Daerah  

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Maybrat Sosialisasi ke Pelajar SMP Negeri 2 Aifat

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Sat Reskrim Polres Maybrat Sosialisasi ke Pelajar SMP Negeri 2 Aifat

Maybrat — Dalam upaya mencegah tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur sekaligus memberikan edukasi hukum sejak dini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maybrat melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 2 Aifat, Kabupaten Maybrat, pada Kamis (04/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, sanksi hukum bagi pelaku, serta langkah perlindungan diri apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.

Sosialisasi dipimpin oleh IPDA Rahmat Agust Syahrizal, S.H., bersama tiga personel Sat Reskrim lainnya yaitu Bripda Muh Naufal, Bripda Rivaldo, dan Bripda Rausyan Fikri. Dalam penyampaian materinya, personel Sat Reskrim menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang memiliki konsekuensi hukum.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi. Kami mengajak para siswa untuk mengenali setiap bentuk kekerasan dan jangan takut untuk melapor apabila mengalami atau melihat tindak kekerasan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal,” ujar IPDA Rahmat Agust Syahrizal di hadapan para pelajar.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab untuk menggali pemahaman para siswa tentang kekerasan fisik, psikis, pelecehan, maupun kekerasan berbasis digital yang kerap dialami anak tanpa disadari.

Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obed Kbarek S.I.K memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi hukum kepada pelajar sebagai langkah pencegahan.

“from mePolres Maybrat terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui edukasi hukum yang menyentuh langsung generasi muda. Pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk sekolah dan keluarga,” tegas Kapolres.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Maybrat berharap lingkungan sekolah di Kabupaten Maybrat semakin aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *