JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polisi menangkap seorang perempuan berinisial SS di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi di sebuah apotek di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam perkara itu, SS diduga mengambil uang tunai dan telepon genggam milik pihak apotek.
Peristiwa tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. Penanganan dilakukan setelah pihak apotek membuat laporan mengenai dugaan hilangnya sejumlah uang dan sebuah telepon genggam dari lokasi usaha tersebut. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menjalankan rangkaian penyelidikan guna mengungkap perkara.
Melalui proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada SS. Petugas selanjutnya melakukan penelusuran hingga menemukan perempuan tersebut berada di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. SS kemudian ditangkap oleh polisi terkait dugaan pencurian uang tunai dan telepon genggam dari apotek di Cengkareng.
Penangkapan di Karanganyar menjadi bagian dari tindak lanjut Polres Metro Jakarta Barat atas laporan yang disampaikan pihak apotek. Kepolisian sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai kejadian tersebut, sebelum akhirnya mengamankan SS di wilayah Jawa Tengah. Perkara ini tetap ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat sesuai dengan laporan dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Peristiwa dugaan pencurian di sebuah apotek di Jakarta Barat itu terjadi ketika SS baru sehari diterima bekerja di tempat tersebut. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan, kejadian berlangsung pada Selasa, 29 September. Rentang waktu yang singkat penerimaan kerja dan peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam menjelaskan posisi SS sebelum dugaan pengambilan uang dan ponsel dilaporkan.
Sebelum bekerja di apotek itu, SS disebut belum memiliki tempat tinggal. Kondisi tersebut membuatnya sempat tinggal di tempat kerja. Dengan demikian, keberadaan SS di apotek bukan hanya berkaitan dengan statusnya sebagai pekerja baru, tetapi juga karena tempat tersebut menjadi lokasi tinggal sementara baginya. Keterangan itu disampaikan sebagai latar belakang mengenai keadaan SS sebelum dugaan pencurian terjadi.
Informasi mengenai masa kerja SS yang baru berlangsung satu hari dan tempat tinggal sementaranya diberikan oleh penyidik dalam penjelasan mengenai perkara tersebut. Pada tahap ini, keterangan tersebut menggambarkan situasi SS saat berada di apotek tanpa memberikan kesimpulan mengenai alasan maupun niat di balik dugaan pengambilan barang. Rangkaian fakta mengenai apa yang terjadi selanjutnya masih merujuk pada hasil penyelidikan dan keterangan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa SS kemudian diamankan terkait dugaan pengambilan uang dan ponsel dari apotek tersebut. Namun, konteks bahwa SS baru sehari bekerja serta sempat tinggal di lokasi kerja perlu ditempatkan sebagai informasi awal mengenai hubungan SS dengan apotek sebelum perkara itu terungkap. Penjelasan tersebut juga membedakan fakta mengenai status kerja dan tempat tinggal sementara SS dengan dugaan tindak pidana yang masih ditangani aparat.
Peristiwa itu diketahui ketika pelapor hendak berangkat bekerja di apotek yang berada di wilayah Jakarta Barat. Sebelum memulai aktivitas, pelapor memeriksa kondisi tempat usaha dan melihat pintu apotek sudah dalam keadaan terbuka. Keadaan tersebut kemudian mendorong pelapor untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV guna mengetahui apa yang terjadi di lokasi. Berdasarkan keterangan pelapor, pemeriksaan awal itu juga memperlihatkan SS meninggalkan apotek tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Setelah menelusuri kondisi ruangan dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV, pelapor mendapati sejumlah barang tidak lagi berada di tempatnya. Uang tunai sebesar Rp2 juta dilaporkan hilang dari apotek. Selain uang tersebut, satu unit iPhone 11 berkapasitas 128 GB dengan warna putih juga tidak ditemukan. Ponsel itu ditaksir memiliki nilai sekitar Rp15 juta. Temuan tersebut membuat pelapor menduga telah terjadi pengambilan barang tanpa izin di tempat usaha tersebut.
Informasi mengenai pintu apotek yang terbuka, hasil pemeriksaan CCTV, serta hilangnya uang dan telepon seluler itu menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan pelapor kepada pihak kepolisian. Adapun dugaan bahwa SS berkaitan dengan hilangnya barang masih ditempatkan sebagai laporan atau keterangan awal pelapor. Polisi selanjutnya menyampaikan penanganan perkara berdasarkan informasi tersebut, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas dan rangkaian kejadian di apotek. Dengan demikian, nilai kerugian yang disebutkan dalam laporan berasal dari uang tunai Rp2 juta dan ponsel yang diperkirakan bernilai Rp15 juta, sementara kepastian mengenai peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab tetap mengikuti proses penyelidikan.
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan pengambilan uang dan ponsel dari sebuah apotek di Jakarta Barat. Laporan itu menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi seorang perempuan berinisial SS yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu. Identitas SS kemudian ditindaklanjuti melalui pencarian hingga petugas mengetahui keberadaannya.
SS ditangkap pada Kamis, 8 Oktober, di sebuah klinik. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai lokasi perempuan tersebut. Seusai diamankan, SS dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara dan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam pengambilan uang serta ponsel dari apotek.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang pertama berupa satu rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman itu diamankan untuk mendukung penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Selain itu, petugas menyita sepasang sepatu hitam yang disebut digunakan saat peristiwa berlangsung.
Polisi juga mengamankan barang-barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan. Barang tersebut terdiri atas dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki. Seluruh barang itu dicatat sebagai bagian dari benda yang diamankan dalam penanganan perkara, bersama rekaman CCTV dan sepatu hitam yang disebut digunakan ketika kejadian berlangsung.

