Upaya Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Ancaman Karhutla

Upaya Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Ancaman Karhutla

Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Kalimantan Barat menyelamatkan 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya penyelamatan tersebut berlangsung sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026, bertepatan dengan siklus karhutla yang mengancam habitat satwa liar di sejumlah wilayah.

Ke-46 orangutan itu berasal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Kebakaran hutan dan lahan membuat habitat mereka berada dalam kondisi berbahaya, sehingga diperlukan evakuasi untuk mencegah risiko yang lebih besar terhadap keselamatan satwa. Proses tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap orangutan yang terdampak langsung oleh perubahan kondisi habitat akibat karhutla.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menjelaskan bahwa penyelamatan bukan menjadi tahap akhir dari upaya perlindungan orangutan. Setelah evakuasi dilakukan, tantangan berikutnya adalah menyediakan habitat yang aman bagi satwa-satwa tersebut. Ketersediaan tempat yang sesuai diperlukan agar orangutan dapat ditempatkan secara layak setelah keluar dari lokasi yang terdampak kebakaran.

Penyediaan habitat aman menjadi perhatian penting karena orangutan kalimantan merupakan satwa yang bergantung pada keberadaan kawasan hutan sebagai tempat hidupnya. Karena itu, penanganan 46 individu tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemindahan dari area terbakar, tetapi juga dengan memastikan adanya lokasi yang mendukung keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka. Kerja sama BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI Kalimantan Barat menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelamatan selama periode karhutla.

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga mengubah struktur habitat orangutan secara drastis. Tutupan hutan yang berfungsi sebagai tempat berlindung, sumber pakan, serta jalur perpindahan antarkawasan lenyap dalam waktu singkat. Ketika koridor alami terputus, orangutan kehilangan akses menuju wilayah yang lebih aman dan terpaksa bertahan di kantong-kantong habitat yang tersisa. Kondisi ini meningkatkan risiko kelaparan, dehidrasi, luka bakar, serta konflik ketika satwa memasuki area perkebunan atau permukiman untuk mencari makanan.

Di sejumlah lokasi, kawasan yang selamat dari kobaran api hanya menyisakan beberapa pepohonan. Ruang jelajah menjadi sangat terbatas, sementara sumber pakan alami tidak lagi mencukupi kebutuhan orangutan dan anaknya. Situasi tersebut terlihat pada Mama Lifa dan anaknya, Lifa, yang ditemukan terisolasi di sebuah pohon akasia di Desa Pelang, Ketapang. Pohon itu berada di lahan sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Area sempit tersebut menjadi satu-satunya tempat berlindung bagi keduanya setelah hubungan dengan tutupan hutan di sekitarnya terputus akibat kebakaran.

Keterisolasian di atas pohon juga membuat orangutan lebih mudah dipantau, tetapi sekaligus menunjukkan betapa parahnya kerusakan habitat. Tanpa intervensi, Mama Lifa dan Lifa berpotensi bertahan dalam tekanan tinggi, terutama apabila api kembali mendekat atau makanan di sekitar lokasi habis. Evakuasi diperlukan untuk memindahkan satwa ke tempat yang aman, sekaligus mencegah risiko lanjutan akibat asap, panas, dan keterbatasan ruang gerak.

Rangkaian penyelamatan turut dilakukan di wilayah lain. Mama Man dan anaknya, Man, dievakuasi dari Desa Tempurukan, Ketapang, pada 3 September 2026 setelah api mendekati habitat mereka. Sehari kemudian, Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kayong Utara. Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa kebakaran dapat memaksa orangutan keluar dari habitatnya dan bertahan di kawasan perkebunan yang tidak memadai.

Tahap penyelamatan tidak berhenti setelah orangutan berhasil dievakuasi dari wilayah yang terdampak ancaman kebakaran hutan dan lahan. Satwa yang telah diselamatkan harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk pemantauan kondisi fisik, perilaku, dan kemampuan beradaptasi. Setelah dinyatakan sehat serta dinilai siap kembali ke habitat alami, delapan orangutan mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap dan dengan memperhatikan keselamatan setiap individu. Proses observasi menjadi bagian penting untuk memastikan orangutan tidak menunjukkan gejala penyakit, memiliki kondisi tubuh yang memadai, serta mampu mencari pakan dan beraktivitas secara mandiri. Translokasi ke kawasan hutan hanya dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa memiliki peluang baik untuk bertahan dan menjalani kehidupan alami.

Direktur Operasional Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI), Argitoeranting, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pelepasliaran perlu mempertimbangkan sejumlah faktor ekologis. Ketersediaan pakan dan sumber air, luas ruang jelajah, serta keterhubungan kawasan dengan hutan lain menjadi unsur penting dalam memilih habitat. Pertimbangan tersebut diperlukan agar orangutan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus memiliki ruang untuk berpindah dan membangun wilayah jelajah.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan ini memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan tutupan hutan primer dan sekunder yang masih menyediakan lingkungan bagi orangutan. Batu Nyambu juga terhubung dengan sejumlah hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner, sehingga mendukung pergerakan satwa dan menjaga kesinambungan habitat.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada 2023, Batu Nyambu merupakan habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Hasil tersebut menjadi dasar penting dalam proses translokasi delapan individu. Dengan pemilihan lokasi yang berbasis kajian, pemindahan diharapkan dapat memberi kesempatan bagi orangutan untuk kembali hidup di alam secara aman, sekaligus memperkuat upaya perlindungan populasi dan ekosistem hutan Kalimantan.

Penyelamatan dan translokasi 46 orangutan Kalimantan bukanlah akhir dari upaya konservasi. Murlan menegaskan bahwa kedua tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan keselamatan satwa sekaligus menjaga keberlanjutan populasinya. Setelah dievakuasi dari wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan, orangutan tetap memerlukan pemantauan, perawatan, serta dukungan habitat yang memadai agar dapat menjalani kehidupan secara aman.

CEO Yayasan IAR Indonesia (YIARI), Karmele Llano Sánchez, menyampaikan bahwa masih terdapat orangutan lain yang menjalani perawatan intensif. Sebagian satwa mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya akibat tekanan lingkungan serta keterbatasan sumber pakan. Orangutan-orangutan tersebut membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi fisik dan perilakunya sebelum dipindahkan ke habitat alami yang aman, sesuai, dan mampu mendukung kebutuhan hidup mereka.

Argitoeranting berpandangan bahwa translokasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hutan yang masih tersisa. Selama kebakaran dan berbagai ancaman terhadap habitat terus berlangsung, pemindahan satwa saja belum cukup untuk mencegah terulangnya krisis. Pengawasan kawasan, pencegahan kebakaran, dan pengelolaan habitat perlu diperkuat agar orangutan yang telah diselamatkan tidak kembali menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal serta sumber makanan.

Kepala KPH Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, berharap translokasi diikuti patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan. Ia juga mendorong penanaman pohon penghasil bunga dan buah untuk membantu menyediakan sumber pakan bagi orangutan. Langkah tersebut penting bagi keberlangsungan hidup satwa, sekaligus memperkuat perlindungan habitat dari ancaman kebakaran dan kerusakan berikutnya. Kolaborasi pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi dasar penting agar pemulihan orangutan berlangsung berkelanjutan.

Baca juga: Penjagaan Habitat Orangutan di Tengah Krisis Karhutla | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan