JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319,0 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2026, ketika defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Dengan demikian, dalam satu bulan, tekanan terhadap keseimbangan anggaran bertambah seiring pelaksanaan belanja negara dan perkembangan penerimaan yang berjalan sepanjang tahun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa besaran defisit tersebut masih berada dalam kondisi terukur. Menurut dia, perkembangan itu tetap sejalan dengan desain awal APBN yang disusun pemerintah. Rancangan anggaran sejak awal memang memberikan ruang bagi belanja negara untuk lebih besar daripada penerimaan yang dihimpun dari masyarakat. Kebijakan tersebut ditempuh agar pemerintah memiliki kapasitas fiskal untuk membiayai berbagai program prioritas, menjaga aktivitas ekonomi, serta mendorong pertumbuhan di tengah dinamika perekonomian.
Hingga penutupan kuartal III 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 74,5 persen dari target pendapatan negara yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini menunjukkan bahwa penerimaan negara telah mencapai sebagian besar sasaran tahunan ketika pelaksanaan anggaran memasuki sembilan bulan pertama.
Besaran realisasi tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan APBN sampai akhir September 2026. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang telah melewati tiga perempat tahun, capaian 74,5 persen dinilai masih berada pada jalur yang tepat. Penilaian itu disampaikan oleh Suahasil, yang melihat posisi penerimaan negara tersebut sesuai dengan perkembangan waktu dalam siklus anggaran.
Penilaian tersebut memberikan konteks terhadap posisi fiskal yang tercatat pada periode yang sama. Sampai September 2026, APBN mengalami defisit sebesar Rp319 triliun. Dengan demikian, realisasi pendapatan negara perlu dibaca bersama dengan posisi defisit, bukan sebagai angka yang berdiri sendiri. Capaian penerimaan sebesar Rp2.341,5 triliun memperlihatkan tingkat pelaksanaan pendapatan hingga kuartal III, sementara defisit mencerminkan posisi selisih dalam pelaksanaan APBN pada periode tersebut.
Perbandingan realisasi dan target juga menunjukkan bahwa pendapatan negara masih memiliki ruang untuk mencapai sasaran tahunan pada sisa waktu anggaran. Karena tiga perempat tahun telah berlalu, capaian 74,5 persen menjadi ukuran perkembangan yang relevan untuk menilai arah penerimaan sampai akhir 2026. Dalam kerangka tersebut, Suahasil menilai realisasi pendapatan negara masih berjalan sesuai jalur yang diharapkan, meskipun APBN pada akhir September mencatat defisit Rp319 triliun.
Perkembangan hingga kuartal III ini menjadi dasar untuk memantau pencapaian pendapatan negara pada kuartal terakhir. Realisasi Rp2.341,5 triliun dan persentase 74,5 persen menunjukkan posisi penerimaan saat ini, sedangkan target tahunan tetap menjadi acuan untuk melihat capaian pada akhir tahun anggaran.
Realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp2.660,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 69 persen dari total alokasi anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun berjalan. Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran negara telah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan program yang telah ditetapkan.
Realisasi belanja tersebut juga berkaitan dengan perkembangan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika belanja negara meningkat, sementara penerimaan negara belum sepenuhnya menutup kebutuhan pembiayaan, selisih pendapatan dan belanja tercermin dalam pelebaran defisit. Hingga September 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp319 triliun. Dengan demikian, perkembangan belanja menjadi salah satu bagian penting dalam melihat posisi fiskal pemerintah sampai dengan tiga perempat tahun anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil menyampaikan optimisme bahwa penyerapan anggaran masih akan meningkat menjelang penghujung tahun. Percepatan belanja terutama diharapkan berlangsung pada November dan Desember, ketika pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan pemerintah memasuki tahap penyelesaian. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa realisasi hingga September belum menjadi gambaran akhir dari keseluruhan belanja negara sepanjang 2026.
Meski demikian, capaian belanja yang telah mendekati 70 persen setelah tiga perempat tahun dinilai masih relatif sesuai jalur. Pemerintah masih memiliki waktu pada kuartal terakhir untuk melanjutkan pelaksanaan anggaran dan meningkatkan tingkat penyerapan. Perkembangan pada dua bulan terakhir tahun ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan capaian akhir belanja negara, sekaligus memengaruhi dinamika defisit APBN hingga penutupan tahun anggaran.
Menanggapi perkembangan defisit hingga September 2026, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan fiskal akan tetap dikelola secara hati-hati, namun tidak kehilangan keluwesan dalam merespons dinamika ekonomi. Suahasil menyampaikan bahwa instrumen fiskal akan terus dijaga agar fleksibel dan efisien, sehingga dapat menopang aktivitas perekonomian, menjaga daya beli, serta memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Fleksibilitas tersebut diperlukan agar anggaran negara mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi, baik yang berasal dari perekonomian domestik maupun tekanan global. Pengelolaan fiskal tidak hanya diarahkan untuk menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan program pemerintah tetap berjalan secara efektif. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan manfaat, ketepatan sasaran, dan kemampuan anggaran, sehingga sumber daya publik digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan serta perlindungan masyarakat.
Suahasil menekankan tiga fungsi APBN yang perlu terus dijaga. Pertama, APBN harus menjadi anggaran yang menumbuhkan, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung produktivitas. Kedua, APBN berfungsi melindungi melalui penyediaan bantuan, layanan publik, dan jaring pengaman sosial. Ketiga, APBN harus tetap kredibel dengan pengelolaan yang disiplin, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kredibilitas itu berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Angka-angka APBN dijaga agar masyarakat dapat mempercayai proses penghimpunan uang yang berasal dari rakyat serta penyalurannya kembali kepada masyarakat Indonesia. Karena itu, kesinambungan fiskal, efisiensi belanja, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan. Pemerintah akan mempertahankan keseimbangan dukungan terhadap perekonomian, perlindungan sosial, dan kehati-hatian dalam mengelola anggaran negara.

