Tolbar – 10 September 2024. Isu mengenai Penjabat (PLT) Kepala Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memicu kontroversi yang mendalam. Dugaan adanya kepentingan politik di balik proses pelantikan PLT Kades Dongin semakin menguat setelah beberapa pihak terkait terkesan membisu dan enggan menanggapi persoalan ini.
Menurut laporan, PLT Kades Dongin diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangannya, termasuk memvonis dokumen dan pajak palsu serta memprovokasi warga untuk mengusir salah satu penduduk. Hal ini dinilai bertentangan dengan tugas dan fungsi PLT yang seharusnya hanya bersifat sementara.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media kepada Camat Toili Barat, namun Camat dalam keadaan aktif tidak memberikan respons. Situasi serupa juga terjadi saat konfirmasi dilakukan kepada beberapa staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), yang tampak aktif namun enggan merespon.
Lebih lanjut, konfirmasi dilakukan kepada Wakil Bupati Banggai melalui pesan WhatsApp. Wakil Bupati diminta untuk mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran oleh PLT Kades Dongin. Namun, pesan tersebut tetap tidak mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba menghubungi Bupati Banggai, yang dalam kondisi aktif tetapi juga tidak memberikan jawaban.
PLT Kades Dongin sendiri juga dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait dasar hukum pelantikannya dan dugaan tindakannya yang melanggar kewenangan pengadilan serta provokasi terhadap warga. Namun, hingga berita ini diturunkan, semua pihak yang dihubungi tampak membisu.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya konspirasi politik di balik pelantikan PLT Kades Dongin. Belum adanya tindakan tegas dari pihak terkait menambah dugaan adanya penyimpangan dalam proses pelantikan ini.
Sampai berita ini ditayangkan, semua pihak yang terlibat masih belum memberikan klarifikasi, sehingga isu konspirasi politik di balik SK pelantikan PLT Kades Dongin tetap mengemuka.
LP. Red/tim











