Kota Cilegon | Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan agar kegiatan mengaji mendapat tempat yang lebih terstruktur dalam pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Menurut arahan tersebut, mengaji tidak cukup hanya ditawarkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler, melainkan perlu dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai mata pelajaran muatan lokal. Kebijakan yang diusulkan ini ditujukan bagi murid Muslim di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH), baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta. Dengan demikian, sekolah diharapkan menyediakan ruang belajar yang jelas bagi kegiatan membaca dan mempelajari Al-Qur’an.
Andra Soni menyampaikan gagasan itu di Cilegon pada Sabtu, setelah menerima penghargaan Satya Setia Bakti dari Pengurus Besar Al Khairiyah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah. Dalam kesempatan itu, ia menekankan perlunya waktu khusus bagi peserta didik untuk mengaji. Ia menyebut alokasi dapat dirancang selama beberapa jam dalam sepekan atau dilaksanakan setiap hari, sesuai pengaturan yang dapat diterapkan di sekolah. Pokok arahan tersebut adalah memastikan kegiatan mengaji memiliki waktu tersendiri dan tidak semata bergantung pada kesediaan murid mengikuti aktivitas tambahan.
Jika diterapkan sebagai muatan lokal, pengaturan kegiatan mengaji dapat memberi kepastian jadwal bagi sekolah, guru, dan peserta didik. Sekolah nantinya perlu menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi masing-masing, sekaligus memastikan pembelajaran ditujukan kepada murid Muslim sebagaimana disampaikan gubernur. Cakupan SMA, SMK, dan SKH, termasuk lembaga negeri maupun swasta, menunjukkan bahwa arahan ini dirancang menjangkau beragam satuan pendidikan. Rincian teknis seperti jumlah jam, jadwal harian atau mingguan, serta bentuk pembelajaran perlu disusun lebih lanjut oleh pihak terkait. Untuk saat ini, pesan utama Andra Soni ialah pentingnya menyediakan waktu khusus agar murid dapat mengaji sebagai bagian dari kegiatan belajar di sekolah, bukan hanya sebagai pilihan ekstrakurikuler.
Andra Soni menilai pembelajaran membaca Al-Qur’an secara rutin dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat pendidikan karakter peserta didik. Kegiatan mengaji tidak hanya diarahkan pada kemampuan mengenali dan membaca ayat, tetapi juga diharapkan membantu siswa memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai tersebut dapat menjadi bekal untuk membentuk sikap yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Menurut Andra, pembiasaan yang dilakukan secara teratur dapat mendukung upaya menata akhlak dan menumbuhkan perilaku positif. Sekolah memiliki peran dalam menciptakan suasana belajar yang mendorong siswa menerapkan nilai-nilai kebaikan, seperti disiplin, tanggung jawab, dan saling menghormati. Karena itu, rencana menjadikan mengaji sebagai muatan lokal perlu dirancang dengan memperhatikan tujuan pendidikan karakter, sekaligus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Andra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera menyusun teknis penerapan di sekolah. Persiapan itu dapat mencakup pengaturan kegiatan, materi pembelajaran, jadwal, serta dukungan yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan berkelanjutan. Perencanaan juga perlu memberi kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, sehingga kegiatan mengaji dapat terintegrasi dengan proses pendidikan tanpa mengabaikan kewajiban belajar lainnya.
Penerapan muatan lokal ini diprioritaskan bagi sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk SMA, SMK, dan sekolah khusus. Cakupannya juga meliputi sekolah swasta yang terintegrasi dalam program sekolah gratis. Dengan sasaran tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan dapat menjangkau peserta didik di berbagai jenis sekolah yang menjadi bagian dari program provinsi. Dindikbud diharapkan menyiapkan pelaksanaan secara terukur agar tujuan pembiasaan membaca Al-Qur’an dan penguatan karakter dapat berjalan seiring, serta diterapkan secara konsisten sesuai kebijakan pendidikan di Banten.
