukum dan usulan partai pengusung.
Galang Putra Rahman dikenal dalam latar belakang keluarga sebagai putra sulung almarhum Ali Rahman. Ia lahir pada 18 November 1998. Kedua informasi tersebut menjadi keterangan dasar untuk mengenali sosok Galang sebelum ia dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Uraian mengenai dirinya di sini dibatasi pada hubungan keluarga, tanggal lahir, serta pengalaman politik yang tercatat, tanpa menambahkan informasi lain yang tidak tersedia dalam sumber.
Sebelum menjadi wakil bupati, Galang menjalani tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Masa tugasnya berlangsung sejak 2 September 2024 hingga 17 September 2026. Rentang waktu tersebut menempatkan pengalaman legislatifnya sebagai bagian penting dalam urutan perjalanan politik yang diketahui sebelum pelantikan. Keterangan tanggal itu juga memperjelas periode ketika ia tercatat menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD tingkat provinsi.
Selama bertugas di DPRD Provinsi Lampung, Galang berada di Komisi III. Komisi tersebut membidangi urusan keuangan. Dengan demikian, pengalaman yang dapat disebutkan mengenai tugasnya di lembaga legislatif mencakup keanggotaan di tingkat provinsi dan penempatan pada komisi dengan bidang tersebut. Informasi yang tersedia tidak merinci kegiatan, keputusan, atau kebijakan tertentu yang pernah ia tangani, sehingga uraian ini tidak mengaitkan Galang dengan agenda khusus.
Secara ringkas, latar belakang yang tercatat menghubungkan Galang dengan keluarga Ali Rahman, kelahirannya pada 18 November 1998, serta masa tugasnya di DPRD Provinsi Lampung dari 2 September 2024 sampai 17 September 2026. Penempatannya di Komisi III, yang membidangi urusan keuangan, melengkapi keterangan mengenai pengalaman politik sebelum ia menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Rincian tersebut memberi gambaran terbatas dan faktual tentang identitas dasar serta pengalaman kelembagaannya, tanpa memperluas uraian ke aspek lain yang tidak disebutkan dalam sumber.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berpesan agar Wakil Bupati Galang Putra Rahman segera membangun komunikasi yang baik dengan Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah. Keduanya diharapkan menjaga keharmonisan, memperkuat sinergi, serta menyepakati pembagian tugas dan tanggung jawab secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungan kerja yang solid dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif. Galang juga diminta membantu bupati membina aparatur sipil negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pembinaan tersebut perlu mengedepankan sistem merit, menjaga netralitas dan disiplin, serta memastikan ASN bekerja profesional. Gubernur turut mengingatkan pentingnya mempertahankan integritas, menghindari korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta menjalankan amanah jabatan secara bertanggung jawab. Selain bekerja di lingkungan pemerintahan, Galang didorong turun langsung menyerap aspirasi masyarakat hingga tingkat kampung agar kebutuhan warga menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Dalam pembangunan daerah, gubernur meminta agar program Way Kanan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat. Prioritas yang disampaikan mencakup pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia agar unggul dan produktif, serta pembangunan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Galang dan pemerintah kabupaten juga diminta mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan tersebut diharapkan diterjemahkan melalui koordinasi dan pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat. Dengan keterpaduan program lintas pemerintahan, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan lebih luas dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Gubernur juga menyoroti potensi besar Way Kanan di sektor pertanian dan perkebunan.