Program sekolah swasta gratis yang disampaikan Gubernur Banten menjadi bagian dari gambaran lebih luas mengenai kebijakan pendidikan di provinsi tersebut. Di tengah rencana menjadikan mengaji sebagai muatan lokal pada SMA, SMK, dan sekolah khusus, pemerintah juga mencatat perluasan akses pendidikan melalui dukungan bagi peserta didik di sekolah swasta. Data ini memperlihatkan skala kebijakan yang berjalan dan direncanakan, meskipun tujuan serta bentuk dukungannya berbeda. Angka penerima manfaat perlu dibaca berdasarkan tahun ajaran masing-masing agar capaian yang telah tercatat tidak tercampur dengan sasaran yang masih akan dikejar.
Pada tahun ajaran 2025/2026, program sekolah swasta gratis telah menjangkau 60.705 siswa di 801 sekolah. Jumlah tersebut merupakan capaian untuk periode itu, sebagaimana disampaikan gubernur. Jangkauan program mencakup peserta didik dan sekolah swasta yang memperoleh manfaat pada tahun ajaran berjalan. Karena itu, angka tersebut dapat digunakan untuk melihat luas pelaksanaan dukungan pendidikan pada periode tersebut, bukan sebagai proyeksi bagi tahun ajaran berikutnya. Pembedaan capaian dan target penting dalam membaca perkembangan program secara akurat.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, pemerintah menargetkan 59.697 penerima manfaat yang berasal dari 782 SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKH) swasta. Angka ini adalah sasaran yang hendak dicapai pada periode mendatang, bukan jumlah siswa maupun sekolah yang sudah dipastikan menerima bantuan. Target yang disampaikan menunjukkan rencana cakupan program, sementara realisasinya baru dapat dinilai setelah tahun ajaran tersebut berjalan dan pelaksanaan tercatat. Penyajian angka sebagai target menjaga informasi tetap jelas dan tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh manfaat telah disalurkan.
Dengan demikian, data dua tahun ajaran tersebut memberi konteks tentang cakupan kebijakan pendidikan di Banten: 60.705 siswa di 801 sekolah merupakan capaian 2025/2026, sedangkan 59.697 penerima manfaat di 782 SMA, SMK, dan SKH swasta merupakan target 2026/2027. Keduanya menggambarkan tahapan yang berbeda dalam program sekolah swasta gratis. Informasi ini melengkapi pembahasan mengenai rencana muatan lokal mengaji, sekaligus membantu pembaca memahami bahwa kebijakan pendidikan daerah mencakup sejumlah inisiatif dengan sasaran, waktu pelaksanaan, dan status capaian masing-masing.
Dalam rangkaian pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah, Pengurus Besar (PB) Al Khairiyah memberikan penghargaan Satya Setia Bakti kepada Andra Soni. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahiddin. Pemberian apresiasi ini menyoroti komitmen Andra Soni dalam memperluas akses pendidikan gratis serta memperkuat akhlak pelajar. Kedua hal tersebut berkaitan dengan perhatian terhadap kesempatan belajar dan pembentukan karakter peserta didik, yang menjadi bagian penting dalam pembahasan pendidikan di Banten.
Penyerahan penghargaan berlangsung sebagai salah satu agenda dalam pembukaan muktamar, bukan sebagai pengumuman kebijakan baru mengenai muatan lokal mengaji di SMA, SMK, dan sekolah khusus. Dalam konteks rencana pendidikan tersebut, apresiasi kepada Andra Soni dapat dicatat sebagai bagian dari kegiatan Al Khairiyah yang menekankan perhatian pada akses pendidikan dan pembinaan akhlak. Informasi mengenai penghargaan ini memberi konteks tersendiri bagi rangkaian acara, sementara rincian tentang kebijakan mengaji tetap merujuk pada keterangan resmi yang membahas rencana tersebut.
Selain Andra Soni, penghargaan Satya Setia Bakti juga diberikan kepada sejumlah penerima lain. Mereka adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono, Wali Kota Cilegon periode 2021–2024 Helldy Agustian, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar–Fajar Hadi Prabowo. Nama-nama tersebut tercatat sebagai penerima penghargaan dalam rangkaian kegiatan yang sama. Penyebutan para penerima ini menjelaskan cakupan penyerahan apresiasi oleh PB Al Khairiyah, tanpa mengaitkan mereka dengan kontribusi tertentu di luar keterangan yang tersedia.
Dengan demikian penghargaan kepada Andra Soni dan penerima lainnya menjadi salah satu unsur dalam pembukaan Muktamar.





